Tampilkan postingan dengan label Syariah Pergaulan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syariah Pergaulan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 12 Februari 2010

Menguak Tabir Valentine’s Day

Oleh Asri Supatmiati

Hari Valentine (St. Valentine’s Day) sangat populer di negara-negara Eropa dan Amerika. Pada hari itu, kaum remaja merayakannya dengan hura-hura. Mereka datang ke pesta-pesta, berdansa semalam suntuk, saling memberi hadiah coklat, dan pergi bersama pasangannya ke tempat-tempat yang dianggap romantis. Bahkan hal-hal yang hanya boleh dilakukan oleh pasangan suami-istri juga mereka lakukan. Naudzubillah min dzalik.

Bagaimana di Indonesia? Aroma Hari Valentine kini juga sangat menyengat di tanah air. Tak beda jauh dengan remaja-remaja luar negeri sana, mereka yang notabene muslim-muslimah ikut-ikutan merayakan hari kasih sayang. Mereka menjiplak habis-habisan perilaku permisif dan serba halal yang dilakukan orang Barat. Pasangan muda-mudi saling memberikan kartu berisi ungkapan-ungkapan cinta, puitis dan romantis.
Sarat dengan ucapan yang membangkitkan syahwat.

Fenomena Valentine’s Day pun menjadi ajang bisnis menggiurkan. Para pelaku bisnis -ironisnya sebagian besar juga muslim- ikut andil dalam menyemarakkan hari kasih sayang. Diluncurkanlah produk-produk terbaru yang bernuansa ‘cinta’. Seperti parcel valentine, pernak-pernik serba pink, berbentuk daun waru, dan kartu valentine dengan berbagai desain lengkap dengan kata-kata puitis penuh ungkapan cinta.

Pusat perbelanjaan, hotel, restoran, kafe, outlet dan bahkan kantor-kantor juga dihiasi dengan nuansa valentine. Entah itu berupa spanduk berisi slogan-slogan, pita-pita, balon dan pernak-pernik serba pink. Bahkan mereka juga mengaitkan promosi produknya dengan Hari Valentine. Semisal dengan menggelar sale bertajuk ‘Memperingati Valentine’s Day, Sale Up to 70%’ atau ‘Ikuti Gebyar Undian Valentine’s Day.’

Tak kalah serunya, tempat hiburan seperti hotel, kafe atau restoran juga menggelar acara khusus bertajuk peringatan hari kasih sayang. Biasanya berupa acara dinner disertai hiburan live music, diiringi games yang diikuti pasangan muda-mudi, lalu dansa-dansi bersama, dan seterusnya.

Media massa pun cukup besar kontribusinya dalam ‘mempromosikan’ perayaan hari kasih sayang tersebut. Bagaimana tidak, pemberitaan pun dikait-kaitkan dengan Hari Valentine. Semisal dalam lead sebuah berita
tertulis ‘Menjelang peringatan Hari Valentine, omzet coklat naik tajam.’ Atau ‘Artis Ayu Kemayu merayakan Valentine’s Day bersama kekasih barunya’ atau ‘Biar romantis, pasangan artis Dona dan Doni menikah di Hari Valentine.’ Dan masih banyak lagi pemberitaan di media massa yang dikait-kaitkan dengan Valentine’s Day.

Sementara iklan-iklan produk yang juga dikaitkan dengan Valentine’s Day takkalah semaraknya, baik di media cetak maupun televisi. Dengan gencarnya pemberitaan dan iklan semacam itu, tentu saja opini tentang adanya Valentine’s Day dan keharusan untuk merayakannya semakin menguat. Otomatis remaja semakin merasa penting untuk terlibat di dalamnya. Jika tidak, dirinya akan merasa kuper, kuno dan tidak
trendy. Sebaliknya, dengan merayakan Valentine’s day mereka akan bangga karena menjadi remaja masa kini yang gaul dan tidak ketinggalan zaman.

Pada akhirnya orang tua akan semakin memberi kelonggaran kepada anak-anaknya untuk merayakan hari tersebut, karena menganggap sebagai hal yang lumrah. Sebagai orang tua yang hidup di zaman modern, mereka tidak mau disebut ortu yang kolot sehingga membebek mengikuti apa saja selera anaknya. Bahkan tidak sedikit orang tua semacam itu yang juga ikut merayakan hari kasih sayang. Mereka yang mengaku sebagai ortu ‘modern’, layaknya pasangan muda-mudi saja, saling memberi hadiah pada pasangannya, bahkan memanfaatkan momen tersebut untuk bulan madu kembali. Well, Velantine’s Day benar-benar sudah menjadi epidemi di tengah-tengah masyarakat, tak terkecuali kaum muslimin dan muslimah.

Akibat Lemahnya Aqidah

Bila kita cermati, kaum muslimin ikut merayakan Valentine’s Day, karena minimnya pemahaman umat Islam tentang hakikat hari tersebut. Muslim-muslimah banyak yang tidak faham latar belakang dan sejarah munculnya Valentie’s Day yang notabene bukan dari Islam. Di sisi lain, pemahamam mereka terhadap ajaran Islam sendiri juga sangat lemah. Aqidah yang tidak menancap kuat dan ketidaktahuan akan hukum-hukum syariat Islam terkait dengan perbuatan, membuat umat Islam begitu bodoh dan mudah tertipu. Sehingga, begitu muncul produk atau aktivitas-aktivitas baru yang sebetulnya bertentangan dengan Islam, mereka tidak memiliki kemampuan menyaring, memilah atau membandingkan, apakah ini halal atau haram, boleh atau tidak. Akhirnya, tanpa mereka sadari mereka mengikuti saja arus yang mengalir di masyarakat.

Bukan itu saja, pengaruh lingkungan pergaulan juga cukup besar. Remaja yang biasa bergaul bebas muda-mudi, biasa pacaran, akan sangat terpesona dengan jargon hari kasih sayang. Sementara remaja baik-baik yang tadinya cuek dengan hari tersebut, bila bergaul dengan para aktivis Valentine’s Day, tentu saja mau tidak mau terpengaruh untuk ikut meramaikannya.

Hal ini juga tidak terlepas dari longgarnya pengawasan ortu. Bahkan ortu malah memberikan dukungan kepada anaknya untuk merayakan hari tersebut. Misal dengan dukungan dana untuk merayakannya, diberi
kelonggaran keluar pada tanggal 14 Februari, atau dibolehkan berdua-duaan dengan pasangannya.

Selain itu pola pendidikan yang tidak sesuai aturan agama menyebabkan anak mudah dipengaruhi oleh lingkungan yang kebanyakan melanggar norma-norma adat dan agama itu sendiri. Lengkaplah sudah dorongan bagi mereka untuk terjerumus ke dalam lembah kesalahan. Semua itu dilakukan dengan dalih modernitas, trendy dan gaul. Batasan halal-haram dan norma-norma agama dicampakkan begitu saja. Itulah potret umat di masa kini yang begitu memprihatinkan.

Sejarah Valentine

Perayaan Hari Kasih Sayang ini memiliki perpaduan sebuah tradisi yang bernuansa Kristiani dan Roma kuno. Dan memang ada beberapa versi yang menjelaskan asal muasal perayaan Valentine’s Day. Salah satu versi
menyebutkan, dahulu ada seorang pemimpin agama Katolik bernama Valentine bersama rekannya Santo Marius yang secara diam-diam menentang kebijakan pemerintahan Kaisar Claudius II (268-270 M) kala
itu. Pasalnya, kaisar tersebut menganggap bahwa seorang pemuda yang belum berkeluarga akan lebih baik performanya ketika berperang. Karena itu, ia melarang para pemuda untuk menikah demi menciptakan prajurit perang yang potensial. Nah, Valentine tidak setuju dengan peraturan tersebut. Ia secara diam-diam tetap menikahkan setiap pasangan muda-mudi yang berniat untuk mengikat janji dalam sebuah perkawinan. Hal ini dilakukannya secara rahasia. Namun ibarat pepatah sepandai-pandai tupai melompat, ia akan jatuh juga. Demikian pula dengan aksi yang dilakukan Valentine, lambat laun pun tercium oleh Claudius II.

Valentine harus menanggung perbuatannya, dijebloskan ke penjara dan diancam hukuman mati. Dalam legenda ini, Valentine didapati jatuh hati kepada anak gadis seorang sipir, penjaga penjara. Gadis yang dikasihinya senantiasa setia untuk menjenguk Valentine di penjara kala itu. Tragisnya, sebelum ajal tiba bagi Valentine, ia meninggalkan pesan dalam sebuah surat untuknya. Ada tiga buah kata yang tertulis sebagai tanda tangannya di akhir surat dan menjadi populer hingga saat ini- “From Your Valentine.”

Ekspresi dari perwujudan cinta Valentine terhadap gadis yang dicintainya itu masih terus digunakan oleh orang-orang masa kini. Sementara itu, The Encyclopedia Britannica, Vol. 12 halaman 242 menyebutkan, kebiasaan mengirim kartu Valentine itu sendiri tidak ada kaitan langsung dengan St. Valentine. Pada 1415 M ketika the Duke of Orleans dipenjara di Tower of London, pada perayaan hari gereja mengenang St.Valentine 14 Februari, ia mengirim puisi kepada istrinya di Perancis. Kemudian Geoffrey Chaucer, penyair Inggris mengkaitkannya dengan musim kawin burung dalam puisinya (lihat The World Book Encyclopedia, 1998).

Sejak itu mengirimkan kartu bertuliskan “Be My Valentine” menjadi tradisi mengikuti hari kasih sayang. Sekitar 200 tahun sesudah kisah di atas, Paus Gelasius meresmikan tanggal 14 Februari tahun 496 sesudah Masehi sebagai hari untuk memperingati Santo Valentine. Gelar Saint atau Santo diberikan karena kebaikan dan ketulusannya menolong muda-mudi yang jatuh cinta untuk melangsungkan pernikahan. Untuk mengagungkan St. Valentine yang dianggap sebagai simbol ketabahan, keberanian dan kepasrahan dalam menghadapi cubaan hidup, maka para pengikutnya memperingati kematian St. Valentine sebagai ‘upacara keagamaan’.

Tetapi sejak abad 16 M, ‘upacara keagamaan’ tersebut mulai berangsur-angsur hilang dan berubah menjadi ‘perayaan bukan keagamaan’. Hari Valentine kemudian dihubungkan dengan pesta jamuan kasih sayang bangsa Romawi kuno yang disebut “Lupercalia” yang jatuh pada tanggal 15 Februari. Ya, versi lain tentang Valentine menjelaskan bahwa hari itu berkaitan dengan tradisi kuno bangsa Romawi. Dimulai pada zaman Roma kuno tanggal 14 Febuari, yang merupakan hari raya untuk memperingati Dewi Juno. Ia merupakan ratu dari segala dewa dan dewi kepercayaan bangsa Roma. Orang Romawi pun mengakui kalau dewi ini merupakan dewi bagi kaum perempuan dan perkawinan. Dan sehari setelahnya yaitu tanggal 15 Februari merupakan perayaan Lupercalia.

Pada perayaan Lupercalia inilah, remaja-remaja lelaki dan perempuan harus dipisahkan satu sama lain. Namun, pada malam sebelum Lupercalia, nama-nama anak perempuan Romawi yang sudah ditulis di atas kertas dimasukkan ke dalam botol. Nah, setiap anak lelaki akan menarik sebuah kertas. Dan anak perempuan yang namanya tertulis di atas kertas itulah yang akan menjadi pasangannya selama festival Lupercalia berlangsung, keesokan harinya. Kadang-kadang, kebersamaan tersebut bertahan hingga lama. Akhirnya, pasangan tersebut saling jatuh cinta dan menikah di kemudian hari.

