Tampilkan postingan dengan label informasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label informasi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 13 Februari 2010

Memoar Seorang Tahanan Politik Aktivis Hizbut Tahrir Bernama Muhammad Yang Baru Berumur 16 Tahun

Berikut ini adalah peristiwa yang menimpa saya selama berada dalam penjara Otoritas yang zalim dan biadab:

Setelah menyebarkan pernyataan yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir berjudul, “Otorita Palestina Yang Tunduk Kepada Yahudi Menculik Dan Mengadili Para Aktivis Hizbut Tahrir“, pada hari Sabtu, 23/1/2010, saya pulang ke rumah. Dan sebelum saya sampai, aparat keamanan Abbas sudah sampai duluan di rumah. Mereka menyerahkan pemberitahuan kepada ayah saya. Surat pemberitahuan itu berisi, “Anda harus datang ke kantor investigasi kota“. Namun saya tidak menghiraukannya, dan saya pun tidak memenuhi permintaan mereka.

Dua hari kemudian, tepatnya pada hari Senin, 25\1\2010 datang ke rumah saya pasukan militer untuk menangkap saya. Sementara kemarahan tampak sekali pada diri mereka. Secara kebetulan, salah satu dari mereka ini terjatuh pada saat pengepungan rumah, dan pada saat itu pula, pemimpin mereka mengatakan kepada saya bahwa mereka datang untuk menangkap saya.

Ketika itu saya tidak dalam kondisi siap, saya tidak mengenakan pakaian selain pakaian biasa, dan saya tidak memakai sepatu. Lalu, saya meminta kepada mereka untuk memakai sepatu dulu. Namun, anggota pasukan yang pada marah itu, menolak permintaan saya, bahka mereka menyeret saya ke mobil. Melihat perlakuan biadab mereka ini, maka saya mulai menghardik mereka, dan menyebutnya dengan kata-kata yang memang pantas untuk kebiadaban mereka. Mereka semakin memukuli saya, dan saya pun semakin keras menghardik merekak.

Dan, kemudian mereka memasukkan saya ke dalam mobil. Selama di dalam mobil, mereka tidak henti-hentinya memukili saya, dengan tangan, kaki, dan gagang senapan mereka. Karena terlalu sakit, maka saya pun menjerit, “Cukuplah Allah bagi saya, dan Dia sebaik-baik wakil dalam melawan kalian,” “Cukuplah Allah bagi saya dalam melawan setiap orang zalim, dan mereka yang murtad.” Namun mereka semakin marah dan jengkel, serta pukulan mereka semakin keras, sehingga mereka mendaratkan gagang senjatanya ke kepala saya, punggung saya, kedua kaki saya, dan kedua tangan saya.

Kemudian mereka membawa saya masuk ke dalam markas keamanan mereka. Saya dipertemukan dengan Direktur Pusat. Dan kemarahannya terlihat jelas di wajahnya. Ia langsung menyemprot saya dengan pertanyaan, “Mengapa Anda tidak segera datang, padahal telah sampai pemberitahuan kepada Anda mengenai keharusan Anda datang di markas ini?Apakah Anda hendak meremehkan Otoritas?” Saya tidak menjawabnya. Kemudian ia mulai menanyakan saya dengan pertanyaan-pertanyaan berikut:

“Apakah Anda mengakui Otoritas?”

“Saya tidak akan pernah mengakui legitimasi Otoritas selamanya!” Ia pun semakin marah pada saya.

“Apakah Anda menyebarkan nasyrah atau publikasi?”

“Saya tidak menyebarkan, dan seandainya Anda memberi saya kesempatan, niscaya saya sebarkan. Namun, sayang sekali Anda tidak memberi kesempatan itu pada saya!”

“Siapa yang memberi Anda nasyrah atau publikasi itu?”

“Tidak seorang pun yang memberi nasyrah atau publikasi itu kepada aya.”

Kemuadian, ia kembali lagi ke pertanyaan semula.

“Mengapa Anda tidak mengakui legitimasi Otoritas?”

“Karena Otoritas ini dibentuk berdasarkan kesepakatan Oslo, sementara kesepakatan Oslo batal demi hukum (menurut syariah Islam). Sebab, berdasarkan kesepakatan itu, justru Otoritas telah menyerahkan Palestina kepada Yahudi, dan ini merupakan perbuatan haram. Sehingga setiap yang dibangun di atas sesuatu yang haram, maka ia juga haram, dan tidak sesuai syariah (ilegal). Oleh karena itu, bagaimana mungkin saya mengakui legitimasi sesuatu, sementara Allah tidak menganggapnya sebagai sesuatu yang sah, dan bagaimana mungkin saya menentang perintah Allah.”

“Kemudian lihatlah tindakan Otoritas Anda, yang melakukan koordinasi keamanan dengan Yahudi; mengejar setiap orang yang ikhlas; sementara kondisi Anda sekarang justru Anda lebin mengutakana berdamai dengan Yahudi dan menjaga keamanannya, dari pada memerangi negara Yahudi, menendangnya, dan mencabut pemukiman dari akarnya, bahkan Anda menerima pembekuan pembangunannya hanya untuk sementara saja; lalu Anda mengabaikan pengembalian para pengungsi ke rumah mereka, bahkan Anda menjadikannya hanya hak untuk kembali, yang bisa saja diganti dengan kompensasi; dan setelah Anda menembaki (memerangi) Yahudi, justru Anda sekarang menandatangani perjanjian di mana Anda melarang setiap orang menembaki (memerangi) Yahudi, bahkan tidak hanya melarangnya tetapi juga menangkapnya, memenjaranya, dan tidak jarang hingga Anda membunuhnya. Kemudian, Anda menginginkan saya mengakui legitimasi semua ini, bodoh benar!!”

Ia semakin marah bahkan hingga batas yang tidak wajar. Ia tidak lagi menanggapi argumen dengan argumen, sebaliknya ia menghardik dan berteriak dengan mengeluarkat kata-kata kotor, menghina dan mencaci Hizbut Tahrir, para aktivisnya, dan amirnya. Sehingga saya tidak lagi menemukan kata-kata yang lebih buruk untuk menanggapinya.

Tidak lama kemudian, ia memanggil para algojonya. Mereka mendudukkan saya di atas kursi. Dan ia pun kembali menampari saya beberapa kali. Sementara para algojonya menjadikan tangan saya di belakang kursi, dan menariknya dengan kuat, hingga saya merasa bahwa tangan saya hampir patah. Ia berteriak, “Apakah Anda mengakui legitimasi Otoritas?” Saya juga berteriak, “Tidak! Saya tidak akan pernah mengakuinya!” Kemudian saya katakan kepadanya, “Bagaimanapun usaha Anda mengintimidasi saya dan memukuli saya, semua sia-sia saja. Sebab, saya tidak akan pernah mengakui legitimasi Otoritas, dan tidak akan pernah keluar dari Hizbut Tahrir, yang merupakan denyut nadi darah saya, bahkan seandainya Anda memotong pembuluh darah saya, niscaya Anda akan melihat darah murni Hizbut Tahrir yang mengalir, dan sekali lagi saya katakan bahwa saya tidak akan pernah keluar dari Hizbut Tahrir, sebab Hizbut Tahrir ada di atas kebenaran, sementara Anda ada di atas kebatilan dan kesesatan, pemikirannya benar dan metodenya sesuai syariah.”

Kemudian pemukulan berhenti, dan saya pun diseret ke ruang investigasi, yang tampak tenang. Lalu, diajukan kepada saya beberapa pertanyaan, tentang nama saya, umur saya, alamat rumah saya, apa yang saya lakukan, dan apakah saya aktivis Hizbut Tahrir atau bukan. Saya menjawab semua pertanyaan itu. Kemudian, ia bertanya tentang penyebaran nasyrah (publikasi). Saya jawab, “Saya tidak melakukan, seandainya Anda memberi saya kesempatan, niscaya saya lakukan.” Kemudian, ia bertanya pada saya tentang siapa yang memberikan nasyrah (publikasi) itu pada saya. Saya tidak menjawab apa yang ia tanyakan.

Setelah selesai investigasi itu, kemudian saya dimasukkan ke dalam ruang tahanan. Dan pada akhir malam, Direktur Pusat datang ke ruang tahanan didampingi pasukan pengawal untuk menanyakan tentang pengakuan saya atas legitimasi Otoritas. Namun jawaban saya tidak berubah. Kemudian, ia bertanya pada saya, “Apakah Anda yakin dengan apa yang ada dalam nasyrah (publikasi) itu?” Saya mengatakan kepadanya, “Saya sangat yakin seyakin-yakinya, bahkan saya meyakinkan setiap hurup sekalipun yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir sejak 1953. Sehingga bagaimanapun usaha Anda pada saya, dan Anda menyiksa saya, maka Anda sama sekali tidak akan pernah mampu menggoyah dan mengalahkan keyakinan saya.” Mendengar itu, wajahnya tampak merah dan sangat marah. Kemudia, ia dan para pengawalnya memukuli saya berkali-kali dengan keras.

Dan pagi harinya, mereka memindah saya ke Markas Besar Investigasi di kota al-Kholil (Hebron). Ketika kami sampai di sana, saya meminta untuk dibawa ke tempat layanan medis. Dan sayapun benar-benar pergi ke sana. Sehingga saya berhasil bertemu ibu saya yang sedang sakit untuk meyakinkannya bahwa saya baik-baik saja. Kemudian saya berkata kepadanya, “Jangan pernah datang ke sini lagi, dan menemui seseorang di antara bajingan-bajingan di sini. Saya baik-baik saja, dan jangan khawatir tentang keadaan saya.”

Kemudian, saya dimasukkan ke ruang investigasi, lalu ia bertanya kepada saya:

“Siapa yang memberi Anda publikasi-publikasi itu? Dimana Anda menyebarkannya, dan berapa jumlahnya? Apakah Anda yakin dengannya? Mengapa Anda mencaci kami?”

Saya menjawab tidak seperti yang ia inginkan. “Saya tidak menyebarkan apa-apa. Dan Anda tidak memberi saya kesempatan untuk menyebarkannya. Sekiranya Anda memberi saya kesempatan untuk menyebarkannya, tentu saya melakukannya. Dan saya sangat yakin seyakin-yakinnya dengan isi publikasi itu; dan jumlahnya 6. Oleh katena itu, kami katakan apa yang dapat kami katakan terkait Otoritas bahwa Otoritas ini begitu rendah dan hinanya di mata kaum kafir pendudukan, mengingat satu jeeb saja di antara jeeb-jeeb Yahudi telah membuat Anda bersembunyi di markas Anda. Dan inilah faktanya, baik Anda akui atau tidak.”

Lalu, ia berkata kepada saya bahwa teman Anda, Abdullah telah mengakui tentang Anda. Ia berkata bahwa ia yang telah memberikan Anda nasyrah (publikasi) itu. Saya katakan bahwa perkataan itu sama sekali tidak benar. Dan seandainya Abdullah mengakui sekalipun, maka Anda tidak akan bisa membuat saya mengakui tentang seorang pun. Bahkan sekalipun Abdullah datang dan berkata, “Saya yang memberi Anda nasyrah (publikasi) itu”, maka saya tetap tidak akan mengakui tentang seorang pun. Untuk itu, pertemukan saya dengan teman saya supaya kita tahu siapa yang dusta. Kemudian mereka menghadirkan teman saya, dan mereka berusaha menyakinkan di anrara kita. Dimana saya melihatnya bahwa mereka berkata kepada teman saya bahwa saya telah mengakui tentang dia. Namun, justru aebuah kebenaran yang tampak ketika kami dipertemukan. Posisi mereka sungguh tersudut dan memalukan, sebab teman saya justru berkata kepada mereka, “Bahwa Anda benar-benar kaum pendusta.”

Kemudian, ia meminta saya untuk menandatangani sebuah perjanjian, namun saya menolak. Pada saat itu, ada beberapa paman saya yang datang mengunjungi saya, dan menyakinkan saya. Tampaknya mereka telah menerima sebagian dari kezaliman, yang disampaikan kepada mereka, bahwa mereka akan membebaskan saya jika saya telah menandatangani perjanjian.

Ketika pertemuan berlangsung, maka paman-paman saya berkata kepada saya, “Wahai keponakan, ingat ibumu sedang sakit karena keberadaanmu di penjara, maka janganlah kamu menambah beban dan penderitaannya. Kamu tinggal menandatangani perjanjian ini, dan pergi bersama kami.” Saya berkata kepada mereka, “Janganlah kalian menekan saya, sebab ibu saya baik-baik saja. Saya ingin kalian mendukung dan meneguhkan sikap saya, dari pada kalian menekan saya. Sungguh! Saya tidak berharap sikap seperti ini datang dari kalian! Dan ingat! Selamanya saya tidak akan pernah menandatanganinya, sekalipun saya sampai busuk di dalam penjara.” Salah seorang paman saya berkata, “Jika ini yang kamu inginkan, maka bertawakkallah pada Allah, niscaya Allah pasti melindungimu.”

Kemudian, setelah sehari, saya dipindahkan ke penjara remaja. Dan di penjara ini saya tinggal selama dua hari tanpa dilakukan investigasi apa pun, kecuali suatu usaha pada hari terakhir yang dilakukan oleh direktur penjara remaja untuk meyakinkan saya agar menandatangani sebuah perjanjian hingga akhir cerita. Namun, semuanya tidak ada yang berhasil menyakinkan saya.

Dua hari kemudian, saya dipindahkan ke Jaksa Militer di pusat kota. Dan saya tinggal bersama mereka selama tiga hari. Mereka menginvestigasi saya lebih dari sekali dan dengan pertanyaan yang sama. Salah satunya adalah pertemuan dengan Jaksa (Penuntut Umum) Militer. Di mana ia menanyakan beberapa pertanyaan kepada saya, seperti pertanyaan-pertanyaan sebelumnya. Namun, ia berbeda dari yang lain, sebab ia begitu tenang, sampai ia bertanya pada saya tentang sejauh mana keyakinan saya terhadap Hizbut Tahrir yang saya menjadi anggotanya. Saya menjawab bahwa saya terlah bergabung dan menjadi anggota partai yang agung, pemikirannya jelas, metodenya dikenal dan sesuai syariah; Hizbut Tahrir mengemban kebaikan Islam untuk semua manusia; Hizbut Tahrir bekerja dengan sekuat tenaga dan tekad yang kuat untuk menyelamatkan manusia dari kesengsaraan; dan suatu hari nanti Hizbut Tahrir yang agung ini juga akan menjadi penyelamat bagi Anda dari kehinaan yang Anda buat sendiri. Mendengar itu, ia pun sangat marah. Dan ia mulai mencaci Hizbut Tahrir, amirnya, dan para aktivisnya. Sikapnya itu telah membakar kemarahan saya, maka saya membalasnya melebihi apa yang ia katakan. Ia semakin marah, bahkan ia mengancam kelanjutan pendidikan saya dan masa depan saya. Kemudian, ia memerintahkan penjara 15 hari bagi saya. Dan kemudian mereka membawa saya kembali ke penjara.

Kemudian mereka kembali membawa saya kepadanya. Ia mulai bersumpah dan mengancam hingga saya menandatangani perjanjian. Namun, saya tidak menanggapinya dan tidak mempedulikannya. Kemudian ia berkata, “Sungguh, saya akan memaksa Anda untuk menandatanganinya.” Saya tetap tidak mempedulikannya. Kemudian, ia memanggil 6 orang pengawalnya. Ia meminta mereka untuk mendudukkan saya di atas kursi, yang 4 orang memegang tangan kiri saya dan menariknya ke belakang punggung saya, sementara yang 2 orang berusaha menaruh pena di tangan saya, namun saya melawan dan menggenggam tangan saya erat-erat hingga pena tidak dapat masuk. Dan Alhamdulillah, mereka tidak berhasil.

Selanjutnya, datang Wakil Jaksa (Penuntut Umum), dan membawa saya ke dalam ruang yang lain. Ia mengatakan kepada saya bahwa ia tidak setuju dengan metode kekerasan yang digunakan terhadap saya untuk memaksa saya menandatangani perjanjian. Ia mulai berbicara dengan kata-kata yang manis dalam upaya untuk meyakinkan saya agar mau bertanndatangan, seperti perkataannya, “Ini bukan apa-apa, ini hanya sekedar kertas yang tidak penting.” Ia menyodorkan kertas kepada saya agar saya menandatanganinya. Saya membacanya, dan saya berkata, “Saya tidak akan pernah bertandatangan.” Kemudian, ia menyodorkan kertas lain, dengan cara lain, lalu saya katakan, “Saya tidak akan pernah bertandatangan.” Kemudian, ia berkata kepada saya, “Bertandatanganlah di atas kertas putih ini!” Saya berkata, “Subhanallah! Saya tidak mungkin menandatangani sesuatu yang tidak jelas?”

Kemudian ia menyodorkan kertas putih kepada saya, dan berkata, “Tulislah apa yang Anda inginkan, lalu tandatanganinya.” Saya merobek kertas itu. Kemudian, ia memberi saya kertas lain, dan berkata kepada saya, “Berpikirlah! Tulislah apa yang Anda inginkan, lalu tandatanganinya.” Saya pun berpikir. Lalu saya menulis di atas kertas itu teks berikut ini:

Saya yang bertanda tangan di bawah ini, fulan bin fulan, dari kota ini, tinggal di tempat ini, diantara syabab (aktivis) Hizbut Tahrir, dimana saya begitu bangga dapat bergabung dengannya. Saya memutuskan bahwa saya akan tetap bergabung dengan Hizbut Tahrir, melakukan dakwah kepada kebaikan (Islam), amar makruf nahi mungkar, melakukan perjuangan politik, serangan pemikiran, serta akan selalu berpartisipasi dalam setiap kegiatan Hizbut Tahrir dan aktivitasnya, seperti masirah (unjuk rasa), dan sebagainya.” Dan kemudian saya menandatanganinya.

Ia memperhatikannya, kemudian ia tampak mengahapus beberapa hal yang aku tidak tahu maksud dari tindakannya.

Kemudian setelah itu baru ia memerintahkan untuk melepaskan saya. Mereka membawa saya ke sebuah kota yang saya tidak mengenali jalannya. Saya tidak tahu bagaimana saya pergi dan ke mana saya harus pergi. Sementara, saya tidak ada uang sama sekali untuk ongkos naik kendaraan untuk pulang kembali ke kota saya. Sehingga akhirnya Allah mengirim orang baik kepada saya untuk membantu saya pulang kembali ke rumah saya.

Inilah apa yang terjadi pada saya. Dan hanya kepada Allah, saya memohon pahala, ampunan, kesehatan, dan kekuatan.

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 10/2/2010.

»»  read more

Senin, 11 Januari 2010

Kaleideskop Dunia Islam 2009 : Objek Imperialisme Barat

Tidak ada perubahan berarti nasib dunia Islam pada tahun 2009. Tanpa Khilafah , Dunia Islam masih menjadi objek kebijakan imperialisme negara-negara Barat dan sekutunya.

Ideologi Kapitalisme yang diemban oleh negara secara konsisten menjadikan penjajahan sebagai metode baku politik luar negeri mereka. Dunia Islam yang memiliki potensi politik dan ekonomi yang luar biasa menjadi objek penjajahan dunia Barat. Beberapa isu hangat yang mencerminkan itu antara lain:

Derita Irak, Afghanistan, Khasmir, India, dan Bosnia

Irak dan Afghanistan merupakan dua negara yang secara fisik langsung dijajah oleh AS dengan pendudukan militer. Di samping menghancurkan bangunan fisik di dua negeri ini dengan pemboman yang membabi buta, korban rakyat sipil pun berjatuhan. Di Irak hingga kini sekitar satu juta orang terbunuh. Ribuan orang terbunuh di Afghanistan.

Di Afghanistan serangan terhadap rakyat sipil berulang terjadi. Seperti biasa AS mengklaim mereka menyerang al Qaidah, meskipun banyak di antara korban adalah para wanita dan anak-anak. Pada awal Desember 2009, 13 warga sipil tewas provinsi Lagham terbunuh dalam serangan oleh NATO.

Janji Obama untuk membuka babak baru hubungan Islam dan AS yang saling menguntungkan kembali terbukti omong kosong. BBC online (30/11) melaporkan Presiden Obama mengirim tambahan pasukan 30 ribu personel ke Afghanistan.

Masih pada November, empat orang warga sipil meninggal akibat serangan rudal yang dilakukan oleh pesawat mata-mata tak berawak, yang diyakini pesawat itu milik Amerika. Serangan rudal itu menimpa rumah seorang pemimpin suku di utara Waziristan.Sumber tersebut mengatakan bahwa serangan yang terjadi di daerah Newark itu juga melukai empat orang lainnya.

Pada bulan September (4/9) lebih dari seratus orang, sebagian besar warga sipil, dilaporkan tewas dan sejumlah lainnya terluka setelah pesawat-pesawat tempur pimpinan AS menyerang tanker bahan bakar di wilayah utara Afghanistan. Gubernur Provinsi Kunduz, Mohammad Omar, mengkhawatirkan jumlah korban tewas bisa mencapai 90 orang.

Serangan tidak hanya terjadi di Afghanistan, daerah perbatasan Afghanistan-Pakistan pun menjadi sasaran pembantaian masal AS dan sekutunya. Pada bulan Agustus enam orang tewas dalam serangan pesawat tanpa awak milik AS di wilayah Suku Waziristan selatan di Pakistan barat-laut, yang berbatasan dengan Afghanistan, demikian laporan stasiun televisi Kamis(6/8). Menurut saluran TV swasta Express News, pesawat tanpa awak itu menembakkan dua rudal ke satu rumah di Desa Kani Kuram di Waziristan selatan, menewaskan enam orang dan melukai sembilan orang lagi, sementara stasiun TV Geo News menyatakan serangan tersebut telah menewaskan delapan orang.

Negara teroris Amerika Serikat kembali membunuh rakyat sipil Afghanistan di pertengahan 2009. Kali ini yang menjadi korbannya adalah petani. Seperti yang dilaporkan Republika online (06/08), serangan udara yang dilancarkan pasukan Barat di Afghanistan Selatan menewaskan lima petani. Demikian diungkapkan seorang kepala kepolisian lokal. Para petani tersebut tengah memuat hasil panen mereka, mentimun, ke dalam sebuah taksi.

Di bulan Mei AS menyerang warga sipil. Sedikitnya 97 warga sipil tewas. Kebanyakan anak-anak. Menurut Komisi Hak Asasi Independen Afghanistan, AIHRC, seperti dilansir situs straittimes, Rabu (27/5/2009), peristiwa penembakan terjadi pada 4-5 Mei lalu yang terjadi di barat daya Provinsi Farah. Selain menewaskan korban sipil, tak sedikit juga pasukan militer Afghanistan menjadi korban keganasan pasukan militer AS. Pemerintah Afghanistan menyebutkan, sekitar 140 warga sipil tewas.

Rakyat Afghanistan pun bangkit untuk menentang penjajahan AS dan sekutunya. Sekitar seribu warga Afghanistan, mayoritas para mahasiswa menunjukkan kemarahannya terhadap AS dengan membakar “orang-orangan” berbentuk Presiden AS Barack Obama. Rakyat bersama para mahasiswa Afghanistan itu turun ke jalan-jalan dan melakukan aksi long march di Kabul-ibukota Afghanistan hari Minggu (25/10) setelah mendengar kabar bahwa tentara-tentara AS membakar kitab suci Alquran. Para demonstran membakar sebuah “boneka” berbentuk Presiden AS Barack Obama, sambil meneriakkan pernyataan “Mati Kau Amerika, Hancurkan Israel !”, “Tolak demokrasi. Yang kami inginkan hanya Islam !”.

Tidak hanya Afghanistan dan Irak, darah umat Islam juga tertumpah karena tiada yang melindungi umat ini sejak runtuhnya Khilafah Islam. Sebuah kelompok hak asasi manusia di Kashmir menyatakan, Rabu (2/12), mereka telah menemukan sekitar 1.700 kuburan tanpa nama yang terkait dengan pembantaian di wilayah itu dan mendesak pihak berwenang melakukan penyelidikan. Kuburan-kuburan itu ditemukan di 55 desa dekat Garis Pengawasan, yang memisahkan wilayah-wilayah Kashmir antara India dan Pakistan, kata kelompok Pengadilan Rakyat Internasional mengenai Hak Asasi Manusia dan Keadilan di Kashmir India (IPTK). Pembantaian atas Muslim Kashmir oleh ekstrimis India mulai terjadi sejak tahun 1947, lebih dari 70.000 syahid.

Sementara di India, kaum nasionalis Hindu yang merupakan kunci pemerintahan dan para tokoh oposisi pemerintah mengatur penghancuran Masjid Babri yang bersejarah pada tahun 1992 menurut sebuah investigasi yang berlangsung selama 17 tahun di India. Mantan Perdana Menteri Atal Bihari Vajpayee menjadi bagian dari “perencanaan cermat” penghancuran masjid yang dibangun pada abad ke-16 tersebut menurut bocoran dari investigasi yang diterbitkan oleh harian Indian Express pada hari Ahad (23/11). Pembongkaran Masjid Babri tersebut memicu kekerasan antara umat Hindu dengan umat Muslim yang terburuk. Hampir 2.000 lebih orang yang sebagian besar umat Islam meninggal akibat kekerasan tersebut

Tidak kalah menyedihkan adalah nasib umat Islam di Bosnia. Ketua Komite Pencarian Orang Hilang di Bosnia dan Herzegovina, Omar Machovic pada kesempatan Hari Orang Hilang Dunia, (30/8) mengungkapkan, lebih dari 30 ribu orang masih hilang di Bosnia dan Herzegovina sejak pecah perang pada awal dekade terakhir. Machovic berkata kepada Kantor Berita Kuwait (KUNA) bahwa jumlah keseluruhan orang yang hilang di semua negara bekas Yugoslavia ini mencapai 40 ribu orang, 80 persen di antaranya adalah kaum Muslim Bosnia.

Sementara itu , umat Islam di Turkistan Timur (versi China Xianjiang) terus ditindak oleh pemerintah Komunis China. Diperkirakan korban jiwa dalam kerusuhan di kota Urumqi, China, antara Muslim dengan suku Han China mencapai 600 hingga 800 orang tewa, kata Wakil Presiden Kongres Uighur Dunia, Asgar Can, Rabu (8/07).

Pihak berwenang Cina di Provinsi Xinjiang telah mengeluarkan pengumuman bahwa setiap warga atau pekerja Uighur apabila ditemukan tidak makan siang selama bulan Ramadhan bisa kehilangan pekerjaan mereka. Ini adalah bagian dari kampanye pemerintah daerah di Xinjiang, tempat kelompok Muslim Uighur, untuk memaksa orang-orang Uighur untuk tidak melakukan ritual keagamaan mereka selama bulan puasa Ramadan.

Dukungan Barat terhadap Negara Zionis Israel

Kebijakan imperialisme AS juga ditunjukkan dengan dukungan yang membabi-buta negara itu terhadap tindakan keji Israel. Ketika terjadi agresi Israel ke Gaza (yang berakhir pada Januari 2009) Obama tidak memberikan reaksi apa-apa. Tak keluar dari mulutnya meski hanya sebuah kata untuk menunjukkan rasa simpati kepada para korban apalagi mengutuk Israel.

Bagi Obama seolah-olah di sana tidak terjadi apa-apa. Padahal ada lebih 1.300 orang meninggal dunia dalam hitungan hari. Kawasan Gaza juga hancur porak-poranda. Obama malah berkata: “Amerika berpegang teguh pada keamanan Israel. Dan kita akan terus mendukung hak Israel untuk mempertahankan diri melawan ancaman yang sah.” Inikah yang disebut mutual respect?

Pengkhianatan Penguasa Negeri Islam

Hari ke-19 serangan brutal Israel ke Gaza, lebih dari 1.001 meninggal sebagai syuhada, 4.600 terluka, lebih dari 350 korban adalah anak-anak dan 80 wanita (Aljazeera; 14/01/2008). Korban terus berjatuhan, tapi para penguasa Arab pengkhianat masih sibuk membahas solusi melalui KTT Doha, KTT Kuwait, KTT Riyad dan beberapa KTT lagi. Padahal solusinya sudah jelas dan mereka sudah tahu. Tidak perlu KTT. Kirim tentara, buka pinta Rafah untuk jihad fi sabilillah menghancurkan Israel. Itulah perintah Islam. Jika tidak mereka semuanya adalah pengecut dan pengkhianat.