Dalam legenda ini ada pula sosok yang disebut Cupid (berarti: the desire), yakni si bayi bersayap dengan panah yang digambarkan sebagai lambing cinta. Cupid ini adalah putra Nimrod The Hunter, dewa Matahari. Disebut Tuhan Cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri.

Setelah orang-orang Romawi itu masuk agama Nasrani, pesta Lupercalia kemudian dikaitkan dengan upacara kematian St. Valentine. Penerimaan upacara kematian St. Valentine sebagai ‘hari kasih sayang’ juga
dikaitkan dengan kepercayaan orang Eropa bahwa waktu ‘kasih sayang’ itu mulai bersemi ‘bagai burung jantan dan betina’ pada tanggal 14 Februari.

Dalam bahasa Perancis Normandia, pada abad pertengahan terdapat kata “Galentine” yang berarti ‘galant atau cinta’. Persamaan bunyi antara galentine dan valentine menyebabkan orang berfikir bahwa sebaiknya para pemuda dalam mencari pasangan hidupnya pada tanggal 14 Februari. Namun dengan berkembangnya zaman, legenda tentang seorang martir bernama St. Valentino terus bergeser jauh dari pengertian sebenarnya.

Manusia pada zaman sekarang tidak lagi mengetahui dengan jelas asal usul hari Valentine. Di mana pada zaman sekarang ini orang mengenal Valentine melalui greeting card, pesta persaudaraan, tukar kado (bertukar-tukar memberi hadiah) dan sebagainya tanpa ingin mengetahui latar belakang sejarahnya lebih dari 1.700 tahun yang lalu. Dan sayangnya, umat Islam pun turut serta mengikuti dan membebek saja. Padahal jelas-jelas sejarah perayaan itu sendiri sama sekali tidak ada hubungannya dengan Islam, dan bahkan sangat bertentangan dengan ajaran Islam karena justru bermula dari ajaran agama lain.

Maksiat dan Sia-sia

Terlepas dari sejarah lahirnya Valentine’s Day yang nyata-nyata bukan dari Islam, bila kita tilik perayaan Valentine’s Day, maka seluruhnya melanggar syara’. Tidak ada sedikitpun nilai kebaikan dari perayaan
tersebut. Meskipun dengan alasan mengungkapkan kasih-sayang kepada sesama, tetap bukan alasan pembenaran bagi perayaan Hari Valentine. Tengok saja, Valentine’s Day umumnya dirayakan oleh pasangan
muda-mudi. Seorang pemuda yang menyukai lawan jenisnya, akan mengirimkan kartu ucapan selamat, bunga mawar merah atau memberi hadiah coklat kepada cewek idamannya itu. Jelas ini aktivitas yang
tidak dibenarkan dalam Islam karena dapat membangkitkat syahwat, sementara mereka belum terikat dengan tali pernikahan yang dapat menjadi penyalurannya.

Sementara pasangan muda-mudi yang sudah saling dimabuk asmara, lebih parah lagi. Mereka akan merayakannya berdua-duaan, menyepi, bermesra-mesraan dan tak jarang diakhiri dengan hubungan suami-istri. Na’udzubillahi min zalik. Jelas ini aktivitas yang diharamkan oleh Allah. Mereka sudah melakukan dosa berkhalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahram), mendekati zina dan bahkan berzina itu
sendiri.

Padahal Allah Swt melarang keras umat-Nya untuk mendekati zina, apalagi sampai berzina beneran. Ingatlah firman Allah Swt yang artinya: “Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu
perbuatan tercela dan jalan yang buruk
.” (Al-Isra:32). Sebagian remaja lainnya membenarkan Hari Valentine karena toh merayakannya beramai-ramai dan nggak sampai berzina. Misalnya sekadar jalan-jalan bareng ke tempat wisata, makan-makan rame-rame di kafe atau nonton live music di hotel. Inipun tetap melanggar Islam karena Allah melarang kita untuk berikhtilat alias bercampur baur laki-laki perempuan yang tidak ada keperluan syar’i. Ini juga termasuk aktivitas hura-hura yang sangat dibenci Allah Swt.

Bagaimana dengan perayaan Valentine’s Day yang dilakukan sepasang suami istri? Setali tiga uang alias sama saja. Dalam hal ini mereka terkena hukum tasyabuh, yakni mengikuti kebiasaan orang kafir. Ya, sebab Valentine’s Day adalah hari raya milik orang kafir yang tidak boleh diikuti kaum muslimin. Perayaan hari besar adalah menyangkut masalah aqidah dan sama sekali tidak ada toleransi dalam hal ini.

Alquran maupun Sunnah secara syar’i melarang tasyabuh dalam segala bentuk dan sifatnya, baik masalah aqidah, ibadah, budaya, maupun tingkah laku. Allah berfirman dalam Surat An-Nisaa: 115 yang artinya:
”Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruknya tempat kembali.

Rasulullah juga bersabda “Man ‘amila ‘amalan laisa ‘alayhi amrunaa fa huwa raddun” yang artinya: “Siapa saja melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tuntunanku, maka perbuatan itu akan tertolak” (HR Bukhari).

Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah ketika ditanya tentang Valentine s Day mengatakan: merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena: pertama, ia merupakan hari raya bid’ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syariat Islam. Kedua, ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita) –semoga Allah meridhai mereka. Maka tidak halal melakukan ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah ataupun lainnya.

Lebih dari itu, mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup orang kafir akan membuat mereka senang serta dapat melahirkan kecintaan dan keterikatan hati pada mereke. Allah Swt telah berfirman yang artinya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah: 51)

Lalu bagaimana dengan ucapan Be My Valentine? Ken Sweiger dalam artikel Should Biblical Christians Observe It? (www.korrnet.org) mengatakan kata Valentine berasal dari Latin yang berarti “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa.” Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, Tuhannya bangsa Romawi. Maka disadari atau tidak, -tulis Ken Sweiger- jika kita meminta orang menjadi “to be my
Valentine”, hal itu berarti memintanya menjadi Sang Maha Kuasa dan menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Dalam Islam hal ini disebut syirik alias menyekutukan Allah Swt.

Kalau sekadar memberi ucapan selamat merayakan Hari Valentine? Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata, memberi selamat atas acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati haram hukumnya. Bagi yang mengucapkannya, kalau pun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu menunjukkan dukungan dan restunya pada ritual agama lain. Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyekutukan Allah. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh. Abu Waqid Radhiallaahu anhu meriwayatkan: Rasulullah Saw saat keluar menuju perang Khaibar, melewati sebuah pohon milik orang-orang musyrik, yang disebut dengan Dzaatu Anwaath. Biasanya mereka menggantungkan senjata-senjata mereka di pohon tersebut. Para sahabat Rasulullah berkata, “Wahai Rasulullah, buatkan untuk kami Dzaatu Anwaath, sebagaimana mereka mempunyai Dzaatu Anwaath.” Maka Rasulullah
Saw bersabda, “Maha Suci Allah, ini seperti yang diucapkan kaum Nabi Musa, Buatkan untuk kami Tuhan sebagaimana mereka mempunyai tuhan-tuhan. Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh kalian akan
mengikuti kebiasaan orang-orang yang ada sebelum kalian.” (HR. At-Tirmidzi, ia berkata, hasan shahih).

Jelaslah, tidak ada sedikitpun kebolehan bagi umat Islam untuk mengikuti kebiasaan orang kafir. Menyerupai orang kafir sama halnya dengan ikut mempopulerkan ritual-ritual mereka sehingga terhapuslah
nilai-nilai Islam. Dampak buruk lainnya, bahwa dengan mengikuti mereka berarti memperbanyak jumlah mereka, mendukung dan mengikuti agama mereka, padahal seorang muslim dalam setiap rakaat shalatnya
membaca, “Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.“(Al-Fatihah:6-7)

Bagaimana bisa ia memohon kepada Allah agar ditunjukkan kepadanya jalan orang-orang yang mukmin dan dijauhkan darinya jalan golongan mereka yang sesat dan dimurkai, namun ia sendiri malah menempuh jalan
sesat itu dengan sukarela.

Senjata Melenakan Umat
Di abad milenium ini, Valentine’s Day sejatinya sengaja dijajakan ke penjuru dunia sebagai bagian dari skenario liberalisasi (kebebasan). Hari Kasih Sayang sengaja dicekokkan ke benak umat Islam untuk
melenakan mereka dengan aktivitas yang melanggar syara’. Dengan aktivitas ini, sedikit demi sedikit umat Islam diarahkan untuk semakin menjauh dari aqidah Islam.

Allah telah berfirman yang artinya: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang
benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.
” (TQS Al-Baqaroh: 120)

Jelas sudah bahwa mereka senantiasa benci kepada kita kecuali kita berpartisipasi pada acara ritual mereka, model pakaian dan pola pikir yang mereka miliki. Perayaan valentine adalah salah satu sarana mereka untuk memurtadkan kita secara perlahan tapi pasti, tanpa kita sadari. Karena itu, wahai kaum muslimin dan muslimah, jangan tertipu slogan kasih sayang yang menjerumuskan.[]

Asri Supatmiati, Jurnalis.

»»  read more

Rabu, 10 Februari 2010

Imlek Adalah Hari Raya Agama Kafir Bukan Sekedar Tradisi : Haram Atas Muslim Turut Merayakannya

Oleh : M. Shiddiq Al-Jawi

Anda mungkin pernah mendengar pernyataan begini. Bahwa Imlek itu hanyalah tradisi dan bukan bagian ajaran agama tertentu. Karenanya umat Islam khususnya yang beretnis Tionghoa boleh-boleh saja merayakan Imlek. Benarkah Imlek hanya tradisi? Apakah boleh muslim turut merayakan Imlek? Tulisan ini berusaha untuk menjelaskan persoalan ini kepada umat Islam, dengan menelaah ajaran agama Khonhuchu, serta menelaah hukum syariah Islam yang terkait dengan keterlibatan kaum muslimin dalam perayaan hari raya agama lain.

Imlek Bagian Ajaran Agama Khonghucu, Bukan Sekedar Tradisi Tionghoa

Memang tak jarang kita dengar dari orang Tionghoa, termasuk tokoh-tokohnya yang sudah masuk Islam, bahwa Imlek itu sekedar tradisi. Tidak ada hubungannya dengan ajaran suatu agama, sehingga umat Islam boleh turut merayakannya. Sebagai contoh, Sekretaris Umum DPP PITI (Pembina Iman Tauhid Islam), H. Budi Setyagraha (Huan Ren Cong), pernah menyatakan bahwa Imlek adalah tradisi menyambut tahun baru penanggalan Cina, datangnya musim semi, dan musim tanam di daratan Cina. H. Budi Setyagraha berkata,”Imlek bukan perayaan agama.” (Lihat “Sekjen DPP PITI : Rayakan Imlek Jangan Berlebihan”, Kedaulatan Rakyat, Selasa, 13 Pebruari 2007, hal. 2).

Jika kita mendalami agama Khonghucu, khususnya mengenai hari-hari rayanya, akan terbukti bahwa pernyataan tersebut tidak benar. Sebab sebenarnya Imlek adalah bagian integral dari ajaran agama Khonghucu, bukan semata-mata tradisi.

Dalam bukunya Mengenal Hari Raya Konfusiani (Semarang : Effhar & Dahara Prize, 2003) hal. vi-vii, Hendrik Agus Winarso menyebutkan bahwa masyarakat kurang memahami Hari Raya Konfusiani. Kata beliau mencontohkan,”Misalnya Tahun Baru Imlek dianggap sebagai tradisi orang Tionghoa.” Dengan demikian, pandangan bahwa Imlek adalah sekedar tradisi, yang tidak ada hubungannya dengan agama, menurut penulis buku tersebut, adalah suatu kesalahpahaman (Ibid., hal. v).