Surat kabar Israel “Haaretz” mengatakan Rabu (9/12) bahwa Mesir telah memulai pembangunan tembok baja yang besar di sepanjang perbatasan dengan Gaza, untuk menghentikan terowongan penyelundupan di wilayah ini. Surat kabar tersebut mengutip dari beberapa sumber Mesir yang mengatakan bahwa panjang tembok itu antara sembilan sampai sepuluh kilometer di kedalaman berkisar antara 20 hingga 30 meter di bawah tanah, sehingga sulit membuat lubang, sekalipun memakai alat pelebur.

Alih-alih menyatakan perang dengan Israel dan memutuskan hubungan dengan AS yang menjajah negeri Islam, penguasa negeri Islam malah bekerja sama dengan dua negara itu. Situs www.alokab.com mengutip dari surat kabar Israel Haaretz (Selasa 10/11) yang mengungkap adanya kerja sama rahasia militer Israel dan Yordania. Tujuan kerja sama militer ini melatih operasi penyelamatan di daerah Beit Ciin. Kerja sama militer seperti ini telah sering berlangsung dalam kategori kerja sama militer yang sangat rahasia.

Angkatan Laut dan Udara Turki, Israel dan Amerika Serikat mengadakan latihan militer gabungan di Mediterania. Latihan gabungan ini diberi nama dengan “Reliant Mermaid X”. Latihan tersebut berlangsung 17-21 Agustus dengan tujuan untuk praktek koordinasi pencarian darurat dan operasi penyelamatan.

Pada April 2009, Presiden AS Barack Obama dan Raja Arab Saudi Abdullah membahas kerja sama mengenai cara mengatasi krisis ekonomi global dan upaya bersama memerangi terorisme, dalam pembicaraan langsung pertama mereka di sela pertemuan puncak G20, demikian Gedung Putih. Obama kembali menyampaikan dukungannya pada gagasan Arab Saudi bagi penciptaan perdamaian Arab-Israel yang hampir macet sejak proses itu diluncurkan pada 2002. “Para pemimpin itu menyampaikan kembali hubungan kuat dan lama di antara kedua negara tersebut,” kata Gedung Putih dalam satu pernyataan.

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat sepakat memperbaharui komitmen dan meningkatkan hubungan kedua negara ke tahap yang lebih tinggi dan kerja sama di segala bidang termasuk perang melawan terorisme. Demikian dikemukakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Hotel Shangri-La, Singapura, Ahad (15/11), seusai melakukan pertemuan dengan Presiden AS Barack Obama.

Intervensi Barat dan Politik Adu Domba di Yaman, Sudan, Pakistan, dan Somalia.

Intervensi dan adu domba menjadi ciri utama dari kebijakan imperialisme Barat. Di Pakistan, AS mendorong pemerintah Pakistan untuk memerangi mujahidin Taliban. AS menggunakan tentara Pakistan untuk memerangi Taliban. Pengkondisian pun dilakukan dengan melakukan melakukan pemboman di markas tentara atau polisi Pakistan yang kemudian dituduhkan kepada Taliban. Rakyat sipil pun dikorbankan dengan pembomanan di tempat-tempat umum, lagi-lagi yang disalahkan adalah Taliban. Hal ini kemudian memicu konflik horizontal di Pakistan, antara sesama umat Islam dan antara tentara Pakistan dengan Taliban.

Hizbut Tahrir wilayah Pakistan, pada 25/11/2009 mengadakan demontrasi di Islamabad, di luar Club Wartawan, mengkritik kezaliman para penguasa yang menjadi antek dan hanya melayani kepentingan Amerika. Para demonstran mengecam keterlibatan pemerintah serta sikapnya yang membiarkan Amerika melaksanakan operasi pemboman di negeri ini, dengan menggunakan perusahaan mereka sendiri, seperti perusahaan Blackwater. Para demonstran menuntut diakhirinya keberadaan Amerika dan mengakhiri perang, “fitnah” di Waziristan dengan cara mendirikan negara Khilafah yang akan memobolisasi pasukan untuk menyapu bersih Tentara Salib.

Perang melawan terorisme pimpinan Amerika memasuki fase baru pada bulan Desember 2009 ketika aksi militer dialihkan dari Afghanistan ke Yaman. Amerika Serikat meluncurkan rudal-rudal jelajah yang dilakukan dengan bantuan pasukan pemerintah Yaman, dengan menggunakan tank-tank, helikopter-helikopter dan artileri yang menyerbu desa-desa di pegunungan yang diduga menyembunyikan jaringan Al-Qaeda Osama bin Laden.

Tampaknya serangan-serangan yang dilakukan Amerika di Yaman sesuai dalam tujuan-tujuan Amerika untuk mengontrol Teluk Aden setelah mereka gagal mengalahkan rezim Somalia dan dikarenakan kepentingan-kepentingan strategis umum Amerika di Afrika. Sebagaimana ketidakmampuan pemerintah Sudan untuk menangani apa yang awalnya adalah perbedaan-perbedaan kesukuan di negeri mereka maka Amerika kemudian campur tangan dan kemudian menggunakan konflik itu untuk mencapai tujuan pengendalian kekayaan minyak Sudan. Tampaknya Amerika menggunakan ketidakmampuan rezim Yaman untuk menangani masalah-masalah dalam negeri untuk ikut campur dalam urusan negeri itu dan kemudian berada secara permanen di perairan strategis di Aden.

Standar Ganda Penegakan HAM : Penjara Guantanamo, Abu Ghuraib dan Penjara Rahasia

Obama telah berjanji menutup Penjara Guantanamo. Tapi terbukti hingga saat ini penjara Guantanamo masih belum ditutup. Obama malah menyatakan banyak kendala untuk menutup penjara yang mengerikan ini. Banyak yang berharap penyiksaan pengadilan militer dihentikan. Namun, tahanan Guantanamo tetap dipenjarakan, dipindah ke tempat lain. Dia juga memutuskan melanjutkan pengadilan militer yang kontroversial. Meskipun dia telah membuat banyak retorika bahwa CIA telah dilarang melakukan penyiksaan, Obama memutuskan tidak menuntut siapapun yang telah melakukan penyiksaan di masa lampau dan tidak terikat dengan aturan bukti-bukti penyiksaan di tempat lain.

Pada bulan Agustus, media juga mengungkap kekejian yang dilakukan oleh CIA. Badan intelijen ini menggunakan beberapa teknik interogasi “tidak berperikemanusiaan” yang digunakan oleh CIA terhadap tahanan dalam kampanye War on Teror pada zaman mantan Presiden George W Bush. Dokumen rahasia yang dipublikasikan, menunjukkan penyidik CIA mengancam akan membunuh anak-anak seorang tahanan dan memaksa orang yang dicurigai sebagai teroris untuk melihat ibunya diperkosa di depannya.

Dukungan Barat terhadap Rezim Represif Negeri Islam

Sikap hipokrit kebijakan luar negeri Barat tampak dari dukungan mereka terhadap pemerintah otoriter di negeri Islam seperti Mesir, Suriah, Saudi Arabia dan Uzbekistan. Di satu sisi bicara HAM, sisi lain malah mendukung rezim yang dikenal berperilaku kejam terhadap rakyatnya. Presiden Obama tetap juga mendukung penguasa tiran dan kriminal di negeri-negeri Islam sebagaimana pendahulunya.

Dalam wawancara dengan BBC, Obama menggambarkan Mubarak – Raja Firaun Mesir yang menyiksa dan mendzalimi penentang-penentangnya- dengan mengatakan: “Mubarak merupakan koalisi pendukung yang kuat bagi Amerika Serikat…. Dia telah menjadi kekuatan untuk menjaga stabilitas dan memberikan kebaikan di kawasan Timur Tengah“. Obama juga memuji Mubarak yang konsisten mendukung perdamaian dengan Israel termasuk memblokade rakyat Gaza untuk mendapat bantuan dan dana kemanusiaan.

Menguatnya Islamophobia di Barat

Lebih 57 persen rakyat Swiss, lewat referendum Minggu (29/11) memilih untuk melarang pembangunan menara-menara masjid. Negara itu dengan terang-terangan telah bergabung dengan gelombang sentimen anti-Islam yang semakin menyebar ke seluruh Eropa. Perancis melarang hijab (jilbab), Perdana Menteri Italia Berlusconi menuduh Islam adalah peradaban yang rendah, sementara Menlu Inggris Jack Straw menyerang niqab (cadar), dan seterusnya.

Apa yang terjadi di Barat bukanlah sekadar pelarangan menara atau jilbab, tapi sebuah bentuk nyata dari pertarungan peradaban (clash of civilization). Hal ini tampak nyata dari alasan-alasan yang dikemukan oleh pihak-pihak yang menolak menara masjid. Yang mereka tolak adalah ajaran Islam yang memang merupakan sebuah ideologi dengan sistem hukum yang didasarkan pada akidah Islam. Pendukung pelarangan menara itu menyebut pembangunan menara akan mencerminkan pertumbuhan sebuah ideologi dan sistem hukum yang tidak sejalan dengan demokrasi Swiss.

Walhasil nasib umat Islam tidak akan berubah selama umat tidak memiliki Khilafah Islam yang akan menerapkan syariah Islam. Khilafah adalah pemersatu dan pelindung umat dari penjajahan Barat. Khilafah juga akan membebaskan umat dari seluruh persoalan kehidupan mereka dengan menerapkan syariah Islam dalam segala aspek. Karena itu, perjuangan penegakan Khilafah semakin relevan dan penting untuk membangkitkan umat menuju masa depan yang lebih baik. (Farid Wadjdi)

»»  read more

Minggu, 03 Januari 2010

Distorsi Hubungan Islam-Barat

Oleh Farid Wadjdi

Upaya membangun hubungan yang harmonis antara Islam dan Barat sepanjang tahun 2009, gencar dilakukan. Berbagai dialog antara paradaban dan agama intensif dilakukan antartokoh-tokoh agama maupun intelektual. Ada banyak masalah dalam hubungan Islam-Barat memang disadari banyak pihak.

Karena itu, memperbanyak dialog dan kerja sama antar Islam-Barat diyakini akan menciptakan saling pengertian dan situasi yang harmonis. Obama sendiri dalam berbagai pidatonya menekankan pentingnya jalan baru dengan membangun hubungan yang sederajat (equal ), saling menguntungkan dan menghormati ( mutual respect ) antara Islam dan Barat. Namun harus diakui, berbagai dialog ini belum memberikan sumbangan yang optimal apalagi menghentikan konflik yang sering dikatakan muncul akibat ketiadaan saling pengertian antara Islam dan Barat.

Kebijakan luar negeri negara-negara Barat terhadap dunia Islam yang bersifat dominatif dan eksploitatif memberikan sumbangan yang sangat penting dalam distorsi hubungan Islam-Barat yang harmonis. Presiden AS, Barack Obama, sendiri dalam wawancara eksklusifnya dengan stasiun Al Arabiya yang berbasis di Dubai mengakui di masa lalu AS terlalu sering mendikte mengenai beberapa isu.

Pendudukan AS di Irak dan Afghanistan yang menimbulkan banyak korban sipil menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Pendudukan ini memunculkan perlawanan yang dalam perspektif Barat acap kali disebut sebagai tindakan terorisme. Pada April 2005, sebuah laporan yang ditulis oleh Joint Intellegence Committee (JIC) berjudul International Terrorism: Impact of Iraq” secara eksplisit menyatakan: ”Kami menilai bahwa konflik yang terjadi di Irak telah memperburuk ancaman terorisme internasional dan akan terus memberikan dampak dalam jangka waktu yang lama. Konflik tersebut telah memperkuat kegigihan para teroris yang telah melakukan serangan ke negara-negara Barat dan memotivasi orang-orang lain yang tidak melakukannya.”

Faktor penting lain yang mendistorsi adalah dukungan membabi buta negara-negara Barat, terutama AS terhadap Israel. Meskipun, negara Zionis ini melakukan kebijakan yang menindas rakyat Palestina. Kurang tegasnya sikap Obama dan negara-negara Barat lain saat serangan membabi-buta Israel ke Gaza yang telah menimbulkan korban sipil yang masif, menjadi pemicu kemarahan dunia Islam. Negara Paman Sam ini dianggap diskriminatif, di satu sisi berbicara HAM, namun di sisi lain membiarkan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh Israel.

Sikap Barat terhadap nuklir Iran memperkuat praktik standar ganda Barat. Ada kecendrungan Barat diam terhadap proyek nuklir Israel dan mendukung nuklir India. Sementara Barat terus-menerus menekan pengembangan nuklir Iran. Standar ganda ini yang sering dipertanyakan Presiden Iran, Ahmadinejad, kalau Barat berhak memiliki nuklir, mengapa Iran sebagai negeri Muslim tidak?

Intervensi Barat dalam bebagai konflik internal dunia Islam menimbulkan kesan kuat AS sebagai negara ‘ problem maker ‘ di dunia Islam. Langsung atau tidak, AS dan sekutu Baratnya dianggap memberikan sumbangan terhadap meluasnya konflik di Sudan, Yaman, Somalia, termasuk di Pakistan.

Kondisi ini diperburuk dengan menguatnya sikap Islamofobia di negara-negara Barat. Pelarangan pemakaian kerudung (hijab) ditempat-tempat tertentu di Prancis, larangan pembangunan menara masjid di Swiss, hambatan pembangunan masjid di beberapa tempat di Eropa, dan penghinaan terhadap Nabi memperburuk hubungan ini.

Hal ini tidak bisa dilepaskan dari menguatnya partai-partai kanan tengah di Eropa yang berideologi ultranasionalis dan ekstrem yang gencar menentang para imigran yang sebagian besar adalah Muslim. Di Belanda Partai Kebebasan (PVV) pimpinan Geert Wilders yang anti Islam malah meraih 20 persen suara, pertambahan yang cukup signifikan.

Walhasil, upaya dialog-dialog antarperadaban yang digagas para pemuka agama maupun tokoh intelektual/cendekiawan ke depan tetap akan menghadapi tantangan berat. Tentu sulit berbicara hubungan yang sederajat dan saling menguntungkan, sementara negara-negara Barat tetap bersikap eksploitatif dan bersikap diskriminasi terhadap dunia Islam.

Paling tidak, dua langkah penting yang dilakukan Amerika dan sekutu Baratnya untuk memperbaiki ini adalah keluar dari Irak dan Afghanistan dan menghentikan dukungan membabi buta terhadap Israel. Langkah ini akan secara signifikan memperbaiki hubungan kedua peradaban ini. Sayangnya, Obama malah mengirim 30 ribu pasukan tambahan ke Afghanistan.