Dalam buku yang diberi kata sambutan oleh Ketua MATAKIN tahun 2000 Hs. Tjhie Tjay Ing itu, pada hal. 58-62, Hendrik Agus Winarso telah membuktikan dengan meyakinkan bahwa Imlek adalah bagian ajaran Khonghucu. Hendrik Agus Winarso menerangkan, Tahun Baru Imlek atau disebut juga Sin Cia, merupakan momentum untuk memperbarui diri. Momentum ini, kata beliau, diisyaratkan dalam salah satu kitab suci Khonghucu, yaitu Kitab Lee Ki, bagian Gwat Ling, yang berbunyi :

“Hari permulaan tahun (Liep Chun) jadikanlah sebagai Hari Agung untuk bersembahyang besar ke hadirat Thian, karena Maha Besar Kebajikan Thian. Dilihat tiada nampak, didengar tiada terdengar, namun tiap wujud tiada yang tanpa Dia… (Tiong Yong XV : 1-5).

(Lihat Hendrik Agus Winarso, Mengenal Hari Raya Konfusiani, [Semarang : Effhar & Dahara Prize, 2003], hal. 60-61).

Penulis buku tersebut lalu menyimpulkan Imlek adalah bagian ajaran Khonghucu. Beliau mengatakan :

“Dengan demikian, menyambut Tahun Baru bagi umat Khonghucu Indonesia mengandung arti ketakwaan dan keimanan.” (ibid.,hal. 61).

Maka tidaklah benar pendapat yang menyebutkan bahwa Imlek hanya sekedar tradisi orang Tionghoa, atau Imlek bukan perayaan agama. Yang benar, Imlek justru adalah bagian ajaran agama Khonghucu, bukan sekedar tradisi.

Lagi pula, harus kami tambahkan bahwa boleh tidaknya seorang muslim melakukan sesuatu, tidaklah dilihat apakah sesuatu itu berasal dari tradisi atau ataukah dari agama. Seakan-akan kalau berasal dari tradisi hukumnya boleh-boleh saja dilakukan, sementara kalau dari agama lain hukumnya tidak boleh.

Standar semacam itu sungguh batil dan tidak ada dalam Islam. Karena standar yang benar menurut Islam, adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Allah SWT berfirman :

“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya.” (QS Al-A’raaf [7] : 3)

Kalimat “maa unzila ilaykum min rabbikum” dalam ayat di atas yang berarti “apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu”, artinya adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. (Tafsir Al-Baidhawi, [Beirut : Dar Shaadir], Juz III/2).

Jadi suatu perbuatan itu boleh atau tidak boleh dilakukan, tolok ukurnya adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Apa saja yang benar menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, berarti boleh dikerjakan. Sebaliknya apa saja yang batil menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, berarti tidak boleh dilakukan.

Maka kalau kita hendak menilai perbuatan muslim turut merayakan Imlek menurut Islam, tolok ukurnya harus benar. Yaitu harus kita lihat adalah apakah perbuatan itu boleh atau tidak menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, bukan melihat apakah Imlek itu dari tradisi atau dari agama.

Sungguh kalau seorang muslim menggunakan tolok ukur tadi, yaitu melihat sesuatu itu dari tradisi atau agama, ia akan tersesat. Sebab suatu tradisi tidak selalu benar, adakalanya ia bertentangan dengan Islam dan adakalanya sesuai dengan Islam. Contoh, free sex pada masyarakat Barat yang Kristen. Free sex jelas telah menjadi tradisi Barat, meski perbuatan kotor itu bukan bagian agama Kristen/Katholik, karena agama ini pun mengharamkan zina. Lalu, apakah karena free sex itu sekedar tradisi, dan bukan agama, lalu umat Islam boleh melakukannya? Jelas tetap tidak boleh, bukan?

Walhasil, mari kita gunakan barometer yang benar untuk menilai suatu perbuatan. Barometernya, bukan dilihat dari segi asalnya apakah suatu perbuatan itu dari tradisi atau agama, melainkan dilihat dari segi boleh tidaknya perbuatan itu menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah. Inilah pandangan yang haq, tidak ada yang lain.

Haram Atas Muslim Turut Merayakan Imlek

Berdasarkan dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan hari raya agama lain, termasuk Imlek, baik dengan mengikuti ritual agamanya maupun tidak, termasuk juga memberi ucapan selamat Gong Xi Fat Chai. Semuanya haram.

Imam Suyuthi berkata,”Juga termasuk perbuatan mungkar, yaitu turut serta merayakan hari raya orang Yahudi, hari raya orang-orang kafir, hari raya selain orang Arab [yang tidak Islami], ataupun hari raya orang-orang Arab yang tersesat. Orang muslim tidak boleh melakukan perbuatan itu, sebab hal itu akan membawa mereka ke jurang kemungkaran…” (Imam Suyuthi, Al-Amru bi Al-Ittiba’ wa An-Nahyu ‘An Al-Ibtida` (terj.), hal. 91).

Khusus mengenai memberi ucapan selamat, Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkata,”Adapun memberi ucapan selamat yang terkait syiar-syiar kekufuran yang menjadi ciri khas kaum kafir, hukumnya haram menurut kesepakatan ulama, misalnya memberi selamat atas hari raya atau puasa mereka...” (Ahkam Ahli Adz-Dzimmah, [Beirut : Darul Kutub Al-'Ilmiyah], 1995, Juz I/162).

Dalil Al-Qur`an yang mengharamkan perbuatan muslim merayakan hari raya agama kafir di antaranya firman Allah SWT :

“Dan (hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu ialah) orang-orang yang tidak menghadiri kebohongan…” (QS Al-Furqan [25] : 72).

Kalimat “laa yasyhaduuna az-zuur” dalam ayat tersebut menurut Imam Ibnu Taimiyah maknanya yang tepat adalah tidak menghadiri kebohongan (az-zuur), bukan memberikan kesaksian palsu. Dalam bahasa Arab, memberi kesaksian palsu diungkapkan dengan kalimat yasyhaduuna bi az-zuur. Jadi ada tambahan huruf jar yang dibaca bi. Bukan diungkapkan dengan kalimat yasyhaduuna az-zuur (tanpa huruf jar bi). Maka ayat di atas yang berbunyi “laa yasyhaduuna az-zuur” artinya yang lebih tepat adalah ” tidak menghadiri kebohongan”, bukannya ” memberikan kesaksian palsu.” (M. Bin Ali Adh-Dhabi’i, Mukhtarat min Kitab Iqtidha` Shirathal Mustaqim Mukhalafati Ash-habil Jahim (terj.), hal. 59-60)

Sedang kata “az-zuur” (kebohongan) itu sendiri oleh sebagian tabi’in seperti Mujahid, adh-Dhahak, Rabi’ bin Anas, dan Ikrimah artinya adalah hari-hari besar kaum musyrik atau kaum jahiliyah sebelum Islam (Imam Suyuthi, Al-Amru bi Al-Ittiba’ wa An-Nahyu ‘An Al-Ibtida` (terj.), hal. 91-95).

Jadi, ayat di atas adalah dalil haramnya seorang muslim untuk merayakan hari-hari raya agama lain, seperti hari Natal, Waisak, Paskah, Imlek, dan sebagainya.

Imam Suyuthi berdalil dengan dua ayat lain sebagai dasar pengharaman muslim turut merayakan hari raya agama lain (Lihat Imam Suyuthi, ibid., hal. 92). Salah satunya adalah ayat :

“Dan sesungguhnya jika kamu [Muhammad] mengikuti keinginan mereka setelah datangnya ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang-orang yang zalim.” (QS Al-Baqarah [2] : 145).

Menurut Imam Suyuthi, larangan pada ayat di atas tidak hanya khusus kepada Nabi SAW, tapi juga mencakup umat Islam secara umum. Larangan tersebut adalah larangan melakukan perbuatan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang bodoh atau orang kafir [seperti turut merayakan hari raya mereka]. Sedangkan yang mereka lakukan bukanlah perbuatan yang diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya (Lihat Imam Suyuthi, ibid., hal. 92).

Adapun dalil As-Sunnah, antara lain Hadits Nabi SAW,“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.” (HR Abu Dawud).

Dalam hadits ini Islam telah mengharamkan muslim untuk menyerupakan dirinya dengan kaum kafir pada hal-hal yang menjadi ciri khas kekafiran mereka, seperti hari-hari raya mereka. Maka dari itu, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan hari-hari raya agama lain (Lihat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Penjelasan Tuntas Hukum Seputar Perayaan, [Solo : Pustaka Al-Ummat], 2006, hal. 76).

Berdasarkan dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah di atas, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan Imlek dalam segala bentuk dan manifestasinya. Haram bagi muslim ikut-ikutan mengucapkan Gong Xi Fat Chai kepada orang Tionghoa, sebagaimana haram bagi muslim menghiasi rumah atau kantornya dengan lampion khas Cina, atau hiasan naga dan berbagai asesoris lainnya yang serba berwarna merah. Haram pula baginya mengadakan berbagai macam pertunjukan untuk merayakan Imlek, seperti live band, karaoke mandarin, demo masak, dan sebagainya.

Semua bentuk perbuatan tersebut haram dilakukan oleh muslim, karena termasuk perbuatan merayakan hari raya agama kafir yang telah diharamkan Al-Qur`an dan As-Sunnah.

Himbauan Kepada Muslim Etnis Tionghoa

Terakhir, kami sampaikan seruan dan himbauan kepada saudara-saudaraku muallaf dari etnis Tionghoa, hendaklah Anda masuk ke dalam agama Islam secara keseluruhannya (kaffah). Janganlah Anda -semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada Anda semua- mengikuti langkah-langkah setan, yakni masuk ke dalam agama Islam namun masih mempertahankan sebagian ajaran lama yang dulu Anda peluk dan Anda amalkan, seperti perayaan Imlek. Marilah kita renungkan firman Allah SWT :

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh nyata bagimu.” (QS Al-Baqarah [2] : 208)

Wallahu a’lam bi al-shawab.

»»  read more

Minggu, 31 Januari 2010

VALENTINE DAY (HARI BERKASIH SAYANG)

Menurut pandangan Islam


Benarkah ia hanya kasih sayang belaka ?

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang di muka bumi ini, nescaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti prasangka belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (Surah Al-An’am : 116)

Hari 'kasih sayang' yang dirayakan oleh orang-orang Barat pada tahun-tahun terakhir disebut 'Valentine Day' amat popular dan merebak di pelusuk Indonesia bahkan di Malaysia juga. Lebih-lebih lagi apabila menjelangnya bulan Februari di mana banyak kita temui jargon-jargon (simbol-simbol atau iklan-iklan) tidak Islami hanya wujud demi untuk mengekspos (mempromosi) Valentine. Berbagai tempat hiburan bermula dari diskotik(disko/kelab malam), hotel-hotel, organisasi-organisasi mahupun kelompok-kelompok kecil; ramai yang berlumba-lumba menawarkan acara untuk merayakan Valentine. Dengan dukungan(pengaruh) media massa seperti surat kabar, radio mahupun televisyen; sebagian besar orang Islam juga turut dicekoki(dihidangkan) dengan iklan-iklan Valentine Day.


SEJARAH VALENTINE:

Sungguh merupakan hal yang ironis(menyedihkan/tidak sepatutnya terjadi) apabila telinga kita mendengar bahkan kita sendiri 'terjun' dalam perayaan Valentine tersebut tanpa mengetahui sejarah Valentine itu sendiri. Valentine sebenarnya adalah seorang martyr (dalam Islam disebut 'Syuhada') yang kerana kesalahan dan bersifat 'dermawan' maka dia diberi gelaran Saint atau Santo.

Pada tanggal 14 Februari 270 M, St. Valentine dibunuh karena pertentangannya (pertelingkahan) dengan penguasa Romawi pada waktu itu iaitu Raja Claudius II (268 - 270 M). Untuk mengagungkan dia (St. Valentine), yang dianggap sebagai simbol ketabahan, keberanian dan kepasrahan dalam menghadapi cubaan hidup, maka para pengikutnya memperingati kematian St. Valentine sebagai 'upacara keagamaan'.

Tetapi sejak abad 16 M, 'upacara keagamaan' tersebut mulai beransur-ansur hilang dan berubah menjadi 'perayaan bukan keagamaan'. Hari Valentine kemudian dihubungkan dengan pesta jamuan kasih sayang bangsa Romawi kuno yang disebut “Supercalis” yang jatuh pada tanggal 15 Februari.

Setelah orang-orang Romawi itu masuk agama Nasrani(Kristian), pesta 'supercalis' kemudian dikaitkan dengan upacara kematian St. Valentine. Penerimaan upacara kematian St. Valentine sebagai 'hari kasih sayang' juga dikaitkan dengan kepercayaan orang Eropah bahwa waktu 'kasih sayang' itu mulai bersemi 'bagai burung jantan dan betina' pada tanggal 14 Februari.

Dalam bahasa Perancis Normandia, pada abad pertengahan terdapat kata “Galentine” yang bererti 'galant atau cinta'. Persamaan bunyi antara galentine dan valentine menyebabkan orang berfikir bahwa sebaiknya para pemuda dalam mencari pasangan hidupnya pada tanggal 14 Februari. Dengan berkembangnya zaman, seorang 'martyr' bernama St. Valentino mungkin akan terus bergeser jauh pengertiannya(jauh dari erti yang sebenarnya). Manusia pada zaman sekarang tidak lagi mengetahui dengan jelas asal usul hari Valentine. Di mana pada zaman sekarang ini orang mengenal Valentine lewat (melalui) greeting card, pesta persaudaraan, tukar kado(bertukar-tukar memberi hadiah) dan sebagainya tanpa ingin mengetahui latar belakang sejarahnya lebih dari 1700 tahun yang lalu.

Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa moment(hal/saat/waktu) ini hanyalah tidak lebih bercorak kepercayaan atau animisme belaka yang berusaha merosak 'akidah' muslim dan muslimah sekaligus memperkenalkan gaya hidup barat dengan kedok percintaan(bertopengkan percintaan), perjodohan dan kasih sayang.


PANDANGAN ISLAM

Sebagai seorang muslim tanyakanlah pada diri kita sendiri, apakah kita akan mencontohi begitu saja sesuatu yang jelas bukan bersumber dari Islam ?

Mari kita renungkan firman Allah s.w.t.:

Dan janglah kamu megikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabnya. (Surah Al-Isra : 36)

Dalam Islam kata “tahu” berarti mampu mengindera(mengetahui) dengan seluruh panca indera yang dikuasai oleh hati. Pengetahuan yang sampai pada taraf mengangkat isi dan hakikat sebenarnya. Bukan hanya sekedar dapat melihat atau mendengar. Bukan pula sekadar tahu sejarah, tujuannya, apa, siapa, kapan(bila), bagaimana, dan di mana, akan tetapi lebih dari itu.

Oleh kerana itu Islam amat melarang kepercayaan yang membonceng(mendorong/mengikut) kepada suatu kepercayaan lain atau dalam Islam disebut Taqlid.

Hadis Rasulullah s.a.w:“ Barang siapa yang meniru atau mengikuti suatu kaum (agama) maka dia termasuk kaum (agama) itu”.
Firman Allah s.w.t. dalam Surah AL Imran (keluarga Imran) ayat 85 :“Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-sekali tidaklah diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”.

HAL-HAL YANG HARUS DIBERI PERHATIAN:-

Dalam masalah Valentine itu perlu difahami secara mendalam terutama dari kaca mata agama kerana kehidupan kita tidak dapat lari atau lepas dari agama (Islam) sebagai pandangan hidup. Berikut ini beberapa hal yang harus difahami di dalam masalah 'Valentine Day'.

1. PRINSIP / DASAR

Valentine Day adalah suatu perayaan yang berdasarkan kepada pesta jamuan 'supercalis' bangsa Romawi kuno di mana setelah mereka masuk Agama Nasrani (kristian), maka berubah menjadi 'acara keagamaan' yang dikaitkan dengan kematian St. Valentine.

2. SUMBER ASASI

Valentine jelas-jelas bukan bersumber dari Islam, melainkan bersumber dari rekaan fikiran manusia yang diteruskan oleh pihak gereja. Oleh kerana itu lah , berpegang kepada akal rasional manusia semata-mata, tetapi jika tidak berdasarkan kepada Islam(Allah), maka ia akan tertolak.

Firman Allah swt dalam Surah Al Baqarah ayat 120 :Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.

Katakanlah : “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemahuan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”.

3. TUJUAN

Tujuan mencipta dan mengungkapkan rasa kasih sayang di persada bumi adalah baik. Tetapi bukan seminit untuk sehari dan sehari untuk setahun. Dan bukan pula bererti kita harus berkiblat kepada Valentine seolah-olah meninggikan ajaran lain di atas Islam. Islam diutuskan kepada umatnya dengan memerintahkan umatnya untuk berkasih sayang dan menjalinkan persaudaraan yang abadi di bawah naungan Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Bahkan Rasulullah s.a.w. bersabda :“Tidak beriman salah seorang di antara kamu sehingga ia cinta kepada saudaranya seperti cintanya kepada diri sendiri”.

4. OPERASIONAL

Pada umumnya acara Valentine Day diadakan dalam bentuk pesta pora dan huru-hara.

Perhatikanlah firman Allah s.w.t.:Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaithon dan syaithon itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”. (Surah Al Isra : 27)

Surah Al-Anfal ayat 63 yang berbunyi : “walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia (Allah) Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.

Sudah jelas ! Apapun alasannya, kita tidak dapat menerima kebudayaan import dari luar yang nyata-nyata bertentangan dengan keyakinan (akidah) kita. Janganlah kita mengotori akidah kita dengan dalih toleransi dan setia kawan. Kerana kalau dikata toleransi, Islamlah yang paling toleransi di dunia.

Sudah berapa jauhkah kita mengayunkan langkah mengelu-elukan(memuja-muja) Valentine Day ? Sudah semestinya kita menyedari sejak dini(saat ini), agar jangan sampai terperosok lebih jauh lagi. Tidak perlu kita irihati dan cemburu dengan upacara dan bentuk kasih sayang agama lain. Bukankah Allah itu Ar Rahman dan Ar Rohim. Bukan hanya sehari untuk setahun. Dan bukan pula dibungkus dengan hawa nafsu. Tetapi yang jelas kasih sayang di dalam Islam lebih luas dari semua itu. Bahkan Islam itu merupakan 'alternatif' terakhir setelah manusia gagal dengan sistem-sistem lain.

Lihatlah kebangkitan Islam!!! Lihatlah kerosakan-kerosakan yang ditampilkan oleh peradaban Barat baik dalam media massa, televisyen dan sebagainya. Karena sebenarnya Barat hanya mengenali perkara atau urusan yang bersifat materi. Hati mereka kosong dan mereka bagaikan 'robot' yang bernyawa.

MARI ISTIQOMAH (BERPEGANG TEGUH)
Perhatikanlah Firman Allah :

…dan sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang-orang yang zalim”.

Semoga Allah memberikan kepada kita hidayahNya dan ketetapan hati untuk dapat istiqomah dengan Islam sehingga hati kita menerima kebenaran serta menjalankan ajarannya.

Tujuan dari semua itu adalah agar diri kita selalu taat sehingga dengan izin Allah s.w.t. kita dapat berjumpa dengan para Nabi baik Nabi Adam sampai Nabi Muhammad s.a.w.

Firman Allah s.w.t.:

Barangsiapa yang taat kepada Allah dan RasulNya maka dia akan bersama orang-orang yang diberi nikmat dari golongan Nabi-Nabi, para shiddiq (benar imannya), syuhada, sholihin (orang-orang sholih), mereka itulah sebaik-baik teman”.

"VALENTINE" adalah nama seorang paderi. Namanya Pedro St. Valentino. 14 Februari 1492 adalah hari kejatuhan Kerajaan Islam Sepanyol. Paderi ini umumkan atau isytiharkan hari tersebut sebagai hari 'kasih sayang' kerana pada nya Islam adalah ZALIM!!! Tumbangnya Kerajaan Islam Sepanyol dirayakan sebagai Hari Valentine. Semoga Anda Semua Ambil Pengajaran!!! Jadi.. mengapa kita ingin menyambut Hari Valentine ini kerana hari itu adalah hari jatuhnya kerajaan Islam kita di Sepanyol..
»»  read more

Selasa, 08 Desember 2009

MTV Staying Alive 2009: Agenda Kapitalis Perusak Anak Muda Tawarakan Solusi Busuk Kondom

Syabab.Com - Perusakkan generasi negeri ini terus digelorakan oleh para agen kapitalisme sekularisme berbungkus hiburan kepada anak-anak muda kita. Dengan menyebut memperingati AIDS Sedunia dan ingin dikatakan bahwa mereka peduli korban AIDS, mereka tiada hentinya secara langsung atau pun tidak langsung mengkampanyekan ajakan seks bebas di kalangan anak muda dengan mempromosikan kondom.

Sebut saja, sebuah acara maksiyat berselimut konser pro sosial "MTV Staying Alive 2009", yang digelar oleh Global TV beserta perusahan kondom. Melalui media televisi ini mereka merusak generasi muda negeri ini dengan kemaksiyatan berbaju seni dan konser sosial.

MTV Staying Alive merupakan salah satu program yang sarat dengan agenda para kapitalis. Sejak diluncurkan tahun 1998, kampanye MTV Staying Alive adalah kampanye pencegahan penularan HIV dan AIDS terbesar yang difokuskan untuk pemuda. Tentu saja solusi yang ditawarkan rusak dan keliru, bukan solusi cerdas dan Islami. Hanya untuk kepentingan para kapitalis, yang dibalut nama "konser sosial", mereka terus kampanyekan solusi busuk kondom. Bahkan beberapa agen kapitalis yang dibayar untuk tampil dalam acara tersebut dengan terang-terangan mempromosikan penggunaan kondom kepada remaja.

Sebut saja seperti yang dilansir oleh detik, seorang selebritis mengingatkan para remaja agar pakai kondom. "Kita harus setia dengan pasangan kita, jangan jajan sembarangan dan jangan lupa pakai karet pengaman," ucapnya, Ahad (06/12/09). Walaupun dia menyarakan anak muda menjauhi perilaku seks bebas. Tetapi, sesungguhnya dia sendiri tengah berada dalam jurang yang dalam, terlibat dalam mengkampanyekan seks bebas itu, melalui ajakannya agar remaja menggunakan kondom.

Bukankah tindakan mereka dengan mempromosikan penggunaan kondom kepada remaja adalah bentuk dari ajakan seks bebas? Tentu saja. Siapa sebenarnya yang menjadi sasaran dari acara tersebut? Pastinya bukan orang yang sudah berkeluarga, melainkan ditujukan untuk anak muda. Hal itu diakui oleh pihak televisi.

"Ini sebagai bentuk tanggungjawab moral MTV dan Global TV terhadap penyebaran HIV dan AIDS di Indonesia," ungkap Direktur Utama Global TV Daniel Hartono dalam konferensi pers di Hard Rock, EX Plasa, Jl MH Thamrin, Jakarta, Kamis (26/11).

Apakah para remaja di negeri ini, mereka berpasang-pasangan sudah dalam ikatan pernikahan? Apakah di negeri ini, remaja SMA sudah diperbolehhkan menikah? Nyatanya di negeri bermayoritas Muslim ini melalui sistem yang rusak telah dibuat separangkat sistem untuk memperlambat nikah usia dini. Mereka, para remaja, tidak diperkenankan untuk menikah, sementara sajian-sajian yang menggiring kepada perilaku seks bebas terus digembar-gemborkan.