Catatan penting lain, dialog antara Islam-Barat harus menghindari kesan ‘ blame the victim ‘, sikap yang lebih menyalahkan Muslim dalam berbagai konflik internasional. Seperti terus-menerus menyerang konsep jihad dan syariah dalam Islam yang dianggap pemicu kekerasan.

Namun, di sisi lain tidak ada aksi nyata untuk menghentikan serangan-serangan mematikan Barat terhadap dunia Islam. Para ulama dan cendekiawan yang ikut dalam dialog ini, harus dengan tegas juga menentang kebijakan imperialisme Barat. Kalau tidak, dialog seperti ini akan dianggap sebagai upaya yang tidak berpihak kepada Muslim dan lebih melegalisasi penjajahan Barat. (republika ; Senin, 28 Desember 2009)

»»  read more

Jumat, 25 Desember 2009

Adakah Inhiraf Manhaji Pada Fikrah Nahdliyyah?

Syabab.Com - Sebentar lagi, salah satu Ormas Islam besar di Indonesia, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) akan menggelar Muktamar di Makassar, Sulawesi. Muktamar ke-32 NU di Makassar ini akan digelar pada tanggal 25 - 31 Januari 2010. Nahdlatul Ulama yang berarti Kebangkitan Ulama berdiri pada 16 Rajab 1344 H bertepatan dengan tanggal 31 Januari 1926. Tulisan berikut dipersembahkan dalam rangka menyambut Muktamar PBNU ke-32 tersebut. Semoga bermanfaat. [Pengantar Redaksi]

Ada satu pertanyaan yang disampaikan seorang kolega kepada penulis, dan pertanyaan tersebut cukup untuk membuat kening penulis berkerut. Pertanyaan itu lebih kurang; “apakah antum seorang Nahdliyin?” Dari pertanyaan itulah, penulis tertarik untuk menjawabnya dalam bentuk tulisan agar persoalan dan jawabannya menjadi jelas. Untuk menjawabnya, paling tidak ada satu persoalan yang harus dijawab terlebih dahulu; apakah yang disebut orang Nahdatul Ulama (NU) itu adalah dalam konteks biologis (baik keturunan maupun keorganisasian) atau secara pemikiran (sebagaimana pemikiran yang membangun NU)? Ini menjadi penting untuk dijawab. Secara biologis, penulis adalah keturunan dan keluarga besar NU, walaupun tidak masuk secara struktural dalam kepengurusan NU. Sehingga NU bagi penulis sebagai masrab (tempat meminum) dan ma'khudz (tempat mengambil) ragam keilmuan Islam. Ada juga orang yang secara biologis adalah warga NU tapi secara metodologis menyimpang dari kerangka berpikir Nahdhiyah. Bahkan, ada yang secara pemikiran sama dengan kerangka berpikir Nahdhiyah, namun pada saat yang sama dimusuhi oleh sebagian kalangan yang mengaku dirinya orang NU. Jadi siapa sebetulnya yang Nahdhiyin dan siapa yang bukan? Jangan-jangan telah terjadi inhiraf manhaji (penyimpangan metodologis) dalam fikrah Nahdliyah? Penyimpangan metodologis inilah yang dikhawatirkan penulis; semuanya demi menjaga keorisinilan pemikiran Nahdliyah agar tidak menjadi kendaraan politik pihak tertentu yang hipokrit.

Definisi Kerangka Berfikir Nahdhatul Ulama

Nahdlatul Ulama' adalah jam'iyyah yang dibangun berdasarkan kerangka pemikiran Ahlussunnah wal jamaah (Aswaja). Maka, untuk mendefinisikan kerangka berfikir NU, mau tidak mau, kita harus kembali kepada batasan Ahlussunnah wal jamaah, yang secara historis bisa diklasifikasikan menjadi dua: Pertama, Ahlussunnah wal jamaah sebagai thariqah diniyyah (tuntunan keagamaan), yaitu tatacara beragama sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi saw. dan para sahabat, sebelum dilembagakan dalam bentuk sistematika pembahasan yang khas, setelah munculnya berbagai mazhab Islam. Kedua, Ahlussunnah wal jamaah sebagai mazhab, yaitu tempat menimba atau mengambil pandangan, pemikiran dan hukum yang dirumuskan oleh para ulama' mazhab, yang dilembagakan dalam suatu sistematika pembahasan yang khas.

Jika yang pertama, maka pengertian Ahlussunnah wal jamaah jauh lebih umum, karena dalam konteks ini, Ahlussunnah bukanlah mazhab, melainkan tatacara beragama yang diwariskan oleh Nabi saw. Ini sebagaimana yang dinyatakan dalam sebuah hadits:

«سَتَفْتَرِقُ هَذِهِ الأُمَّةُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَة قَالُوْا وَمَا هِيَ تلِْكَ الفِرْقَةُ قاَلَ مَا أَنَا عَلَيْهِ اَلْيَوْمَ وَأَصْحَابِيْ»

Umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka, kecuali satu. Mereka bertanya: Kelompok apakah itu? Beliau bersabda: Kelompok yang mengikuti apa yang aku dan sahabatku lakukan saat ini. (H.R. at-Thabrani). [Lihat Abu 'Abdillah Muhammad bin 'Abd al-Wahid bin Ahmad al-Hanbali al-Maqdisi, al-Ahadits al-Mukhtarah, ed. 'Abd al-Malik bin 'Abdullah, Maktabah an-Nahdhah al-Haditsah, Makkah al-Mukarramah, cet, I, 1410, juz VII, hal. 278.].

Berkaitan dengan hadits di atas, oleh Muhammad Syams al-Haq al-'Adhim Abadi Abu at-Thayyib, dalam kitabnya, 'Aun al-Ma'bud, dinyatakan sebagai: at-thariqah al-lati radhiya biha as-salaf as-shalih, ai an-Nabiyu wa ashhabuhu li anfusihim (tuntunan yang telah diridhai oleh generasi Salaf Salih, yaitu Nabi dan para sahabat beliau untuk diri mereka). [Muhammad Syams al-Haq al-'Adhim Abadi Abu at-Thayyib, 'Aun al-Ma'bud, Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, Beirut, cet, II, 1415, juz XII, hal. 240].

Namun, dalam konteks yang kedua, konotasi Ahlussunnah lebih spesifik pada mazhab tertentu, baik dalam masalah akidah, fikih maupun politik. [Lihat, al-Imam Abu Zahrah, Tarikh al-Madzahib al-Islamiyyah: as-Siyasiyyah, wa al-I'tiqadiyyah wa al-Fiqhiyyah, Dar al-Fikr, Beirut, t.t.].

Dalam riwayat al-Hafidz Ibn al-Jauzi dan al-Qadhi Abu Ya'la dalam kitab Tabaqat-nya, dan Burhanuddin Muflih dalam kitab al-Maqshad al-Arsyad-nya dari Muhammad bin Humaid al-Andarani dari Imam Ahmad, beliau berkata,

روى الحافظ ابن الجوزي والقاضي أبو يعلى في طبقاته وبرهان الدين مفلح في المقصد الأرشد عن محمد بن حميد الأندراني عن الإمام أحمد أنه قال: صفة المؤمن من أهل السنة والجماعة من شهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأن محمدا عبده ورسوله وأقر بجميع ما أتت به الأنبياء والرسل وعقد قلبه على ما أظهر لسانه ولم يشك في إيمانه ولم يكفر أحدا من أهل التوحيد بذنب وأرجأ ما غاب عنه من الأمور إلى الله عز وجل وفوض أمره إلى الله ولم يقطع بالذنوب العصمة من عند الله وعلم أن كل شيء بقضاء الله وقدره والخير والشر جميعا ورجا لمحسن أمة محمد صلى الله عليه وسلم وتخوف على مسيئتهم ولم ينزل أحدا من أمة محمد صلى الله عليه وسلم الجنة بالإحسان ولا النار بذنب اكتسبه حتى يكون الله الذي ينزل خلقه كيف يشاء وعرف حق السلف الذين اختارهم الله لصحبه نبيه وقدم أبا بكر وعمر وعثمان وعرف حق علي بن أبي طالب وطلحة والزبير وعبد الرحمن بن وعوف وسعد بن أبي وقاص وسعد بن زيد بن عمرو ابن نفيل على سائر الصحابة فإن هؤلاء التسعة الذين كانو مع النبي صلى الله عليه وسلم على جبل حراء فقال النبي صلى الله عليه وسلم اسكن حراء فما عليك إلا نبي أو صديق أو شهيد والنبي صلى الله عليه وسلم عاشرهم وترحم على جميع أصحاب محمد صغيرهم وكبيرهم وحدث بفضائلهم وأمسك عما شجر بينهم وصلاة العيدين والخسوف والجمعة والجماعات مع كل أمير بر أو فاجر والمسح على الخفين في السفر والحضر والقصر في السفر والقرآن كلام الله وتنزيله وليس بمخلوق والإيمان قول وعمل يزيد وينقص والجهاد ماض منذ بعث الله محمدا صلى الله عليه وسلم إلى آخر عصابة يقاتلون الدجال لا يضرهم جور جائر والشراء والبيع حلال إلى يوم القيامة على حكم الكتاب والنسة والتكبير على الجنائز أربع والدعاء لأئمة المسلمين بالصلاح ولا تخرج عليهم بسيفك ولا تقاتل في فتنة والزم بيتك والإيمان بعذاب القبر والإيمان بمنكر ونكير والإيمان بالحوض والشفاعة والإيمان بأن أهل الجنة يرون ربهم تبارك وتعالى والإيمان بأن الموحدين يخرجون من النار بعدما امتحشوا كما جاءت الأحاديث في هذه الأشياء عن النبي صلى الله عليه وسلم نؤمن بتصديقها ولا نضرب لها الأمثال هذا ما اجتمع عليه العلماء في جميع الآفاق (انتهت رواية الأندراني).

"Ciri orang Mukmin Ahlussunnah wal jamaah adalah siapa yang menyatakan kesaksian, bahwa tidak ada yang berhak disembah, melainkan Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Dia mengakui semua yang dibawa oleh para Nabi dan Rasul. Hatinya meyakini apa yang dinyatakan oleh lisannya. Tiada keraguan dalam keimanannya. Dia tidak mengkafirkan siapapun dari Ahli Tauhid, karena suatu dosa. Semua perkara yang hilang darinya, selalu dia kembalikan kepada Allah, dan dia selalu menyerahkan urusannya kepada Allah. Dia tidak pernah menyatakan terpelihara dari dosa di sisi Allah. Dia meyakini, apa saja terjadi karena qadha' dan qadar Allah, semuanya; baik dan buruknya sekaligus. Dia selalu mengharapkan kebaikan untuk umat Muhammad saw. dan takut terhadap keburukan mereka. Dia tidak mudah menjatuhkan vonis surga kepada salah seorang dari umat Muhammad karena suatu kebaikan, juga neraka karena suatu dosa yang telah dilakukannya, sampai Allahlah yang memutuskan untuk makhluk-Nya sebagaimana yang dikehendaki-Nya. Dia mengakui hak orang Salaf, yang telah dipilih oleh Allah untuk menyertai Nabi-Nya. Dia mengutamakan Abu Bakar, 'Umar dan 'Utsman, serta mengetahui hak 'Ali bin Abi Thalib, Thalhah, az-Zubair, Abdurrahman bin 'Auf, Sa'ad bin Abi Waqqash, Sa'ad bin Zaid bin 'Amr bin Nufail atas sahabat-sahabat lain. Sembilan sahabat itu telah bersama-sama Nabi saw. di atas gunung Harra'. Nabi bersabda: Tinggallah di Harra'. Bagimu tak lain adalah Nabi, orang yang jujur, atau syahid, dimana Nabi saw. senantias bergaul dengan mereka, Dia (sifat Mukmin Ahlussunnah) mencintai semua sahabat Muhammad, baik yang yunior maupun senior. Dia menceritakan keagungan mereka, dan menahan diri dari perselisihan di antara mereka. Mengerjakan shalat Idul Fitri dan Adha, Khusuf, Jum'at dan berjamaah dengan semua pemimpin, baik yang taat maupun durjana, mengusap kedua sepatu ketika bepergian dan tidak, memendekkan shalat saat bepergian. Menyatakan, bahwa al-Qur'an adalah kalam Allah yang Dia turunkan, dan bukannya makhluk. Imam merupakan ucapan dan perbuatan, yang bisa bertambah dan berkurang. Jihad terus berlanjut sejak Allah mengutus Muhammad saw. hingga sisa-sisa terakhir, dimana mereka akan memerangi Dajjal. Mereka tidak akan terancam oleh kedurjanaan orang yang durjana. Jual-beli halal hingga Hari Kiamat berdasarkan hukum Kitab dan Sunnah. Takbir terhadap jenazah (saat shalat) sebanyak empat kali. Mendoakan kebaikan untuk para imam (khalifah) kaum Muslim. Anda tidak melepaskan diri darinya dengan pedang Anda. Tidak ikut berperang dalam suasana fitnah. Tinggallah di rumah Anda. Mengimani siksa kubur, meyakini Munkar-Nakir, meyakini telaga, syafaat dan meyakini bahwa penghuni surga akan bisa menyaksikan tuhan mereka Tabaraka wa Ta'ala. Mengimani bahwa orang yang bertauhid akan bebas dari neraka, setelah mereka dosanya habis, sebagaimana yang dinyatakan dalam sejumlah hadits yang menceritakan hal ini dari Nabi saw. Kita mengimaninya, dan tidak perlu membuat contoh dan perumpamaan untuknya. Inilah yang telah disepakati oleh para ulama' di seluruh penjuru dunia."
(berakhirlah riwayat al-Andarani). [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal as-Syaibani, al-'Aqidah Riwayat Abi Bakar al-Khalal, ed. 'Abd al-'Aziz 'Izz ad-Din as-Sirwani, Dar Qutaibah, Beirut, cet. I, 1408, hal. 67].