MTV Staying Alive 2009 dimeriahkan dengan penampilan selebritis diantaranya, Andra & The Backbone, Afgan, ST12, d'Masiv, RAN, GIGI, Aura Kasih, Vidi Aldiano, Mulan Jameela, Mahadewi, Drive, Saykoji, Hello, J Rocks, Pas Band, Samsons, Marvells, Lyla, Domino, Steven n Coconutreez, Kotak dan masih banyak lagi.

Sekali lagi, inilah bukti nyata kerusakkan tatanan sistem sosial di negeri ini yang telah menyebabkan kehancuran generasi muda masa depan. Sebuah sistem yang berakar dari akidah sekularisme, pemisaan agama dari kehidupan. Para kapitalis dan agen-agennya sudah lupa keberadaan mereka sebagai makhluk yang diciptakan oleh Allah Rabb Al-Mudabbir. Mereka pun tak mau aturan Sang Pencipta itu mengatur kehidupannya, padahal Dia telah memberikan jalan hidup bagi manusia. Mereka seola tidak akan mati sehingga enggan untuk mengingat masa depan yang kekal nanti.

Padahal, semua manusia pasti mati, termasuk para selebritis yang telah dibayar oleh para kapitalis, juga pemilik media, dan siapa pun. Setelah mati, Allah niscaya akan meminta pertanggungjawaban atas apa telah manusia lakukan di dunia ini, apakah sesuai dengan perintah-Nya atau malah mengingkari-Nya. Jika sesuai dengan aturan-Nya, maka kehidupan jannah dengan kenikmatan yang luar biasa akan menjadi tempat manusia kembali. Sebaliknya, jika berpaling, maka niscara neraka yang menyala-nyala akan menjadi tempat mereka kembali, naudzubillahi mindzalik....

Wahai anak muda, generasi cerdas waspadalah teradap agenda terselebung para selebritis, para sponsor kapitalis, dan pengelola media televisi kapitalis yang akan menggiring kalian ke jurang kehinaan. Jauhilah konser-konser maksiyat tersebut dan hinakanlah aktivitas-aktivtasnya. Jangan jadikan para selebritis itu sebagai idola kalian, karena tidak layak untuk jadi idolah. Enyahkanlah dalam benak kalian. Tidakkah kalian ingat sabda Rasulullah Saw., "Engkau akan bersama dengan apa yang engkau cintai." Jadi, jika kalian menjadikan idola para selebritis yang rusak itu, niscaya nanti di akhir kalian akan bersama dengannya. Persoalannya di surgaka atau di neraka?

Sementara untuk para selebritis, para sponsor, dan pemilik media, sadarlah bahwa kalian pasti akan mati. Sadarlah, aktivitas Anda sia-sia belaka di hari akhirat nanti. Malah justru sebaliknya, jika Anda menjauhi perintah Sang Pencipta dan mengikuti keinginan para kapitalis untuk merusak generasi, Anda akan dimintai pertanggungjawabannya. Bertobatlah, sebelum masa yang menyakitkan itu tiba.

Tak lupa juga, kerusakkan sistem sosial saat ini, banyak sedikitnya juga akibat kelalaian para penguasa yang tidak menerapkan aturan Islam dan tidak peduli terhadap masa depan umat. Bagaimana kita bisa mengatakan bahwa mereka peduli, ketika program-program dan kegiatan yang maksiyat itu malah dibiarkan.

Sudah saatnya, generasi muda hari ini mencampakkan tatanan sosial yang rusak itu dan beralih kepada sistem paripurna dan memuliakan. Itulah sistem Islam yang akan tegak secara sempurna di bawa naungan Khilafah Rasyidah yang insya Allah tidak akan lama lagi, segera berdiri. Khilafah akan menjadikan potensi anak muda untuk kemajuan umat dalam membangun peradaban, tidak seperti dalam sistem kapitalisme saat ini yang menjadikan anak muda sebagai objek sajian para kapitalis. [if/m/am/syabab.com]
»»  read more

Kamis, 03 Desember 2009

Ikut Serta dalam Natal Bersama: Haram Hukumnya!

Syabab.Com - Pada bulan Desember ini, tidak sedikit diantara kalangan kaum Muslim yang ikut bersama dalam perayaan hari Natal, padahal Natal merupakan hari raya umat Kristiani. Dengan dalih toleransi, kerukunan dan sebagainya diantara mereka malah melegalkan aktivitas yang haram ini, tanpa lagi melihat bagaimana syariat memandang masalah ini. Bahkan bila tidak ikut natal bersama, kaum Muslim dikesankan tidak toleransi dan tidak membangun kerukunan. Padahal hal ini terkait pada masalah akidah dan ibadah.

Tidak sedikit juga, sebagian kalangan umat Islam ikut serta dalam kepanitiaan Natal Bersama termasuk di dalamnya mengamankan hari Natal tersebut. Bahkan ada indikasi seolah-olah umat Islam senantiasa memberikan teror dan gangguan pada perayaan natal ini. Maka para pemuda Muslim ikut-ikutan ambil bagian untuk mengamankan perayaan natal tersebut. Padahal, kaum Muslim biasa saja tidak terjadi sesuatu apa pun yang membahayakan mereka.

Ada juga sebagian umat Islam yang salah mengartikan bahwa mereka menyangka dengan ikut merayakan Natal bersama dianggap sama dengan merayakan Maulid Nabi Muhammad Saw. Padahal perayaan Natal bagi orang-orang Kristiani merupakan suatu ibadah. Akibatnya terjadilah pencampuradukkan antara akidah dan ibadah kaum Muslim dengan akidah dan ibadah agama lain.

Majelis Ulama Indonseia (MUI) sebagai kumpulannya para ulama Indonesia telah menerangkan keharaman ikut merayakan Natal Bersama. Pada tahun 1982, MUI telah memberikan penjelasan, terutama ketika meneliti kembali ajaran-ajaran agama Islam, antara lain sebagai berikut.

Pertama, bahwa umat Islam diperbolehkan untuk bekerjasama dan bergaul dengan umat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan, berdasarkan al-Quran surat al-Hujurat ayat 13:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوباً وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِي



"Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal." (TQS. al-Hujurat: 13)

Juga berdasar al-Quran surat Mumtahanah ayat 8:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ


"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu Karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (TQS. Mumtahanah: 8)

Kedua,
bahwa umat Islam tidak boleh mencampuradukkan aqidah dan peribadatan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain, berdasarkan al-Quran surat al-Kafirun ayat 1-6:

"Katakanlah: "Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (TQS. al-Kafirun: 1-6)

Juga berdasar al-Quran surat al-Baqarah ayat 42:

وَلاَ تَلْبِسُواْ الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُواْ الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ


"Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu Mengetahui." (TQS. al-Baqarah: 42)

Ketiga
, bahwa umat Islam harus mengakui kenabian dan kerasulan Isa Al-Masih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain, berdasarkan atas al-Quran surat Maryam ayat 30-32:

قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ آتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيّاً وَجَعَلَنِي مُبَارَكاً أَيْنَ مَا كُنتُ وَأَوْصَانِي بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ مَا دُمْتُ حَيّاً وَبَرّاً بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّاراًشَقِيّاً


"Berkata Isa: "Sesungguhnya Aku Ini hamba Allah, dia memberiku Al Kitab (Injil) dan dia menjadikan Aku seorang nabi, Dan dia menjadikan Aku seorang yang diberkati di mana saja Aku berada, dan dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama Aku hidup; Dan berbakti kepada ibuku, dan dia tidak menjadikan Aku seorang yang sombong lagi celaka." (TQS. Maryam: 30-32)

Juga berdasar pada al-Quran surat al-Maidah ayat 75:


مَّا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلاَّ رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلاَنِ الطَّعَامَ انظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الآيَاتِ ثُمَّ انظُرْ أَنَّى يُؤْفَكُونَ


"Al masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang Sesungguhnya Telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana kami menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), Kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat kami itu)." (TQS. al-Maidah: 75)

Juga berdasarkan al-Quran surat al-Baqarah ayat 285:


آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ وَقَالُواْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ


"Rasul Telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya", dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan kami taat." (mereka berdoa): "Ampunilah kami Ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali."
(TQS. al-Baqarah: 285)

Keempat, bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih daripada satu, Tuhan itu mempunyai anak Isa al-Masih itu anaknya, bahwa orang kafir dan musyrik, berdasarkan atas al-Quran surat al-Maidah ayat 72:

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُواْ اللّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّهُ عَلَيهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ


"Sesungguhnya Telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al masih putera Maryam", padahal Al masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu". Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, Maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun."
(TQS. al-Maidah: 72)

Juga pada surat al-Maidah ayat 73:


لَّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَـهٍ إِلاَّ إِلَـهٌ وَاحِدٌ وَإِن لَّمْ يَنتَهُواْ عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ


"Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: "Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga", padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan yang Esa. jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih." (TQS. al-Maidah: 73)

Kelima,
Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya, agar mereka mengakui Isa dan ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab "tidak". Hal itu berdasarkan atas al-Quran surat al-Maidah ayat 116 - 118:

وَإِذْ قَالَ اللّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنتَ قُلتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَـهَيْنِ مِن دُونِ اللّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ إِن كُنتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلاَ أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ إِنَّكَ أَنتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ مَا قُلْتُ لَهُمْ إِلاَّ مَا أَمَرْتَنِي بِهِ أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ وَكُنتُ عَلَيْهِمْ شَهِيداً مَّا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنتَ أَنتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ وَأَنتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ إِن تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ وَإِن تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ


"Dan (Ingatlah) ketika Allah berfirman: "Hai Isa putera Maryam, Adakah kamu mengatakan kepada manusia: "Jadikanlah Aku dan ibuku dua orang Tuhan selain Allah?". Isa menjawab: "Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). jika Aku pernah mengatakan Maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan Aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha mengetahui perkara yang ghaib-ghaib". Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan)nya yaitu: "Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu", dan adalah Aku menjadi saksi terhadap mereka, selama Aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkau-lah yang Mengawasi mereka. dan Engkau adalah Maha menyaksikan atas segala sesuatu. Jika Engkau menyiksa mereka, Maka Sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, Maka Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."
(TQS. al-Maidah: 116-118)

Keenam, Islam mengajarkan bahwa Allah Swt. itu hanya satu, berdasarkan atas al-Quran surat al-Ikhlas:

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ


"Katakanlah: "Dia-lah Allah, yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia." (TQS. al-Ikhlash: 1-4)

Ketujuh, Islam mengajarkan kepada umatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah Swt. serta mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan. Hal ini berdasarkan atas Hadits Nabi Saw. dari Nu'man bin Basyir:

"Sesungguhnya apa-apa yang halal itu telah jelas dan apa-apa yang haram itu pun telah jelas, akan tetapi diantara keduanya itu banyak syubhat (seperti halal, seperti haram) kebanyakan orang tidak mengetahui yang syubhat itu. Barang siapa memelihara diri dari yang syubhat itu maka bersihlah agamanya dan kehormatannya, tetapi barang siapa jatuh pada yang syubhat maka berarti ia telah jatuh pada yang haram, semacam orang menggembalakan binatang makan di daerah larangan itu. Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai larangan dan ketahuilah bahwa larangan Allah ialah apa-apa yang diharamkan-Nya (oleh karena itu hanya haram jangan didekati)." Dan berdasarkan kaidah ushul fiqh: "Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan-kemaslahatan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang diperoleh, sedangkan masholihnya tidak dihasilkan." (Hadits Dari Nu'man bin Basyir)

Berdasarkan hal tersebut para 'ulama di Indonesia yang mukhlish melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui komisi fatwanya, yang diketuai oleh K.H. M. Syukri G. dan sekretarisnya Drs. H. Mas'udi di Jakarta pada 1 Jumadil Awal 1401 H atau bertepatan dengan 7 Maret 1981 memutuskan dan memfatwakan, bahwa:

  1. Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa As. akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal di atas.
  2. Mengikuti upacara Natal Bersama bagi umat Islam hukumnya haram.
  3. Agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Swt. dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.

Dengan demikian sangat jelas, keharaman bagi siapa saja kaum Muslim termasuk di dalamnya para tokoh dan pejabat negara haram untuk duduk bersama dalam perayaan Natal Bersama. Lalu mengapa masih ada diantara kaum Muslim yang malah ikut dalam perayaan Kristiani tersebut? Berpaling dari petunjuk di atas berarti berpaling dari ayat-ayat Allah dan merupakan perbuatan penentangan terhadap Allah Swt. yang telah menciptakan alam semesta raya ini. Hanya siksaan yang pedih yang akan menimpanya, naudzu billahi min dalik. Semoga kaum Muslim senantiasa diberikan kekuatan untuk menerima kebenaran dan dijauhkan dari kezaliman. Amin. [m/z/mui/syabab.com]

»»  read more

Minggu, 13 September 2009

Menikah Ala Islam, Mudah, Murah Dan Berkah!

Tulisan ini pernah dimuat dalam Majalah Safina No.7 Tahun I, September 2003


tentang-pernikahan.com - Adalah menjadi karakteristik khusus Islam bahwa setiap ada perintah yang harus dikerjakan umatnya pasti telah ditentukan syari'atnya (tata cara dan petunjuk pelaksanaannya). Maka tidak ada satu perintah pun dalam berbagai aspek kehidupan ini, baik yang menyangkut ibadah secara khusus seperti perintah shalat, puasa, haji, dan lain-lain, maupun yang terkait dengan ibadah secara umum seperti perintah mengeluarkan infaq, berbakti pada orang tua, berbuat baik kepada tetangga dan lain-lain, kecuali telah ditentukan syari'atnya.

Begitu pula halnya dengan menikah. Ia merupakan perintah Allah SWT untuk seluruh hamba-Nya tanpa kecuali dan telah menjadi sunnah Rasul-Nya, maka sudah tentu ada syariaatnya. Persoalannya, kebanyakan orang mengira bahwa syari'at pernikahan hanya mengatur hal-hal ritual pernikahan seperti ijab qobul dan mahar, sedangkan masalah meminang (khitbah), walimah (resepsi) dan serba-serbi menjalani hidup berumah tangga dianggap tidak ada hubungannya dengan syari'at. Maka tidaklah mengherankan jika kita menghadiri resepsi pernikahan seorang muslim dan muslimah, kita tidak menemukan ciri atau karakteristik yang menunjukkan bahwa yang sedang menikah adalah orang Islam karena tidak ada bedanya dengan pernikahan orang di luar Islam.

Lantas, memangnya seperti apa menikah ala Islam itu? Untuk membahasnya secara lengkap jelas tidak mungkin di sini, karena tema seperti itu berarti membahas mulai dari anjuran menikah, ta'aruf (perkenalan dua orang yang siap menikah), meminang, akad, resepsi sampai pergaulan suami istri yang para ulama untuk menulisnya memerlukan sebuah buku. Karena itu yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah mengenai mahar dan penyelenggaraan resepsi (walimah). Bukan karena yang lain tidak penting, tetapi mengingat dalam dua hal inilah kebanyakan masyarakat muslim kurang tepat dalam persepsi dan pemahamannya.

Tentang Mahar

"Berikanlah mahar kepada perempuan yang kamu nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan ..." (QS An-Nissaa :4).

Mahar merupakan pemberian seorang laki-laki kepada perempuan yang dinikahinya, yang selanjutnya akan menjadi hak milik istri secara penuh. Dalam praktiknya tidak ada batasan khusus mengenai besarnya mahar dalam pernikahan. Rasulullah SAW sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Qoyyim dalam kitabnya Zaadul Maad, memberi mahar untuk istri-istrinya sebanyak 12 uqiyah. Abu Salamah menceritakan, "Aku pernah bertanya kepada A'isyah ra, "Berapakah mahar Nabi SAW untuk para istrinya?" A'isyah menjawab, "Mahar beliau untuk para istrinya adalah sebanyak 12 uqiyah dan satu nasy." Lalu A'isyah bertanya, "Tahukah kamu, berapa satu uqiyah itu?" Aku menjawab, "tidak" A'isyah menjawab, "empat puluh dirham." A'isyah bertanya, "Tahukah kamu, berapa satu nasy itu?" Aku menjawab, "tidak". A'isyah menjawab, "Dua puluh dirham". (HR. Muslim).

Umar bin Khattab berkata, "Aku tidak pernah mengetahui Rasulullah SAW menikahi seorang pun dari istrinya dengan mahar kurang dari 12 uqiyah." (HR. Tirmidzi).

Dalam kisah lain Rasulullah SAW menikahkan putrinya Fatimah dengan Ali ra dengan mahar baju besi milik Ali. Diriwayatkan Ibnu Abbas, "Setelah Ali menikahi Fatimah, Rasulullah SAW berkata kepadanya, "Berikanlah sesuatu kepadanya." Ali menjawab, "Aku tidak mempunyai sesuatu pun." Maka beliau bersabda, "Dimana baju besimu? Berikanlah baju besimu itu kepadanya." Maka Ali pun memberikan baju besinya kepada Fatimah. (HR Abu Dawud dan Nasa'i).

Bahkan ketika seorang laki-laki tidak memiliki sesuatu berupa harta yang dapat diberikan sebagai mahar, Rasulullah SAW tidak menolak untuk menikahkannya dengan mahar beberapa surat dalam Al-Qur'an yang dihafalnya. Dikisahkan ada seorang laki-laki yang meminta dinikahkan oleh Rasulullah, tetapi ia tidak memiliki sesuatu pun sebagai mahar, walaupun sebuah cincin dari besi. Kemudian beliau bertanya kepadanya, "Apakah engkau menghafal Al-Qur'an?" Ia menjawab, "Ya, aku hafal surat ini dan surat itu (ia menyebut beberapa surat dalam Al-Qur'an). "Maka beliau bersabda, "Aku menikahkan engkau dengannya dengan mahar surat Al-Qur'an yang engkau hafal itu!" (disarikan dari hadits yang sangat panjang dalam Kitab Shahih Bukhari Jilid IV, hadits no. 1587).

Jadi, dapat disimpulkan bahwa tidak ada batasan tentang bentuk dan besarnya mahar, tetapi yang disunnahkan adalah mahar itu disesuaikan dengan kemampuan pihak calon suami.

Tentang Walimah (Resepsi Pernikahan)

Walimah merupakan sunnah, diadakan dengan tujuan agar masyarakat mengetahui pernikahan yang berlangsung sehingga tidak terjadi fitnah di kemudian hari terhadap dua orang yang menikah tersebut. Sedangkan mengenai tata cara penyelenggaraannya, syariat memberikan petunjuk sebagai berikut:

Khutbah sebelum akad
Disunnahkan ada khutbah sebelum akad nikah yang berisi nasihat untuk calon pengantin agar menjalani hidup berumah tangga sesuai tuntunan agama.

Menyajikan hiburan
Walimah merupakan acara gembira, karena itu diperbolehkan menyajikan hiburan yang tidak menyimpang dari etika, sopan santun dan adab Islami.

Jamuan resepsi (walimah)
Disunnahkan menjamu tamu yang hadir walaupun dengan makanan yang sederhana. (Dari Anas bin Malik ra bahwa Nabi SAW telah mengadakan walimah untuk Shofiyah istrinya dengan kurma, keju, susu, roti kering dan mentega).

Diriwayat lain, Rasulullah SAW bersabda kepada Abdurrahman bin Auf, "Adakanlah walimah meski hanya dengan seekor kambing." Sedangkan mengenai batasan mengadakan walimah As-Syaukani dalam Nailul Authar menyebutkan bahwa Al Qadhi Iyadh telah mengemukakan bahwa para ulama sepakat tidak ada batasan khusus untuk walimah, meski diadakan dengan yang paling sederhana sekalipun diperbolehkan. Yang disunnahkan adalah bahwa acara itu diadakan sesuai dengan kemampuan suami.

Masih banyak pelajaran lain yang bisa dipetik berkaitan dengan acara walimah ini, yang membuat kita sampai pada satu kesimpulan bahwa menikah dengan cara Islam ternyata memang mudah, murah dan berkah!

Sumber : www.eramuslim.com
»»  read more

Kamis, 10 September 2009

8 Ciri Jilbab Syar'i

Bukan dari tulang ubun ia dicipta
Sebab berbahaya membiarkannya dalam sanjungan dan puja
Tak juga dengan tulang kakai
Karena nista menjadikannya diinjak dan diperbudak
Tetapi dari rusuk kiri
Dekat dengan hati untuk dicinta
Dekat dengan tangan untuk dilindungi

Subhanallah, indah ya? Betapa Allah mencipatkan perempuan dalam kondisi yang baik, untuk dicinta dan dilindungi tanpa diskriminasi dan untuk dijaga kehormatannya.

“Hai anak Adam, sesungguhnya kami telah menurunkan lepada kalian pakaian untuk menutupi aurat kalian dan pakaian yana indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang terbaik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (Al-A’raf 26)

Ya, Allah telah menurunkan pakaian untuk kita. Kita memaknankannya untuk menutup aurat dan memperindah penampilan. Tetapi pakaian takwa itulah yang terbaik. Takwa adalah pakaian kesiapan, kesiapan untuk bersedia dan bersegera mentaati segala perintah Allah dan menjauhi segala laranganNya.
Artinya begitu ada panggilan sayang dari Allah untuk melakukan sesuatu, kitalah yang tedepan. Dan kalau ada seruan dari Allah untuk meninggalkan sesuatu maka kita lah yang tercepat.

“Hai Nabi, katakanlah pada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang mu’min, hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka keseluruh tubuh mereka.. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karenanya mereka tidak diganggu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab 59)

Pernah dengar, ada yang ngomong belum berjilbab karena belum merasa terpanggil? Atau “Saya takut merusak citra jilbab dengan akhlak saya yang seperti ini dengan tingkah laku saya yang Belem islami…”
Aduh mbak, hidayah itu datang dengan upaya keras untuk mecarinya,

“Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh dalam mencari keridhaan Kami. Sesungguhnya akan kami tunjukkan pada mereka jalan kami. Dan sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang berbuat baik.”(Al-Ankabut 69)

Belum dapat panggilan atau hidayah untuk berjilbab? Ini pola pikir yang salah neng! Bersungguhlah dalam beramal maka titik terang hidayah akan semakin besar coz amal-amal itu adalah penyubur iman . apa yang sudah kita tahu dan mampu, itulah yang kita amalkan. Maka kemudian Allah akan memudahkan, membuka jalan, dan mendekatkan sesuatu yang seolah-olah kita belum mampu melakukannya. So, proses jadi cewek shalihah bukan dengan menunggu akhlak jadi baik baru kemudian berjilbab, kalo udah tahu dan mampu berjilbab lakukan itu. Maka Allah akan menolong untuk memperbaiki akhlak kita…

“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah apa yang ada pada suatu kaum hingga kaum itu mengubah apa yang ada di dalam diri-diri mereka…” (Ar-Ra’d 11)

Nah kalo udah sadar make jilbab, sekarang kita baca petunjuk penggunaannya, biar ga kekurangan atau kelebihan dosis, bukan untuk mempersulit lho…. Justru agar kita tahu mana gaya berpakaian yang mendatangkan keridhaan Allah…

1. Menutup dan melindungi tubuh selain yang dikecualikan.

“Hai Asma’, sesungguhnya wanita, apabila telah sampai ke tanda kedewasaan (haidh), tidak boleh terlihat bagian tubuh kecuali ini dan ini- beliau mengisyaratkan muka dan telapak tangannya.” (HR Abu Dawud, Al Albani menghasankannya)

2. Bukan tabarruj

“…Dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah zaman dahulu…”
(Al-Ahzab 33)

Menor, berlebihan, boros, artificial dan fisis semata. Itulah yang nggak diinginkan Allah melekat pada diri hambaNya yang diridhaiNya dari kalangan wanita mukminat. Allah pengennya agar kita cantik, mulia dan mempesona dengan dandanan iman. Cantik karena akhlaknya. Mulia karena ia bukan pameran berjalan yang dipelototi dan diamati (…semua mata tertuju padamu…) dan mempesona karena setia langkahnya adalah pahala. Faktanya, semakin tabal make up seseorang pasti semakin tipis aktivitasnya. Misalnya make bedak tebel di muka, gimana ia berwudhu tiapa mau shalat? Emang kuat nahan hadasts dari subuh ampe maghrib? Syusyah kan , dikit-dikit di hapus, bentar-bentar dirias, cuapppeee dechhh…!!!!