Dari dua konteks Ahlussunnah di atas, kelihatannya konteks yang kedualah, yang dimaksudkan oleh NU. Karena itu, NU mendefinisikan paham keagamaannya dengan kerangka mazhab sebagai berikut:
a- Akidah: mengikuti paham yang dipelopori oleh Abu al-Hasan al-Asy'ari (w. 324 H/935 M) dan Abu Manshur al-Maturidi (w. 333 H/944 M).
b- Fikih: mengikuti salah satu dari keempat mazhab, yaitu: Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali.
c- Tasawuf: mengikuti al-Junaid al-Baghdadi (w. 297 H) dan Abu Hamid al-Ghazali (w. 505 H/1111 M).

Dengan demikian, kerangka berfikir Nahdhiyyah merupakan kerangka berfikir Ahlussunnah, yang senantiasa berpegang teguh pada tuntunan Rasulullah saw. dan para sahabatnya, yang secara teknis merujuk pada mazhab-mazhab di atas.

Metode Berfikir NU dalam Merespon Permasalahan dan Isu Pemikiran Keagamaan

Berfikir itu sendiri bisa didefinisikan dengan: al-hukm 'ala al-waqi' min wijhati an-nadhr al-mu'ayyan (menghukumi fakta berdasarkan sudut pandang tertentu). [As-Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, at-Tafkir, Min al-Kutub al-Lati Ashdaraha Hizbut Tahrir, Beirut, cet. I, 1977]. Karena kerangka berfikir Nahdhiyyah merupakan kerangka berfikir Ahlussunnah, maka sudut pandang yang dijadikan sebagai pedoman untuk menghukumi fakta tersebut tak lain adalah sudut pandang Ahlussunnah.

Adapun fakta yang hendak dihukumi bisa diklasifikasikan menjadi dua: fakta yang berkaitan dengan akidah, dan fakta yang berkaitan dengan fikih (syariah). Ini karena yang pertama merupakan masalah al-ashliyyah al-i'tiqadiyyah (pokok dan berhubungan dengan keyakinan), sedangkan yang kedua merupakan masalah al-far'iyyah al-'amaliyyah (cabang dan berhubungan dengan perbuatan fisik). [Lihat, at-Taftazani, Syarh al-'Aqa'id an-Nasafiyyah, al-Maktabah al-Azhariyyah, Kaero, t,t,].

Sebagai contoh, paham Sekularisme, yaitu paham yang menyatakan pemisahan agama dari kehidupan, baik dalam kehidupan pribadi, masyarakat maupun negara adalah paham yang jelas bertentangan dengan ajaran Ahlussunnah. Ini bisa kita rujuk, misalnya, dalam kitab Abu Hamid al-Ghazali, al-Iqtishad fi al-I'tiqad yang menyatakan:

«الدِّيْنُ أُسٌّ وَالسُّلْطَانُ حَارِسٌ، مَالاَ أُسَّ لَهُ فَمْهُدُوْمٌ، وَماَلاَ حاَرِسَ لَهُ فَضَائِعُ»

Agama itu bagaikan pondasi, sementara kekuasaan (imamah/khilafah) itu merupakan penjaga. Sesuatu (bangunan) yang tidak ada pondasinya, pastilah roboh, sementara sesuatu (bangunan dan pondasi) yang tidak ada penjaganya, pasti akan hilang. [Hujjat al-Islam, Abu Hamid al-Ghazali, al-Iqtishad fi al-I'tiqad, Maktabah al-Hilal, t.t., Beirut].

Berdasarkan kerangka berfikir tersebut dapat disimpulkan, bahwa agama dan negara tidak bisa dipisahkan. Karena masing-masing saling membutuhkan satu sama lain. Agama membutuhkan negara untuk menjadi penjaga, sehingga ajaran dan hukumnya bisa dipertahankan, sementara negara membutuhkan agama untuk menjadi pondasi yang akan memperkokoh perjalanannya. Dalam konteks inilah, hifdh al-din wa ad-daulah (menjaga agama dan negara) benar-benar merupakan keniscayaan. Dengan demikian, paham yang memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dalam kehidupan bernegara nyata bertentangan dengan kerangka berfikir Ahlussunnah wal jamaah.

Contoh lain adalah isu imamah dan khilafah. Dalam kerangka berfikir Ahlussunnah, sekalipun masalah imamah bukan menjadi bagian dari masalah akidah, tetapi selalu dibahas dalam kitab-kitab Ushuluddin. Tujuanya, menurut 'Adhuddin al-Iji, agar bisa mencegah terjadinya khurafat (penyelewengan) yang dilakukan oleh Ahli Bid'ah dan Ahwa'. ['Adhuddin al-Iji, Kitab al-Mawaqif, ed. 'Abdurrahman 'Umairah, Dar al-Jil, Beirut, cet. I, 1997, juz I, hal. 17]. Maka, semua ulama' Ahlussunnah menyatakan, bahwa hukum mengangkat imam/khalifah adalah wajib bagi kaum Muslim. Al-Baghdadi, dalam kitabnya, Ushul ad-Din, menyatakan:

«لاَ بُدَّ لِلْمُسْلِمِيْنَ مِنْ إِمَامٍ يَقُوْمُ بِمَصَالِحِهِمْ مِنْ تَنْفِيْذِ أَحْكَامِهِمْ وَإِقَامَةِ حُدُوْدِهِمْ وَتَجْهِيْزِ جُيُوْشِهِمْ وَأَخْذِ صَدَقَاتِهِمْ وَصَرْفِهَا إِلَى مُسْتَحِقِّيْهِمْ لأَِنَّهُ لَوْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ إِمَامٌ فَإِنَّهُ يُؤَدِّيْ إِلَى إِظْهَارِ الْفَسَادِ فِي الأَرْضِ»

Kaum Muslim harus mempunyai seorang imam (khalifah) yang menjalankan urusan mereka, dengan menerapkan hukum-hukum mereka, dan menegakkan sanksi hukum bagi mereka. Menyiapkan pasukan mereka, mengambil zakat mereka, dan mendistribusikannya kepada mereka yang berhak. Sebab, kalau mereka tidak mempunyai seorang imam (khalifah), pasti akan menyebabkan terjadinya kerusakan di muka bumi. [al-Qahir al-Baghdadi, Ushul ad-Din, ed. 'Umar Wafiq ad-Da'uq, Dar al-Basya'ir al-Islamiyyah, Beirut, cet. I, 1998, hal. 269-270.].

Lihat juga penjelasan Ibn Hazm dalam al-Fashl fi al-Milal wa an-Nihal, juz IV, hal. 72:

اتفق جميع أهل السنة وجميع المرجئة وجميع الشيعة وجميع الخوارج على وجوب الإمامة وأن الامة واجب عليها الإنقياد لإمام عادل يقيم فيهم أحكام الله ويسوسهم بأحكام الشريعة التي آتى بها رسول الله  حاشا النجدات من الخوارج فإنهم قالوا لا يلزم الناس فرض الإمامة وإنما عليهم أن يشاطوا الحق بينهم وهذه فرقة ما نرى بقي منهم أحد وهم المنسوبون إلى نجدة بن عمير الحنفي القائم باليمامة قال أبو محمد وقول هذه الفرقة ساقط يكفي من الرد عليه وإبطاله إجماع كل من ذكرنا على بطلانه والقرآن والسنة قد ورد بإيجاب الإمام من ذلك قول الله تعالى: ﴿أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولي الأمر منكم﴾ مع أحاديث كثيرة صحاح في طاعة الأئمة وإيجاب الإمامة.

Dengan demikian, wajibnya kaum Muslim mempunyai imam/khalifah bukanlah masalah ijtihad, meski di dalam rinciannya memungkinkan terjadinya ijtihad. [Lihat penjelasan Zain ad-Din bin 'Abd al-'Aziz, dalam kitabnya, Fath al-Mu'in, juz IV, hal. 214, yang menyatakan:
لا يجوز الإجتهاد مع النص (انتهى)]. Seperti pengangkatan imam/khalifah melalui penunjukan (wilayah al-ahd), waris (waratsah), kudeta (al-qahr wa al-ghalabah) serta pemilihan dengan suka rela (ar-ridha wa al-iktiyar). Penunjukan (wilayah al-ahd) dan waris (waratsah) dianggap sebagai metode yang sah oleh al-Mawardi, an-Nawawi, Ibn Hazm, al-Qalqasyandi, Ibn Qutaibah ad-Dainuri, ar-Rafi'i dan lain-lain. Sedangkan kudeta dianggap sebagai cara yang sah bisa dilihat dalam karya-karya al-Farra', dan al-Qalqasyandi. Adapun pemilihan dengan suka rela bisa dilihat dalam al-Ahkam as-Sulthaniyyah karya al-Mawardi. [Lihat Mahmud al-Khalidi, Al-Bai’at fil Fikri as-Siyaasi al-Islami, Maktabah ar-Risalah al-Haditsah, Yordania].

Adapun dalam bidang fikih, misalnya masalah globalisasi, sikap ahlussunnah sebetulnya sudah jelas. Globalisasi tujuannya adalah agar Dunia Ketiga menyambut gembira kedatangan modal dan tenaga kerja asing, mengambil rekomendasi para pemilik modal dan tenaga kerja itu untuk mengoreksi berbagai undang-undang di negaranya, serta melakukan privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), agar Amerika dapat dengan mudah membelinya. Mereka mengatakan bahwa tak ada alternatif lain di luar pilihan-pilihan tersebut, jika kita memang ingin menyusul rombongan dunia seluruhnya untuk meng-globalisasikan modal dan tenaga kerja. Kalau tak ikut rombongan, kita akan tetap terbelakang, kata mereka.

Karena itu, bukan hal yang aneh bila kita membandingkan propaganda globalisasi ini dengan serangan Kristenisasi pada abad lampau, maka serangan kali ini lebih berbahaya daripada serangan sebelumnya. Sebab serangan kali ini sekalipun tidak memakai kedok agama, namun tak dapat dipungkiri, sebenarnya lebih mengerikan.

Karena itulah, maka hadits dharar yang dinyatakan oleh Nabi saw.:

«لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ»

Tidak boleh ada bahaya, dan tidak boleh membahayakan (orang lain) (H.R. al-Hakim)

bisa diterapkan dalam konteks bahaya globalisasi. Ini dipertegas dengan penjelasan as-Syaukani dalam Nail al-Authar, yang menyatakan:

«هَذَا فِيْهِ دَلِيْلٌ عَلَى تَحْرِيْمِ الضَّرَارِ عَلَى أَيِّ صِفَةٍ كَانَ، مِنْ غَيْرِ فَرْقٍ بَيْنَ الجَارِّ وَغَيْرِهِ فَلاَ يَجُوْزُ فِي صُوْرَةٍ مِنَ الصُّوَرِ إِلاَّ بِدَلِيْلٍ يَخُصُّ بِهِ هَذَا الْعُمُوْمُ فَعَلَيْكَ بِمُطَالَبَةِ مَنْ لِصَاحِبِ المُضَارَةِ فِي بَعْضِ الصُّوَرِ بِالدَّلِيْلِ فَإِنْ جَاءَ بِهِ قَبِلْتَهُ وَإِلاَّ ضَرَبْتَ بِهَذَا الْحَدِيْثِ وَجْهَهُ فَإِنَّهُ قَاِعدَةٌُ مِنْ قَوَاعِدِ الدِّيْنِ تَشْهَدُ لَهُ كُلِّيَاتٌ وَجُزْئِيَّاتٌ»

Hadits ini berisi dalil yang menyatakan keharaman dharar (bahaya dan tindakan membahayakan orang lain), dalam konteks apapun. Tanpa ada perbedaan, antara pelaku kezaliman maupun yang lain. Maka, apapun bentuknya tetap tidak boleh, kecuali jika ada dalil yang mengecualikannya dari keumuman ini. Karenanya, Anda harus meminta orang yang melakukan tindakan berbahaya itu untuk menunjukkan dalil dalam beberapa bentuk tindakannya yang membahayakan; jika ada, maka Anda bisa menerimanya, dan jika tidak, Anda harus menggunakan hadits ini seperti apa adanya. Karena hadits ini merupakan salah satu kaidah agama, yang bisa menjadi argumentasi bagi perkara yang global maupun rinci. [Muhammad bin 'Ali as-Syaukani, Nail al-Authar, Dar al-Jil, Beirut, 1973, juz V, hal. 387.].

Ada aspek lain yang selalu dikaitkan dengan globalisasi, yaitu terjadinya revolusi di bidang informasi dan komunikasi, yang menyebabkan dunia seperti tanpa batas, serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Namun, aspek ini berbeda sama sekali dengan aspek yang pertama, yaitu globalisasinya itu sendiri. Sebab, aspek yang kedua ini terkait dengan pemanfaatan teknologi, yang statusnya merupakan madaniyah (produk material), dan hukumnya mubah. Seperti pemanfaatan internet, satelit, parabola dan sejenisnya.

Meski demikian, bisa saja sesuatu yang asalnya mubah itu kemudian berubah menjadi haram, karena aspek dharar. Sekalipun keharamannya dibatasi pada perkara yang berdampak pada dharar saja, dan tidak haram secara mutlak. Ini diambil dari hadits Nabi:

«وَلَمَّا نَزَلَ رَسُوْلُ اللهِ  بِالْحَجَرِ فِيْ غَزْوَةِ تَبُوْك اسْتَقَي النَّاسُ مِنْ بِئْرِهَا فَلَمَّا رَاحُوْا قَالَ: لاَ تَشْرَبُوْا مِنْ مَائِهَا شَيْئًا وَلاَ تَتَوَضَّأُوْا مِنْهُ لِلصَّلاَةِ»

Tatkala Rasulullah saw. singgah di sebuah batu ketika Perang Tabuk, orang-orang menimba air dari sumurnya, ketika mereka telah beristirahat, Nabi bersabda: Jangan kalian minum airnya sedikitpun, dan jangan berwudhu dengan airnya. [Abu 'Ubaid, Mu'jam Ma Ista'jama, ed. Musthafa as-Saqa, 'Alam al-Kutub, Beirut, cet. III, 1403, hal. 426].

Hukum asal air, secara mutlak adalah mubah, dan boleh digunakan baik diminum maupun dipakai berwudhu. Tapi, dalam kasus ini, Nabi melarang air tersebut digunakan untuk minum dan wudhu, meski secara umum larangan tersebut tidak mencakup semua air, melainkan khusus untuk air di sumur tersebut. Dari sinilah, kemudian ditarik kaidah ushul:

«كُلُّ فَرْدٍ مِنْ أَفْرَادِ المُبَاحِ، إِذاَ كَانَ ضَارًّا أَوْ مُؤَدِّيًا إِلَى ضَرَرٍ حَرَّمَ ذَلِكَ الْفَرْدَ، وَظَلَّ الأَمْرُ مُبَاحًا»

Semua perkara yang asalnya mubah, ketika telah membahayakan, atau menyebabkan bahaya, maka perkara itu menjadi haram, sementara yang lain secara umum tetap mubah. [As-Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, as-Syakhshiyyah al-Islamiyyah al-Juz' at-Tsalits, Dar al-Ummah, Beirut, cet. III, 2005, hal. 457].