3. Kainnya tebal

“Akan muncul di akhir umatku, wanita-wanita yang berpakaian namun pada hakikatnya bertelanjang. Dia atas kepala mereka terdapat sesuatu penaka punuk unta. Mereka tidak akan memasuki syurga. Padahal bau syurga itu dapat dicium dari jarak sekian dan sekian.”
(HR Muslim No: 2128)

Yang dimaksud berpakaian tapi telanjang adalah wanita-wanita yang mengenakan pakaian tipis yang menggambarkan bentuk tubuhnya, belum menutup and menyembunyikan tubuh yang sebenarnya.

4. Kainnya longgar, nggak sempit dan nggak jatuh

Emang nya nggak malu dikatain “Neng, baju adek nya kok dipake?” hehehe… neng, tampaknya bentuk tubuh kita lebih memudahkan syetan mengambil pandangan laki-laki. Usman ibn Zaid menceritakan sesuatu nih…
“Rasulullah memberiku pakaian Qibthiyah (pakaian gaya mesir) yang tebal hadiah dari Dihyah Al Kalbiy. Pakaian ini aku kenakan pada isteriku. Maka suatu ketika beliau, Rasulullah bersabda: Mengapa engkau tak pernah memakai baju mesir itu? Aku pun menjawab “Baju itu saya pakaikan pada isteri saya. Dan beliau pun bersabda: Perintahkanlah isterimu agar mengenakan baju lain di bagian dalamnya. Aku khawatir pakaian mesir itu masih menggambarkan bentuk tulangnya.”

5. Nggak diberi wangi haruman

“Wanita mana saja yang memakai haruman kemudian keluar dan lewat di muka orang banyak agar mereka mendapati baunya, maka ia adalah pezina…”
(HR Abu Dawud dan at Tirmidzi)
Ati-ati ye, ni bukan soal burket apa nggak. Ada kemaslahatan yang mau diberikan Allah pada setiap mehluknya. Gimana kalo bepergian keluar terus wanginya dicium sama lelaki yang hatinya berpenyakit? Bahaya n ngundang bahaya kan? Dan nggak perlu di jabarin lagi kan bahayanya apa?

6. Nggak menyerupai pakaian laki-laki

“Rasulullah melaknat laki-laki yang memakai pakaian perempuan dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki.”
(HR Ahmad, Abu Dawud, Ali Hakim, dan Ibnu Majah”)
Para Ulama sepakat bahwa celana nyang merupakan imporan dari barat tidak boleh dipakai oleh wanita mukminat jika keluar rumah, kecuali celana itu dipakai di dalam rumah dan sebagai celana dalaman rok atau gamis...hal ini disebabkan celana menyerupai kaum pria, begitupun kerudungan yang mirip penutup/sorban kaum pria, pokoknye Islam gak suka dech ama laki-laki yang menyerupai wanita dan sebaliknya.

7. Nggak menyerupai pakaian orang-orang kafir.

“…Barangsiapa menyerupai statu kaum maka ia adalah bagian dari mereka…”
(HR Ahmad dan Abu Dawud)

Kenapa kita harus beda penampilan sama orang kafir? Ya kalo identik nggak ada bedanya dong. Seperti halnya Rasulullah melarang kaum pria memelihara kumis dan memerintahkan berjenggot, sehingga tidak menyerupai kaum kafir. Istilah kerennya Tasyabuh (menyerupai) !
Ehmmm…. Terus menyerupai kaum kafir itu kayak apa? Berjilbab lengkap jangan serupa dengan suster-suster di telenovela amreika latin, itu yang ada di film dulce maria, tau kan? hehe Potongannya juga jangan seperti pakaian biksu wanita atau mirip kain sari penganut hindu di India.
Tapi kalo warna sih bukan kemutlakan orang kafir. Al Hafizh Ibnu Abi Syaibah menyebutkan beberapa riwayat warna-warni pakaian isteri-isteri Rasulullah:

“Dari Ibnu Mulaikah, dia berkata, saya pernah melihat Ummu Salamah yang mengenakan pakaian panjang berwarna kuning.”

“Dari Ibrahim An Nakha’i, saat dia mengunjungi isteri-isteri Rasulullah bersama Alqamah dan Al Aswad, dia melihat mereka mengenakan pakaian-pakaian panjang berwarna merah.”

“Dari Da’id ibn Jubair bahwasanya ia pernah melihat sebagian dari isteri-isteri Nabi berthawaf di Masjidil Haram dengan mengenakan pakaian berwarna kuning.”

8. Nggak merupakan libasusyi syuhrah

Libasusyi syuhrah artinya pakain ketenaran atau popularitas. Bisa berwujud pakaian yang Sangay mencolok bagusnya agar bisa dikagumi atau diomongin orang atau pakaian yang Sangay mencolok jeleknya agar dikenal sebagai orang yang zuhud. Dua-duanya buruk dimata Allah

“Barang siapa memakai pakaian untuk mencari popularitas di dunia, maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan pada dirinya pada hari kiamata, kemudian membakarnya di neraka.”
(HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)
»»  read more

Sabtu, 15 Agustus 2009

: Menyalahi Orang Yahudi dan Nashrani Termasuk Prinsip Agama Kita

Faktor-faktor (yang diterangkan Sayyid Quthub) itulah yang membedakan satu kaum dengan kaum lainnya, satu pola pikir dengan pola pikir lainnya, satu hati nurani dengan hati nurani lainnya, satu akhlak dengan akhlak lainnya, dan satu pandangan hidup dengan pandangan hidup lainnya.
Kemudian Sayyid Quthub mengungkapkan banyak hadits dalam hal menyalahi orang Yahudi dan Nashrani. Sayyid Quthub mengatakan :

“Rasulullah melarang kaum muslimin bertasyabbuh dalam pakaian dan penampilan, gerak dan tingkah laku, perkataan dan adab, karena di balik semua itu terdapat perasaan batin yang membedakan konsep, manhaj dan watak jamaah Islam dengan konsep, manhaj dan watak jamaah lainnya. Rasulullah juga melarang kaum muslimin untuk menerima (hukum/aturan/ideologi) selain dari Allah SWT. Padahal manhaj yang Allah berikan kepada umat ini adalah untuk diwujudkan di muka bumi.

Rasulullah juga melarang kita untuk mempunyai perasaan-kalah terhadap kaum lain di muka bumi, sebab perasaan-kalah terhadap suatu masyarakat akan menimbulkan kelemahan dalam jiwa yang membuat kita bertaqlid kepada masyarakat tertentu itu. Padahal seharusnyalah kaum Muslim tegak menjadi pemimpin manusia serta mengarahkan sikap taqlidnya seperti mereka mengambil akidahnya dari sumber yang mereka pilih yang memang layak untuk memimpin. Bukankah kaum Muslim umat yang paling tinggi, umat pilihan, dan sebaik-baik umat yang dilahirkan di tengah tengah manusia ? Lantas dari mana kaum Muslim mengambil konsep dan manhaj mereka ? Bukanlah kaum Muslim mengambilnya dari Allah sedang mereka (selain kaum Muslim) mengambil konsep dan manhaj mereka dari sesuatu yang rendah yang lalu mereka angkat tinggi-tinggi !

Jamaah kaum muslimin yang menghadap kiblat ketika sholat wajib menemukan makna dari penghadapan ini. Sesungguhnya kiblat bukanlah sekedar arah atau tempat ketika kaum Muslim sholat. Lebih dari itu, tempat atau arah tersebut tiada lain adalah simbol, yaitu simbol untuk mengkhususkan dan membedakan jati diri, kepribadian, tujuan, kepentingan dan institusi kaum Muslim dengan kaum yang lainnya.
Sabda Rasulullah SAW:

“Aku diutus menjelang Hari Kiamat dengan pedang sampai Allah disembah dan tidak ada sekutu baginya. Dia menjadikan rizkiku ada di bawah bayangan tombakku. Dia menjadikan kehinaan dan kekerdilan bagi siapa saja yang menentangku. Dan barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia adalah bagian dari kaum tersebut”.(HR.Ahmad, dengan sanad hasan)

Syaikhul Islam (Ibnu Taymiyah) mengatakan dalam syarahnya mengenai hadits ini :
“Hadits tersebut paling sedikit mengandung tuntutan keharaman tasyabbuh kepada orang kafir. Walaupun zahir dari hadits tersebut menetapkan kufurnya bertasyabbuh dengan mereka, sebagaimana firman Allah :

“Barang siapa diantara kamu menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.” (QS. Al-Maa`ida [5] : 51).

Imam Ash-Shan’ani dalam kitabnya Subulus Salam berkata :
“Barang siapa bertasyabbuh dengan orang-orang fasik maka dia adalah bagian dari orang-orang fasik atau orang kafir atau ahli bid’ah, pada sesuatu yang menjadi ciri khas bagi mereka dalam pakaian, kendaraan, dan tingkah laku.”

(Para ulama) berkata, jika bertasyabbuh dengan orang kafir dalam pakaian dan dia beri’tiqad bahwa dengan itu dia telah menjadi serupa dengan orang kafir, maka orang itu dikafirkan. Akan tetapi jika tidak terdapat meng‘itiqadkannya, maka dalam hal ini terjadi ikhtilaf di kalangan fuqaha. Yang mengambil zahirnya hadits menyatakan kafir, sementara ulama yang lainnya mengatakan tidak sampai jatuh kafir, tetapi mendapatkan hukuman”.

Karena itulah, kita menolak demokrasi, karena demokrasi merupakan aqidah Barat yang kafir, yang kita telah diperintahkan untuk menyalahi mereka sebagaimana sudah dijelaskan di atas. Pada masa sekarang, masalah ini memang membutuhkan penjelasan, karena lalainya manusia terhadap kaidah besar ini. Sebab pemraktekan demokrasi di negeri-negeri kaum Muslim sebenarnya adalah suatu perilaku mengemis-ngemis yang sangat hina lagi tercela.

Syeikh Muhammad Al-Ghazaly mengatakan dalam kitabnya Khatbu Asy-Syeikh Muhammad Al-Ghazaly :

“Telah sepakat orang-orang yang berakal sehat, bahwa manusia yang mengemis-ngemis sementara di rumahnya ada harta yang mencukupinya, maka dia adalah orang yang ganjil dan aneh tingkah lakunya. Jika dia memilih berprofesi sebagai pengemis sementara secara pasti terdapat harta yang cukup buat dirinya, maka dia adalah orang yang sakit jiwa yang patut dihukum !”