Dengan demikian, kalaupun teknologi tersebut hukum asalnya mubah, maka ketika ada faktor dharar pada bagian tertentu, baik langsung maupun dampaknya, maka yang diharamkan adalah bagian yang membahayakan itu. Sementara yang lain tidak.

Adakah Inhiraf Manhaji Itu?

Dengan kerangka berpikir seperti di atas itu, maka fikrah Nahdhiyyah akan tetap terjaga orisinalitasnya, dan terhindar dari bahaya inhiraf manhaji (penyimpangan metodologis) dari fikrah Ahlussunnah wal jamaah. Kalaupun pada kenyataan di lapangan terjadi kerancuan pemikiran NU, itu bukan semata-mata penyimpangan fikrah Nahdhiyah dari fikrah Ahlussunnah wal jamaah, malainkan penyimpangan sekelompok orang NU dari fikrah Nahdhiyah atau lebih jauh dari fikrah Ahlussunnah wal jamaah.

Berdasarkan paparan di atas, maka ciri-ciri fikrah Nahdhiyyah bisa dirumuskan sebagai fikrah Ahlussunnah, baik dalam masalah akidah maupun fikih (syariah). Maka, pemikiran apapun yang bukan fikrah Ahlussunnah, dan tidak dibangun berdasarkan fikrah Ahlussunnah, maka tidak bisa disebut sebagai fikrah Nahdhiyyah, sekalipun dinyatakan oleh orang-orang NU sendiri. Sebaliknya, siapapun yang mengemban fikrah Ahlussunnah, atau pemikiran yang dibangun berdasarkan fikrah Ahlussunnah, maka secara idiologis telah mengemban fikrah Nahdhiyyah, sekalipun secara biologis bukan orang NU.

Akhirnya, penulis hanya bisa berharap semoga dengan kerangka pemikiran yang utuh, para ulama tidak terjerat dalam kategori jari'an fi al-fatawa wa i'thail hukmi (gegabah dalam berfatwa dan penetapan hukum). Semuanya kita lakukan demi bangkitnya kembali para ulama dan juga umat sebagaimana yang diamanatkan dari kata “an-Nahdhah” dalam frasa Nahdhatul Ulama'. Wallahu a’lam. [yrt/syabab.com]
»»  read more

Rabu, 16 Desember 2009

Awas Qasidah Nasrani (2)

Lirik dan syair qasidah Kristen karya penginjil asal Lamongan, Jawa Timur yang menyebut dirinya Yosua, memang kental bahasa arabnya. Tujuannya jelas, agar umat Islam bisa disusupi ajaran Kristen, Tapi, umat Islam bukan kaum terbelakang yang mudah diperdaya.

Meski dialihbahasakan ke seribu bahasa, jika isinya tentang trinitas dan yesus kristus, umat sudah paham. Apalagi jika bahasa Arab yang digunakan salah susunan tata bahasanya, sang penginjil akan tertipu oleh dirinya sendiri.

Misalnya syair lagu Isa Kalimatulloh. "Fii-bad'i kana al-kalimah. Wa kana al-kalimatu kana 'indillaahi. Huwa fii-bad'i kana 'indillaahi. Bihi ma kana kullu syai'in wa bighoirihi makana syai'in mimma kana". Sang penginjil, seharusnya menulis "indalloohi" bukan "indillaahi", Kata "al-kalimatu" tidak memakai huruf alif. Kata "wal-kalimatu" ditulis "wa kana al-kalimatu". Padahal, syair ini mengutip Injil Yohanes 1:1-3.

Lagu berjudul "Nahmaduka Ya Allah", lirik dan syairnya mirip dengan qasidah umat Islam. Secara umum, syairnya tak bermasalah secara akidah Islam.

Berikut kutipannya : "Nahmaduka ya Allah, nahmaduka ya Allah, Ana nad'u la asmika, ana nad'u la asmika. Allahy ma'rufun lil-mustaqim sholihun lianqiyail qulub".

Terjemahannya, "Kami syukur ya Allah. Aku serukan nama-Mu. Allah itu sungguh baik bagi yang bersih hatinya". Tapi, secara kaidah bahasa Arab, banyak kesalahannya. Misalnya, kata "ma'ruuf", "syukur" dan "al-quluub" ditulis tanpa huruf "wawu mati". Persoalannya, syair ini menjadi alat propaganda Yahudi dengan menyisipkan kalimat "Allahu 'adhimun fi Isra'il" ( Allah itu terkenal di Israel).

Pesan rasialis lain, misalnya pernyataan tidak ada Allah kecuali di Israel. "Sekaang aku tahu, bahwa diseluruh bumi tidak ada Allah kecuali di Israel. Karena itu, terimalah kiranya suatu pemberian dari hambamu ini" (II Raja-raja 5:15).

Demikian juga dengan lagu berjudul Allahu Akbar. Lirik dan nadanya serupa dengan qasidah umat Islam. Syairnya juga cukup bagus. Berikut kutipannya, "Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar, pujilah asma Allah. La ilaha illallah, Tinggikan nama Tuhan. Allahu Akbar fil jannah, tiada yang seperti Dia. Allahu Akbar fiddunya, Allahu Akbar fil-jannah, Allahu ya Allah, pujilah asma Allah".

Tapi, yang serupa belum tentu sama. Karena, dalam syair Allahu Akbar ini diselipkan kalimat "Ya Robbi Al-Masih". Kalimat inilah yang melanggar akidah Islam. Dalam Islam, Allah SWT memiliki sifat Maha Besar (al-kabir). "Sesungguhnya Allah, Dialah yang Maha Tinggi lagi Maha Besar." (QS al-Hajj:62, baca juga ar-Ra'd:9 dan al-Mukmin:12).

Karena tak ada sesuatupun yang serupa dengan Allah (QS asy-Syura:11, al-Ikhlas:4), satu-satunya yang layak dan berhak disebut Allahu Akbar (Allah Maha Besar) hanya Allah SWT. Menyebut makhluk ciptaan Allah sebagai Allahu Akbar adalah pelanggaran akidah, disebut musyrik (mempersekutukan Allah).

Keesaan Tuhan dalam Islam juga diakui teolog kristen. Pendeta Dr. Harun Hadiwijono mengakui dalam bukunya Inilah Sahadatku. "Bagi agama Islam dosa yang tidak dapat diampuni adalah syirik, yaitu mempersekutukan Allah. Dalam al-Qur;an surah 4:48 disebutkan, Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, sekalipun Tuhan berkenan mengampuni dosa selain daripada dosa syikrik itu. Agama Islam memang menekankan sekali keesaan Allah," (hlm 195).

Jadi, syair qasidah yang menyebut Isa Almasih sebagai Allahu Akbar, adalah dosa besar yang memusyrikan Allah. Karena Nabi Isa menolak penuhanan terhadap dirinya (QS al-Maaidah:116-118).

Kemusyrikan itu bermula dari doktrin Trinitas (tritunggal) yang diyakini umat Nasrani. Brosur yang dikeluarkan Sekolah Tinggi Teolog Joseph KAM menyebutkan, Allah Tritunggal terdiri dari tiga pribadi, yaitu Allah Bapak, Allah Anak (Yesus) dan Allah Roh Kudus.

"Allah memiliki tiga pribadi yang setara, sehakikat, sekehendak, satu zat, tidak bercampur, tidak berpisah dan tidak berasal mula. Allah bukan hanya Bapak saja, tapi juga Yesus dan Roh Kudus. Bapak bukan Allah dalam keseluruhannya, tapi juga Yesus dan Roh Kudus. Yesus Kristus adalah seratus persen Allah dan seratus persen manusia, namun Allah bukan hanya Yesus Kristus saja, tetapi juga Bapak dan Roh Kudus."

Doktrin diatas adalah slogan yang tidak bisa dibuktikan secara ilmiah, karena tak sesuai dengan fakta yang ada. Bibel sendiri menunjukkan bahwa Yang Maha Besar hanya Tuhan, "Sebab Tuhan Maha Besar sangat terpuji, Ia lebih dahsyat daripada segala Allah," (Mazmur 96:4).

"Tuhan itu Maha Besar dan Tuhan kita itu melebihi segala Allah," (Mazmur 135:5). Sifat Tuhan kekal tak berubah selamanya (Maleakhi 3:6) dan tidak ada yang menyamai-Nya karena tak ada ilah sebelum dan sesudah Dia (Yesaya 43:10). Bibel juga menantang manusia yang ebrbuat musyrik pada-Nya, dalam firman-Nya, "Jadi dengan siapa hendak kamu samakan Allah dan apa yang dapat kamu anggap serupa dengan Dia?" (Yesaya 40:18).

Faktanya, tak ada yang berani menjawab tantangan ini, termasuk Yesus Kristus yang diklaim sebagai "Allahu Akbar" oleh para penginjil. Padahal, Yesus sendiri tak berani menyebut dirinya Allahu Akbar. "Bapaku, yang memberikan mereka kepadaku, lebih besar daripada siapapun, dan seorang pun tidak dapat merebut mereka dari tangan Bapa," (Yohanes 10:29).

Kini, setelah dua puluh abad sepeninggal Yesus dari dunia, muncul penginjil yang lancang memberi gelar "Allahu Akbar" pada Yesus. Gelar ini jelas salah alamat. Selain salah secara teologis, syair qasidah yang diciptakannya juga salah secara bahasa. (FAKTA/sabili)

PUSTAKA ISLAMIC MEDIA (Created by : IBNUISA)
»»  read more

Awas Qasidah Nasrani (1)

Biasanya, syair qasidah berisi tentang dakwah dan peringatan bagi umat Islam. Meski bukan warisan Nabi, qasidah yang digemari kebanyakan umat Islam Indonesiag ini identik dengan budaya Islam. Tapi, para penggemar qasidah, harus waspada. Pasalnya, sentuhan seni ala qasidah bisa dijadikan alat pemurtadan oleh para penginjil.

Salah satunya dilakukan oleh seorang penginjil asal lamongan, Jawa Timur. Ia merilis album qasidah Nasrani yang berisi enam lagu berbahasa Arab, dua lainnya berbahasa Indonesia dan Ibrani. Keenam lagu berbahasa Arab itu berjudul "Isa Almasih Qudrotulloh, Allahu Akbar, Laukanallohu Aba'akum, Isa Kalimatullah, Ahlan Wasahlan Bismirobbina, Nahmaduka Ya Allah".

Pada sampul kaset yang berdurasi 40 menit, terdapat hiasan kaligrafi khas Arab yang melingkari kata Ta'alau ilayya. Masyarakat awam bisa terkecoh dan menganggap sebagai kaligrafi al-Qur'an. Padahal, kaligrafi ini berbunyi : "Ta'alauu Ilayya ya jamili'al mu'tabiina watstsaqiilii al-ahmaali qa ana urihukum.". Kalimat ini adalah terjemahan bahasa Arab Injil Matius 11:28-30, "Marilah kepadaku, semua yang letih lesu dan berbeban berat, aku akan memberi kelegaan kepadamu."

Dalam pengantarnya, sang vokalias yang mengaku sebagai mantan ustadz dari Lamongan itu menulis, "Syukron Alhamdulillah puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yesus karena begitu besar kasih karunia-Nya sehingga album ini bisa terselesaikan dengan baik tanpa halangan suatu apapun. Kami sangat berharap, dengan album bahasa Arab ini, bisa menjadi berkat untuk semua kalangan dan dapat dimengerti serta diterima oleh semua masyarakat. Selain daripada itu, dengan lagu bahasa Arab ini semoga bisa mengubah paradigma masyarakat akan kekristenan secara benar."

Jelas sudah, lagu Kristen berirama padang pasir ini bertujuan menjajakan ajaran Kristen dan doktrin Ketuhanan Yesus pada semua orang. Langkah ini salah besar, karena bertentangan dengan ajaran Yesus.

Pertama, Yesus tak pernah memerintahkan para muridnya untuk memanjatkan puji syukur padanya. Injil Lukas mengisahkan, seorang pengemis tuna netra di Yerikho yang disembuhkan Yesus dengan izin Allah hingga bisa melihat, bergembira dengan bersyukur pada Allah, bukan pada Yesus (Injil Lukas 18:35-43). Seluruh rakyat yang menyaksikannya pun turut memuji-muji Allah, bukan Yesus. Ketika memasuki kota Yerusalem dengan mengendarai keledai, Yesus diiringi murid-muridnya dengan gembira seraya memuji Allah, bukan Yesus (Lukas 19:35-37).

Para Nabi dalam Perjanjian Lama juga tak ada yang memanjatkan puji-pujian pada Yesus. Mereka hanya memuji dan bersyukur pada Allah. Nabi Daud mengajarkan untuk memuji Allah (I Samuel 25:32, Mazmur 41:14, mazmur 113:1, Mazmur 150:1). Selain itu, memanjatkan puji syukur pada Yesus nertentangan dengan Alkitab.

"Terpujilah nama Allah dari selama-lamanya sampai selama-lamanya, sebab dari pada Dialah hikmat dan kekuatan" (Daniel 2:20)

Kedua, Yesus mewanti - wanti pada murid untuk menyebarkan ajarannya hanya pada domba-domba yang yhilang dari umat Israel. Mewartakan ajaran Yesus pada bangsa lain adalah sebuah penyimpangan di mata Yesus (Injil Matius 10:5-6)

Pada side A di mulai dengan lagu "Isa Almasih Qudrotulloh". Liriknya antara lain berbunyi, "Isa Almasih Qudrotulloh. Lianna fiihi a'laanallohu. Ana huwa thooriiqu walhaqqu walhabaatuhu. Laa baaji'uu ahadun ilal aba illa bib". Dalam album ini, kalimat tersebut diartikan : "Isa Almasih kekuatan Allah, di dalam dia nyata kebenaran-Nya. Akulah jalan, kebenaran dan hidup, tak seorangpun yang datang kepada Bapa kecuali lewat aku."