Kaidah ini sama saja berlakunya, baik untuk umat-umat dan masyarakat-masyarakat maupun untuk individu-individu dan orang-orang. Umat yang memiliki kekayaan pemikiran yang besar dan peradaban yang subur, akan dianggap umat yang aneh jika melupakan aset yang dimilikinya baik berupa sumber-sumber kekayaan materiil maupun moril, kemudian menggabungkan diri dengan Blok Timur maupun Blok Barat. Umat itu juga dianggap aneh kalau diwarnai oleh warna-warna tersebut yang terkadang bernama kanan terkadang pula bernama kiri. Padahal Allah telah memuliakannya dengan celupan (shibgah) yang satu. Firman Allah SWT :
“Shibghah (celupan) Allah. Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya dari pada Allah? Dan hanya kepada-Nya-lah kami menyembah.” (QS. Al-Baqarah [2] : 138)

(sumber : Ad Damghah Al Qawwiyah li Nasfi Aqidah Ad Dimuqrathiyah; Syekh Ali Belhaj/pemimin FIS Aljazair)
»»  read more

Jumat, 07 Agustus 2009

Antara Jilbab dan Kerudung

Memang dalam pembicaraan sehari-hari umumnya masyarakat menganggap jilbab sama dengan kerudung. Anggapan ini kurang tepat. Jilbab tak sama dengan kerudung. Jilbab adalah busana bagian bawah (al-libas al-adna) berupa jubah, yaitu baju longgar terusan yang dipakai di atas baju rumahan (semisal daster). Sedang kerudung merupakan busana bagian atas (al-libas al-a'la) yaitu penutup kepala. (Rawwas Qal'ah Jie, Mu'jam Lughah Al-Fuqaha`, hal. 124 & 151; Ibrahim Anis dkk, Al-Mu'jam Al-Wasith, 2/279 & 529).


Jilbab dan kerudung merupakan kewajiban atas perempuan muslimah yang ditunjukkan oleh dua ayat Alquran yang berbeda. Kewajiban jilbab dasarnya surah Al-Ahzab ayat 59, sedang kewajiban kerudung (khimar) dasarnya adalah surah An-Nur ayat 31.

Mengenai jilbab, Allah SWT berfirman (artinya),"Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min,'Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' (QS Al-Ahzab: 59). Dalam ayat ini terdapat kata jalabib yang merupakan bentuk jamak (plural) dari kata jilbab. Memang para mufassir berbeda pendapat mengenai arti jilbab ini. Imam Syaukani dalam Fathul Qadir (6/79), misalnya, menjelaskan beberapa penafsiran tentang jilbab. Imam Syaukani sendiri berpendapat jilbab adalah baju yang lebih besar daripada kerudung, dengan mengutip pendapat Al-Jauhari pengarang kamus Ash-Shihaah, bahwa jilbab adalah baju panjang dan longgar (milhafah). Ada yang berpendapat jilbab adalah semacam cadar (al-qinaa'), atau baju yang menutupi seluruh tubuh perempuan (ats-tsaub alladzi yasturu jami'a badan al-mar`ah). Menurut Imam Qurthubi dalam Tafsir Al-Qurthubi (14/243), dari berbagai pendapat tersebut, yang sahih adalah pendapat terakhir, yakni jilbab adalah baju yang menutupi seluruh tubuh perempuan.

Walhasil, jilbab itu bukanlah kerudung, melainkan baju panjang dan longgar (milhafah) atau baju kurung (mula`ah) yang dipakai menutupi seluruh tubuh di atas baju rumahan. Jilbab wajib diulurkan sampai bawah (bukan baju potongan), sebab hanya dengan cara inilah dapat diamalkan firman Allah (artinya) "mengulurkan jilbab-jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Dengan baju potongan, berarti jilbab hanya menutupi sebagian tubuh, bukan seluruh tubuh. (Taqiyuddin An-Nabhani, An-Nizham al-Ijtima'i fil Islam, hal. 45-46).

Jilbab ini merupakan busana yang wajib dipakai dalam kehidupan umum, seperti di jalan atau pasar. Adapun dalam kehidupan khusus, seperti dalam rumah, jilbab tidaklah wajib. Yang wajib adalah perempuan itu menutup auratnya, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, kecuali kepada suami atau para mahramnya (lihat QS An-Nur : 31).

Sedangkan kerudung, yang bahasa Arabnya adalah khimar, Allah SWT berfirman (artinya),"…Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya…" (QS An-Nur: 31). Dalam ayat ini, terdapat kata khumur, yang merupakan bentuk jamak (plural) dari khimaar. Arti khimaar adalah kerudung, yaitu apa-apa yang dapat menutupi kepala (maa yughaththa bihi ar-ra`su). (Tafsir Ath-Thabari, 19/159; Ibnu Katsir, 6/46; Ibnul 'Arabi, Ahkamul Qur`an, 6/65 ).

Kesimpulannya, jilbab bukanlah kerudung, melainkan baju jubah bagi perempuan yang wajib dipakai dalam kehidupan publik. Karena itu, anggapan bahwa jilbab sama dengan kerudung merupakan salah kaprah yang seharusnya diluruskan. Wallahu a'lam.
»»  read more

Sabtu, 01 Agustus 2009

ETIKA BERPAKAIAN BAGI WANITA ISLAM

ALLAH SWT MENGHENDAKI AGAR WANITA ISLAM BERPAKAIAN SESUAI DENGAN FUNGSINYA, YAITU FUNGSI PAKAIAN YANG DIKEHENDAKI ALLAH SWT


Allah SWT berfirman:
“Hai anak Adam, sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa, itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah mudahan mereka selalu ingat. Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaithon sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan kedua pakaiannya untuk memperhatikan kepada keduanya auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya kami telah menjadikan syaithon-syaithon itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.”(QS.Al A’raaf,7:26-27)




::: FUNGSI PAKAIAN :::

Dalam QS Al-A’raf ayat 26-27 nampak disitu ada 3 fungsi pakaian:
1. Sebagai penutup aurat
2. Sebagai pelindung dan penghias tubuh
3. Sebagai pakaian ketaqwaan
Allah SWT menghendaki agar pakaian yang dikenakan kaum muslimah adalah pakaian yang beradab. Yaitu pakaian yang memenuhi ketiga fungsinya.


:: [1]
Sebagai penutup aurat

:: 1 ~ Aurat adalah bagian dari tubuhmu yang harus ditutupi . Ibnu Mahram berkata: Saya membawa batu yang berat dan saya membawanya hingga terengah-engah sampai-sampai pakaian saya terbuka dan saya tidak dapat menutupinya, lalu saya membawa batu tersebut hingga ke suatu tempat dimana saya menurunkannya, Rosulullah saw. Bersabda :”Kembalilah dan bawa batu itu tapi jangan berjalan dengan telanjang”. (Muslim 341, Abu Dawud 4016)


:: 2~ Allah berfirman agar kaum wanita mengenakan Jilbab (pakaian yang menutup auratnya): “Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mumin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. 33:59)

:: 3 ~ Allah berfirman agar kaum wanita mengulurkan kerudungnya hingga menutupi leher dan dadanya, jangan sampai , pakaian wanita itu tidak menutup rapat anggota tubuh yang semestinya ditutup: Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS. 24:31)


:: 4 ~ Adapun aurat wanita itu adalah seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangannya. Hadis riwayat Aisyah RA, bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasululloh SAW dengan pakaian yang tipis, lantas Rasululloh SAW berpaling darinya dan berkata:"Hai Asma, seseungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini," sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan. (HR. Abu Daud dan Baihaqi).


::5 ~ Termasuk membuka auratnya jika wanita itu memakai baju tipis / transparan dan atau ketat membentuk tubuh. Sebab baju tipis atau ketat :”membentuk tubuh”, sama dengan berpakaian tapi telanjang. Rasulullah bersabda: "Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mrip ekor sapi untk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian." (HR. Muslim).

Rasulullah telah bersabda : "Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat bongkol (punuk) unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk." Di dalam hadits lain terdapat tambahan : "Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan sekian dan sekian." (At-Thabrani dalam Al-Mujam As-Shaghir hal. 232; Hadits lain tersebut dikeluarkan oleh Muslim dari riwayat Abu Hurairah. Lihat Al-HAdits As-Shahihah no. 1326).


Ibnu Abdil Barr berkata : Yang dimaksud oleh Nabi adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian yang tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dan tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya, akan tetapi hakekatnya telanjang. (dikutip oleh As-Suyuthi dalam Tanwirul Hawalik III/103).


:: [2] Sebagai pelindung badan dan penghias tubuh

:: 1 ~ Dalam QS Al-A’raf dikatakan bahwa fungsi kedua pakaian itu adalah “Riesyan”. Riesy adalah bulu pada burung. Bulu pada burung memiliki fungsi sebagai pelintung dan juga penghias tubuhnya.

::2 ~ Rasulullah SAW menghendaki agar memakai pakaian yang baru (baik dan indah) yang dia punya. Dalam salah satu riwayat disebutkan: “ Saya datang kepada Rosulullah saw. dengan mengenakan pakaian yang lama, Beliau bersabda, : ”Apakah kamu memiliki harta dan uang?”Dia menjawab,”Ya” Beliau saw. bertanya,”Apakah macam dari hartamu itu?” Dia menjawab,”Allah swt. telah memberikan kepadaku unta-unta, kambing, kuda dan hamba sahaya”.”Jika Allah telah memberikan itu, maka perlihatkanlah, kebaikan-kebaikan itu supaya dapat dilihat oleh Allah dan orang-orang yang melihatnya”.(Abu Dawud 4063), Albaani 5457, Musnad Imam Ahmad 15223).


::3 ~ Allah menghendaki agar mengenakan pakaian yang indah yang dipunyai. Allah SWT berfirman:
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid”.(QS.Al A’raaf,7:31)

:: 4 ~ tetapi, walaupun mengenakan pakaian indah, tetapi tetaplah menghindari berpakaian yang menyolok , yang dengannya akan mengundang fitnah kaum lelaki “hidung belang”. Rosulullah saw. Bersabda : ”Siapa saja yang mengenakan pakaian yang membikin heboh di dunia, maka Allah akan memberinya pakaian yang menghinakan kelak di hari kiamat”.(Musnad Imam Ahmad 5631, Abu Dawud 4029)


:: 5 ~ Walaupun hendak memakai pakaian yang indah, tetapi rasulullah melarang pakaian tersebut menyerupai laki laki. Rasulullah melaknat laki-laki yang bertingkah laku seperti wanita dan wanita yang bertingkah laku seperti laki-laki (HR,Abu Dawud,Ahmad).


:: 6 ~ Hendaklah pula erpakaian indah tanpa bermaksud sombong. Abu Hurairah meriwayatkan, Rosulullah saw. bersabda, : ”Seseorang yang berjalan dengan berpakaian secara sombong dimuka bumi ini maka Allah tidak akan melihatnya di hari pengadilan kelak”.(Bukhori 5788, Muslim 2087, Musnad Imam Ahmad 8778).


:: [3] Sebagai Pakaian taqwa


:: 1 ~ Walaupun sudah menutupi auratnya dan melindungi serta menghiasi tubuh, tetapsaja belum cukup memenuhi fungsi pakaian menurut Allah, jika tidak berpakaian taqwa


:: 2 ~ Berpakaian taqwa artinya, wanita Islam mesti memiliki jiwa taqwa. Yaitu jiwa yang taat kepada Allah dan Rasulnya. Sebab menjadi kurang bermakna jika wanita Islam yang lengkap berpakaian rapih, indah dan menutupi aurat tetapi , mata, telinga, mulut dan hatinya tidak dijaga dari perbuatan dosa.

»»  read more

Followers