Penginjil menganggap, umat islam akan tertipu dengan hal - hal yang berbau Arab. Mereka berharap, umat Islam bisa digiring pada doktrin Kristen melalui "budaya Islam" sendiri. Padahal, umat Islam tak sebodoh itu.

Umat Islam justru akan tertawa, mencibir lantunan sang penginjil ini. Apalagi, syair yang didendangkan menyalahi kaidah bahasa Arab.

Kata "al-qudrotu" dan "al-hayatu" yang seharusnya ditulis dengan huruf ta' marbuthph (tertutup) justru ditulis dengan huruf ta' maftuhah (terbuka). Kata "almasiihu" ditulis tanpa memakain huruf "ya". Kata "ath-thoriiqu" yang seharusnya "ma'rifah" (definite) tulis "nakirah" (indefinite). Kata "al-hayaatu" yang sudah jelas ma'rifat, dijadikan mudhof (disandarkan) pada dhomir (kata ganti) "hu" (dia). Ini membuktikan, pengakuan sang penginjil sebagai mantan ustadz layak diragukan kebenarannya.

Syair "Lianna fiigi a'laanallohu" yang diterjemahkan menjadi "di dalam dia nyata kebenaran-Nya", sama sekali tak jelas juntrungannya. Kata "a'laan" berasal dari "a'lana-yu'linu" yang berarti "mengumumkan". Kata "i'laan" berarti "pengumuman".

Oleh bahasa Indonesia diserap menjadi "iklan". Maka "lianna fiihi a'laanallohu" tak bisa diterjemahkan dengan tepat karena akan menyalahi kaidah bahasa Arab. Dalam injil berbahasa Arab, syair ini terdapat dalam tulisan Paulus yang memusuhi Yesus. "Lianna fiihi mu'lanun birrullohi" (sebab di dalamnya nyata kebenaran Allah). (Kitab Roma 1:17).

Syair yang paling fatal kerusakannya adalah "Ana huwa thoriiqu wal-haqqu wal-habaatuhu. Laa baaji'uu ahadun ilal aba illaa bib". Jika kalimat ini ditanyakan pada orang Arab, mereka tidak ada yang paham. Kalimat ini diambil dari Injil Yohanes 14:6 yang sangat populer digereja. Dalam ayat ini, teks Arab yang benar adalah "ana huwa ath-thoriiqu wal-haqqu wal-hayaatu. Laisa ahadun ya'tii ilal aabi illaa bii".

Jika para penginjil tak mau disebut "Ente Bahlul", sebaiknya qasidah ini ditarik dari peredaran.

...(bersambung)

Sumber: PUSTAKA ISLAMIC MEDIA (Created by : IBNUISA)
»»  read more

Minggu, 06 Desember 2009

Berbagai bentuk Pemurtadan dan Solusinya

Dalam konferensi yang pernah diadakan pada tahun 1968 di Tokyo, Prof. Dr. Rasyidi menjelaskan realita yang dihadapi umat Islam di Indonesia pada saat itu, yang buruknya keadaan ekonomi pada masa pemerintahan Presiden Soekarno dimanfaatkan oleh pihak missionaris zending untuk mengkristenkan orang-orang Islam di Indonesia, dengan cara-cara berikut:

1. Gereja di bangun di tengah-tengah desa Islam dan daerah pertanian.
2. Misionaris membeli tanah di daerah strategis dengan harga tinggi (berlipat dua bahkan tiga) dengan tujuan membangun gereja.
3. Bila pemilik tidak rela menjualnya, maka seseorang dikirim untuk membeli atas nama pribadi, kemudian dijual kepada pihak misionaris.
4. Gereja membagikan beras, uang dan pakaian.
5. Gereja meminjamkna kepada orang yang membutuhkan dengan syarat mau menyekolahkan anaknya ke sekolah misionaris.
6. Para bekas anggota partai Komunis yang sedang mendekam di penjara didekati oleh misioner untuk mengajukan bantuan beras dan keuangan kepada famili mereka secara kontinyu, selama mereka mau menandatangani perjanjian bahwa mereka mau masuk Katolik.
7. Para pekerja perusahaan tekstil yang kehilangan pekerjaannya ditawari bantuan seperti beras dan uang.
8. Rumah-rumah besar milik orang kaya yang meninggal dunia dan ditinggalkan untuk ahli waris dibeli oleh misionaris.
9. Beberapa toko dan tempat tinggal dirubah menjadi gereja.
10. Klub, ruang baca, perpusatakaan, kolam renang dan lapangan olah raga dibangun untuk pemuda non Kristen.
11. Wanita-wanita Kristen berusaha merayu pemuda muslim.
12. Pemuda-pemuda Kristen berusaha merayu wanita muslim.
13. Pemuda-Pemuda Kristen membujuk pemuda-pemuda muslim agar mau menonton bioskop dan datang ke tempat-tempat rekreasi untuk memberi rangsangan, kemudian diajak menemani mereka ke gereja.
14. Guru-guru agama Islam yang kebetulan menerangkan al-Qur'an yang berhubungan dengan Yesus, ditangkap oleh pejabat Kristen atau diadukan kepada pemerintahan oleh pemuda-pemuda Kristen.
15. Rumah-rumah keluarga muslim, termasuk rumah saya (Rasyidi) didatangi misionaris yang mendesak agar mau mendengarkan keterangan kepercayaan Kristen, (diambil dari The One World Only).

Demikianlah sekilas tentang gambaran mengenai kristenisasi, baik di dunia luar maupun di Indonesia.

Solusi Menghadapi Kristenisasi:

a. Menguatkan kesadaran berislam.
b. Meningkatkan ukhuwah Islamiyah.
c. Memberdayakan lembaga-lembaga Islam (ormas, pendidikan, pesantren, perguruan tinggi dan lainnya).
d. Mengintensifkan kajian dan pelatihan tentang bahaya kristenisasi dan cara penangkalannya bagi aktivis dakwah.
e. Mengirim para da'i yang sudah dibekali pengetahuan yang cukup tentang Islam dan tantangannya ke daerah-daerah terpencil terutama daerah basis kristenisasi.
f. Terus menerus memberi penyadaran kepada umat Islam akan bahaya kristenisasi lewat berbagai media baik elektronik, cetak, maupun pengajian dan majelis taklim.
g. Menyelenggarakan lembaga khusus untuk kaderisasi penangkalan.
h. Selalu mengadakan studi lapangan tentang kondisi umat dan perkembangan kristenisasi dengan membuka berbaga macam termasuk berkedok Islam.
i. Mengefektifkan para muhtaddin atau muaallaf sebagai counter attack kepada gerakan-gerakan kristenisasi dalam membuat jaringan bagi mereka bersama para kristolog muslim.
j. Mengungkap fakta dan data kristenisasi kepada semua pihak, terutama kepada para pejabat muslim dengan metode power point agar mereka terbelalak atas kerja mereka.
k. Mengantisipasi gerakan penyusunan kekuatan kristenisasi melalu laskar-laskar mereka seperti laskar kristenisasi, laskar mahoni dan lainnya.
l. Menggalang kekuatan ulama dalam menangkal kristenisasi termasuk kebangkitan internasional dunia Islam.
m. Membangun kekuatan Negara dan Masyarakat Islam yang sejatinya akan melindungi Islam dan umat Islam.

Wallahua'lam
»»  read more

Senin, 07 September 2009

Indonesia Melaju Cepat Menuju Khilafah

Pada bulan desember tahun 2004, salah satu lembaga inteligent Amerika Serikat yakni National Intelelligence Council's (NIC) merilis sebuah laporan yang berjudul Mapping the Global Future. Dalam laporannya itu diprediksikan bahwa akan ada empat skenario besar dunia di tahun 2020, salah satu yang disebutkan adalah A New Chaliphate atau berdirinya kembali khilafah Islam, sebuah pemerintahan Islam global yang mampu memberikan tantangan pada norma-norma dan nilai-nilai global. Tegaknya khilafah adalah pertanda kebangkitan Islam dan tahta kepemimpinan dunia segera beralih ke tangan Islam.

Selain itu, menarik juga menilik sebuah buku terbaru karya Mr. Michael Buriyev (Wakil Ketua Parlemen Rusia) yang menyatakan: dunia sedang menuju menjadi 5 negara besar yakni: Rusia, Cina, Khilafah Islam, Konfederasi Dua Amerika, dan India jika India bisa bebas dari cengkraman Islam yang mengurungnya (Pakistan, Bangladesh, Kasmir, Afganistan). (www.hizb-ut-tahrir.info: 18/06/09).

Terlepas dari tendensi apa mereka mengeluarkan prediksi tersebut, yang namanya prediksi, hal itu bisa akurat bisa juga tidak. Yang jelas namanya prediksi itu berbeda dengan sebuah ramalan mantra, sebab prediksi yang dilakukan disini tentunya berdasarkan penelitian yang begitu mendetail dan argumentatif yang didasarkan dengan data-data yang dihasilkan dari pengamatan mereka di lapangan, apalagi yang melakukan adalah sebuah lembaga yang profesional dan memiliki tingkat kredibilitas yang tinggi di bidangnya.


Jika dikolerasikan dengan Indonesia, negri ini adalah salah satu kandidat kuat sebagai titik awal berdirinya (Daulah Islam) khilafah, disamping negri-negri Islam lainnya. Hal ini didasari atas beberapa pertimbangan, diantaranya: potensi sumberdaya alam yang melimpah, secara geografis memiliki luas wilayah yang cukup luas, jumlah penduduk yang besar dan semakin diterimanya dakwah syariah dan khilafah ditengah-tengah ummat.

Lima tahun yang lalu mungkin masyarakat masih merasa aneh dan asing mendengar apa itu khilafah, sering kali bahkan terjadi kekeliruan menyebutnya dengan khilafiyah. Seiring dengan berjalannya waktu dan atas pertolongan Allah SWT, kini perjuangan penegakkan kembali khilafah yang akan menerapkan seluruh ayat-ayat Allah itu semakin membahana, masyarakat tidak asing lagi dengan apa itu khilafah, bahkan sebagian diantara mereka ikut turut andil dalam perjuangan.

Hal ini salah satunya ditandai dengan berkumpulnya lebih dari Seratus ribu orang di stadion gelora bung karno Jakarta, mereka berdatangan dari berbagai seluruh pelosok daerah untuk menyambut bisyarah nubuwwah ini. Gelegar kehadiran khilafah terasa semakin dekat ketika baru-baru ini sekitar 7000 ulama berkumpul dan sepakat untuk memelopori perjuangan penegakkan khilafah yang dituangkan dalam piagam ulama.
Menerapkan hukum-hukum Allah SWT dalam seluruh aspek kehidupan adalah wajib. Sementara hal ini tidak dapat dilaksanakan dengan sempurna tanpa adanya khilafah Islam yang dipimpin oleh seorang Khalifah.Tidak ada perbedaan pendapat dikalangan para ulama tentang wajibnya khilafah ini, “Seluruh imam madzhab dan para mujtahid besar tanpa kecuali telah bersepakat bulat akan wajibnya Khilafah (Imamah) ini.” Syaikh Abdurrahman Al Jaziri dalam kitabnya (Al-Fiqh ‘Ala Al Madzahib Al-Arba’ah, 5/416).
Banyak dalil-dalil syara’ yang menunjukkan tentang wajibnya khilafah ini, baik dari Al-Qur’an, As-sunnah, ijma’sahabat serta kaidah syar’iyah.

Ada sebuah poling yang cukup mengejutkan dilakukan oleh sebuah lembaga survey yang di monitoring universitas Mariland AS pada tahun 2007, meskipun agak ditutup-tutupi, diantaranya dilakukan di Indonesia dan hasilnya: kebanyakan responden sepakat terhadap penegakkan syariah dan khilafah dengan prosentase 53%, lebih rendah dibandingkan prosentase Negri-Negri Islam lain (Mesir 71%, Pakistan 79%, Maroko 76%).

Satu hal yang perlu dicatat bahwa ketika daulah Islam pertama berdiri di Madinah, saat Rasulullah SAW di bai’at menjadi kepala Negara saat itu tidak harus menunggu semua masyarakat harus menerima Islam terlebih dahulu, sebab ketika daulah Islam itu tegak di Yatsrib (Madinah) realitas masyarakat menunjukkan bahwa disana masih ada kaum musyrik, kaum munafik, Ahli kitab (Yahudi dan Nasrani). Kemudian dibuatlah piagam Madinah yang ditetapkan untuk mengikat pihak-pihak di luar islam agar mereka tunduk kepada islam, saat itu masih ada kabilah-kabilah yang masih musyrik. Bahkan, sebagian kerabat rasulullaah SAW dari Bani Hasyim dan Bani Abdul Mutholib di Makkah juga masih musyrik. Jadi tidak benar kalau ada yang beranggapan bahwa khilafah tegak harus menunggu semua masyarakat menerima Syariah Islam terlebih dahulu.

Khilafah pasti tegak karena itu merupakan janji Allah, tentang kapan dan dimana titik awalnya, itu adalah rahasia Ilahi, jika Allah berkehendak maka itu akan segera terjadi, bisa saja tahun 2020, bisa juga malah lebih cepat dari itu. Namun jika lebih mundur, hal itu juga tidak mengapa. Hal yang paling utama ialah sumbangsih apa yang sudah kita berikan untuk perjuangan ini. Allah melihat kesungguhan kita, sehingga berhak atas datangnya pertolongan dari-Nya..


Tidak ada salahnya kita berharap “lebih cepat lebih baik”. Melihat Fenomena yang ada, Indonesia sedang melaju cepat ke arah itu. Dr. Ahmad Al-Qhashas (Ulama Lebanon) mengatakan setelah acara Muktamar Ulama Nasional kemarin “kalau khilafah tegak mulai dari Indonesia, maka itu bukan hanya milik orang Indonesia, tetapi juga milik orang luar Indonesia. Akan tetapi jika khilafah tegak mulai dari luar Indonesia, maka itu juga milik orang Indonesia”.

Untuk masyarakat Indonesia, bersiaplah untuk hidup sejahtera dan bersiaplah untuk hidup dalam kemuliaan. Allah SWT berfirman:

“ Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku “ ( Qs An- Nur : 55 ) .
Allahu Akbar!

Wallohu a’lam bi Ash-Shawab

Sumber : Ali Mustofa Abdurrahman
»»  read more

Jumat, 28 Agustus 2009

Utang Indonesia Pada Umat Islam

Oleh Herry Nurdi Penulis, Wartawan Islam


Perkembangan penyelesaian masalah terorisme di Indonesia, menuju arah yang sangat tidak kondusif bagi kaum Muslimin di negeri ini. Berbagai pernyataan dan statement yang dilontarkan oleh beberapa pihak, baik secara resmi atau selentingan, telah melahirkan dampak yang sangat serius bagi gerakan dakwah di negeri ini. Tentu saja perkembangan ini harus dikawal dalam koridor yang benar agar tak menimbulkan keresahan baru yang bernama kecurigaan komunal.

Bayangkan saja, jika seorang psikolog menyebutkan bahwa kegiatan-kegiatan rohis (Rohani Islam) yang ada di sekolah menengah umum adalah bahan baku dari tindak kekerasan. Ditambah lagi, dengan seorang yang mengaku pengamat, berkata dengan senyum di bibir bahwa pendanaan kegiatan terorisme juga berasal dari mobilisasi zakat, infak, dan sedekah. Semua ditayangkan di televisi dalam siaran live yang tentu saja tanpa filter rasa keadilan bagi umat Islam.

Pada tahap yang lebih awal, pesantren telah menuai kecurigaan. Begitu juga, dengan kegiatan dakwah. Dan, hari ini kita saksikan, betapa aktivis dakwah berada dalam suasana terintimidasi. Jenggot, celana cingkrang, baju koko, cadar, dan dahi yang hitam menjadi atribut pelengkap yang mengantarkan kecurigaan. Dengan segala hormat pada semua pihak yang terlibat, Pemerintah Indonesia tidak boleh menjadi pemerintah yang kelak akan dicatat sebagai pemerintah yang menindas umat Islam.

Masih dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan, sekadar mengingatkan sejarah yang mungkin terlupa. Negeri ini memiliki utang yang tak terbayar pada perjuangan yang telah diberikan umat Islam. Hanya untuk mengambil beberapa contoh, Pangeran Diponegoro, memakai simbol-simbol dalam memimpin Perang Jawa melawan penjajah Belanda. Dengan serban, baju putih panjang, dan yang paling penting, dengan ajaran Islam Pangeran Diponegoro memimpin perang yang dalam sejarah Belanda disebut-sebut sebagai perang, yang hampir menenggelamkan negeri penjajah itu dengan kebangkrutan.

Baca saja nama panjang dan gelar Pangeran Diponegoro. Sultan Abdulhamid Erucakra Sayidin Panatagama Khalifat Rasulullah Sayidin Panatagama. Dengan sadar, Pangeran Diponegoro mencantumkan nama Sultan Abdulhamid, yang saat itu menjadi Khalifah Turki Utsmani sebagai jaringan perjuangannya. Bahkan, pemilihan nama Sultan pada periode Sultan Hamengkubuwono I adalah simbol perlawanan secara halus pada kekuatan VOC, penjajah Belanda. (Soemarsaid Moertono, 1985; P Swantoro, 2002).

Tapi, hari ini, simbol yang mampu menggalang kekuatan perjuangan kemerdekaan itu dicurigai. Pencantuman hubungan internasional, dengan Mesir, Turki, Arab Saudi, disebut dengan transnasional yang juga diucapkan dengan nada penuh kecurigaan. Dulu, simbol-simbol itu berperan sangat besar memerdekakan negeri ini.

Begitu pula, dengan slogan dan pekik perjuangan, Islam dan kaum Muslimin menorehkan sejarah yang tak bisa dihapus dan harus diingat lagi ketika jihad disudutkan seperti saat sekarang. Bung Tomo, menggerakkan Arek-arek Suroboyo melawan agresi militer ulang yang dilakukan penjajah Belanda, dengan pembukaan kalimat Bismillahirrahmanirrahim dan ditutup dengan Allahu Akbar yang disandingkan dengan kata Merdeka.

Saoedara-saoedara ra’jat Soerabaja,
Siaplah keadaan genting
. Tetapi saja peringatkan sekali lagi, djangan moelai menembak,
Baroe kalaoe kita ditembak, maka kita akan ganti menjerang mereka itu.
Kita toendjoekkan bahwa kita adalah benar-benar orang jang ingin merdeka.
Dan oentoek kita, saoedara-saoedara lebih baik kita hantjur leboer daripada tidak merdeka.
Sembojan kita tetap: Merdeka atau Mati.
Dan kita jakin, saoedara-saoedara,
pada akhirnja pastilah kemenangan akan djatuh ke tangan kita
sebab Allah selaloe berada di pihak jang benar
pertjajalah saoedara-saoedara,
Toehan akan melindungi kita sekalian
Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar! Merdeka!
Maka sekali lagi, negara ini boleh menjadi negara yang anti terhadap pekikan Allahu Akbar dan seruan-seruan dakwah yang mengajak menuju kebaikan dan kebenaran.

Ketika Republik Indonesia masih sangat belia, negara ini pernah menjadi Republik Indonesia Serikat sebagai hasil dari Konferensi Meja Bundar. Indonesia terpecah-pecah menjadi 17 negara bagian. Penjajah Belanda tidak akan ridha dan ringan hati melepaskan Indonesia sebagai negeri yang merdeka dan berdaulat. Andai saja Mohammad Natsir, tidak tampil dengan pidatonya yang kini dikenal dengan Mosi Integral Natsir, tentu seluruh pemimpin bangsa hari ini tidak akan bisa menyebut dengan bangga kalimat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebab, berdirinya RIS meminta konsekuensi besar. Terjadi rasionalisasi atas kekuatan Tentara Nasional Indonesia. Perwira-perwira penjajah Belanda menjadi penasihat TNI. Pejuang dan tentara rakyat dirumahkan. Sebagai gantinya, Koninklijke Nederlands Indische Leger (KNIL) diintegrasikan ke dalam tubuh TNI. Bagaimana mungkin negara ini akan kuat, jika di dalam tulang punggung yang menjaga kemerdekaannya, berdiri jenderal-jenderal penasihat dan unsur-unsur dari kalangan penjajah?

Dalam sidang RIS tahun 1950, Mohammad Natsir, seorang pemimpin dakwah di negeri ini, seorang dai, seorang ustaz, seorang ulama, tampil menyelamatkan Indonesia. Maka, dengan segala hormat, TNI dan Kepolisian Republik Indonesia tidak boleh menjadi alat negara yang berperilaku sewenang-wenang pada umat Islam Indonesia.

Apalagi, ditambah sebuah fakta sejarah tentang seorang pejuang bernama Jenderal Soedirman. Seorang guru madrasah Muhammadiyah, yang memimpin gerilya perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Jenderal Soedirman adalah seorang guru agama. Mengisi ceramah dan mengajar mengaji keliling di wilayah-wilayah Cilacap dan Banyumas. Jabatannya di Muhammadiyah adalah wakil ketua Pemuda Muhammadiyah Karisidenan Banyumas.

Wilayah yang sama saat ini dicurigai polisi sebagai sebagai kawasan persembunyian buronan yang dicari. Maka sekali lagi, dengan segala hormat, polisi, aparat keamanan, bahkan masyarakat tidak boleh menaruh curiga pada ustaz, guru mengaji, apalagi ulama yang telah membuktikan diri menjaga negeri Allah bernama Indonesia yang semoga dilimpahi berkah.

Pasti tidak terlambat mengucapkan selamat hari kemerdekaan. Kaum Muslimin tidak pernah menganggap perjuangan sebagai piutang yang harus dibayar. Tapi, umat Islam sangat yakin, negara ini adalah negara yang besar yang tak akan melupakan sumbangsih perjuangan umat Islam. Wallahu a’lam .(republika 28/08/2009)

»»  read more

Rabu, 26 Agustus 2009

Sembilan Potensi Kekeliruan Yudhoyono

Adab berdemokrasi meminta siapa pun untuk siap menerima kemenangan dan kekalahan. Keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak semua gugatan pasangan Megawati SoekarnoputriPrabowo Subianto dan Jusuf Kalla-Wiranto menandai usainya sengketa hasil Pemilihan Umum Presiden 2009. Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono pun resmi menjadi pemenang. Demikian Eep Saefulloh Fatah, pengajar Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia, dalam kolom Analisis Politik Koran Kompas, hari ini ( 18/8) memulai artikelnya.

Maka, siapa pun, termasuk kita, selayaknya mengakui Yudhoyono-Boediono sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Lalu, siapa pun hendaknya mulai mengoptimalkan ikhtiar untuk menyokong perbaikan Indonesia selama lima tahun ke depan dengan cara masing-masing, dari dalam maupun dari luar kekuasaan pemerintahan baru
Izinkan saya memulai ikhtiar itu dengan mengingatkan Yudhoyono akan sembilan potensi kekeliruan yang bisa dilakukannya sebagai presiden periode 2009-2014.
Tiga potensi kekeliruan pertama berpotensi dibentuk oleh sikap akomodatif Yudhoyono yang berlebihan. Pertama, mengakomodasi semua (23) partai peserta resmi koalisi penyokongnya ke dalam kabinet dan/atau pos-pos pemerintahan lainnya. Akomodasi semacam ini ditandai oleh berlebihannya jumlah dan proporsi wakil partai sambil terabaikannya kompetensi mereka.
Kedua, mengakomodasi berlebihan wakil lima partai utama peserta koalisi ke dalam kabinet dan pos-pos kantor eksekutif Presiden. Hal ini berpotensi membatasi kemungkinan terbentuknya kabinet yang kompeten, profesional, dan punya integritas.
Ketiga, tergoda memperluas dukungan dalam legislatif dengan menarik masuk Partai Golkar ke barisan pendukung pemerintahan melalui Munas Partai Golkar dan/atau PDI-P melalui pertukaran kepentingan politik jangka pendek. Alhasil, SBY-Boediono akan tersokong oleh koalisi tambun berkekuatan di atas 70 persen kursi legislatif.
Namun, sebagaimana terbukti sepanjang masa pemerintahan Yudhoyono-Kalla, koalisi tambun itu akan sulit didisiplinkan. Resistensi dan perlawanan dari lembaga legislatif akan datang dari partai-partai penyokong pemerintahan. Alih-alih koalisi semacam ini, Yudhoyono lebih butuh koalisi berkekuatan cukup (koalisi lima partai dalam pemilu presiden yang baru lalu) yang disiplin.
Tiga potensi kekeliruan berikutnya dibentuk oleh cenderung lemahnya kepemimpinan Yudhoyono. Pertama, menjalankan politik balas budi secara berlebihan sebagaimana terlihat sejak 2004. Politik balas budi berlebihan telah terbukti meningkatkan kerepotan selama lima tahun terakhir.
Kedua, tak bersikap tegas terhadap kasus-kasus konflik kepentingan dalam pemerintahannya sehingga membatasi efektivitas manajemen pemerintahan dan kebijakan. Contoh terbaik soal ini adalah berlarut-larutnya penyelesaian lumpur di Sidoarjo.
Ketiga, mengelola pemerintahan yang terlampau hati-hati, lamban, dan konservatif. Jangan lupa, SBY-Boediono cenderung satu karakter, tidak saling komplementer sebagaimana SBY-Kalla. Keduanya berpotensi menjadi rem (bukan rem dan gas) dan memfasilitasi terbentuknya pemerintahan yang kurang sigap.
Tiga potensi kekeliruan terakhir dihasilkan oleh keterbatasan kemampuan Yudhoyono berhadapan dengan tarikan-tarikan politik di sekitarnya. Pertama, terjerat oleh target pemeliharaan dan pembesaran postur politik Partai Demokrat dalam Pemilu 2014.
Berbeda dengan Pemilu 2004 dan 2009, dalam Pemilu 2014 Partai Demokrat tak lagi bisa mengandalkan Yudhoyono sebagai kandidat presiden sekaligus ikon dan produk utama pemasaran politik mereka. Jelas ini ujian besar mengingat besarnya ketergantungan partai ini pada figurnya.
Secara teoretis, Yudhoyono berpotensi menjalani termin kedua kekuasaan dengan leluasa tanpa gangguan target 2014. Namun, dalam praktiknya, ia bisa terjerat kecemasannya sendiri akan beratnya tantangan kontestasi 2014 bagi Partai Demokrat. Beban ini berpotensi menjebak dan membatasi ruang manuver Yudhoyono.
Kedua, memelihara sensitivitas dan percaya diri berlebihan. Penguasa mana pun butuh sensitivitas dan percaya diri, tetapi yang proporsional, bukan yang berlebihan. Lonjakan dramatis dukungan bagi Partai Demokrat dan kemenangan besar Yudhoyono dalam pemilu presiden berpotensi membentuk surplus sensitivitas dan percaya diri.
Satu bukti sudah terhidang: pidato Yudhoyono yang kurang patut segera setelah meledaknya bom di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton tengah Juli lalu. Lantaran surplus itu, alih-alih memberi empati yang layak bagi korban dan mengakui kelemahan intelijen dalam mengantisipasi dan mencegah serangan teroris, Yudhoyono banyak menghabiskan isi pidatonya untuk meminta empati dan simpati publik bagi dirinya serta (secara implisit) memberikan apresiasi kepada aparat intelijennya.
Ketiga, lalai mengantisipasi ancaman politik serius di pengujung pemerintahannya kelak. Karena wakil presiden tak berpartai, dalam lima tahun ke depan Yudhoyono tak memiliki “partai kedua” (setelah Demokrat) yang loyal-penuh pada pemerintahannya.
Selama 2008-2009, di tengah meningkatnya serangan partai-partai (termasuk partai penyokong pemerintah) terhadap kebijakan pemerintah, Yudhoyono masih punya Partai Golkar yang menjaga pemerintahan sampai akhir. Sebab, Golkar tak mau mengorbankan Kalla, sang ketua umum mereka. Nanti, 2013-2014, karena Boediono tak berpartai, Yudhoyono tak lagi memiliki kemewahan serupa. Jadilah ini sebagai periode paling krusial dalam termin kedua Yudhoyono. Lalai mengantisipasinya adalah sebuah kekeliruan serius.
Akhirulkalam, saya tak memendam niat busuk di balik kolom ini. Saya sekadar menjalankan fungsi konstitusional sebagai warga negara, sambil berharap Yudhoyono mampu berkelit menghindari sembilan jebakan di atas. Selamat bekerja! (irib.ir, 18/8/2009)

»»  read more

Followers