Sering kali kita mendapatkan pernyataan, bahwa "NKRI Harga Mati". Pernyataan yang menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah harga mati, biasanya dihembuskan oleh orang-orang nasionalis dan juga kaum salibis. Namun, pernyataan-pernyataan mereka sangatlah kontra dengan realita yang terjadi dan sikap mereka sendiri terhadap negara Indonesia.
Dengan kata lain, pernyataan mereka tidak lebih dari bualan kosong belaka, yang digunakan untuk menolak upaya-upaya yang berkaitan dengan penerapan Syari'ah Islam. Misalnya, pernyataan yang keluar dari mulut Sekjen Dewan Pimpinan Nasional - Partai Karya Perjuangan (DPN-Pakar Pangan), seorang politisi Kristen, Jackson Kumat. Dia mengatakan, " ... Bagi kami, NKRI adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar". Pernyataan yang sama juga keluar dari SBY (news.okezone.com,02/06/09).
Bualan seputar NKRI Harga Mati :
1. Sejarah telah membuktikan bahwa dasar NKRI (Pancasila dan UUD'45) sendiri, pernah diubah.
Pancasila yang tertuang dalam PIAGAM JAKARTA 22 juni 1945 : #Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, #Kemanusiaan yang adil dan beradab., #Persatuan Indonesia., #Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan., #Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila yang dilontarkan Ir.Soekarno pada Sidang Pertama BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 : #Kebangsaan Indonesia, #Internasionalisme atau Perikemanusiaan, #Mufakat atau Demokrasi, #Kesejahteraan Sosial, #Ketuhanan.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang terburu-buru, tanpa diwakili para tokoh sentral kelompok Islam karena adanya "sabotase", akhirnya kelompok Sekuler secara sepihak dengan leluasa MERUBAH PANCASILA ASLI tanpa persetujuan kelompok Islam, sehingga menjadi perdebatan sengit hingga saat ini dan melahirkan permusuhan berkepanjangan. Bagi kelompok Islam, peristiwa tersebut menjadi TRAGEDI DEMOKRASI yang telah melahirkan PANCASILA KONTROVERSIAL yang isinya adalah : #Ketuhanan Yang Maha Esa, #Kemanusiaan yang adil dan beradab, #Persatuan Indonesia, #Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, #Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pada tanggal 29 Oktober 1949, Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) kembali MERUBAH PANCASILA, selanjutnya pada tanggal 20 Juli 1950, Konstitusi NKRI yang disebut UUDS 1950 menguatkan PANCASILA RIS yang isinya adalah :# Ketuhanan Yang Maha Esa.# Perikemanusiaan# Kebangsaan.# Kerakyatan, dan# Keadilan Sosial.
Mr.Muhammad Roem menyebut PANCASILA 1949 dan 1950 sebagai PENYELEWENGAN. Dan Prof.Hazairin menyebutnya sebagai PANCASILA PALSU. Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit yang intinya kembali kepada UUD 1945 yang dijiwai oleh Piagam Jakarta 22 Juni 1945 merupakan rangkaian kesatuan dengan konstitusi. Itulah dimulainya era demokrasi terpimpin. Selanjutnya, muncul Orde baru yang membawa Demokrasi Pancasila. Orde Demokrasi Pancasila itu pun tumbang dengan lahirnya Orde Reformasi. Selanjutnya, muncul era demokratisasi pasca reformasi yang ditandai dengan perubahan UUD 1945 secara besar-besaran sehingga bau dominasi neolib-nya sangat menyengat!
Ada pun UUD 1945 telah beberapa kali diubah (diamandemen) oleh MPR RI.
2. NKRI Harga Mati, omong kosong. Disegi teritorial, kita telah menyaksikan bersama sebuah fakta, saat Timor Timur lepas dari NKRI dengan “restu” PBB pasca jajak pendapat tahun 1999. Teritorial NKRI berkurang.
Referensi berbagai sumber.
Dengan kata lain, pernyataan mereka tidak lebih dari bualan kosong belaka, yang digunakan untuk menolak upaya-upaya yang berkaitan dengan penerapan Syari'ah Islam. Misalnya, pernyataan yang keluar dari mulut Sekjen Dewan Pimpinan Nasional - Partai Karya Perjuangan (DPN-Pakar Pangan), seorang politisi Kristen, Jackson Kumat. Dia mengatakan, " ... Bagi kami, NKRI adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar". Pernyataan yang sama juga keluar dari SBY (news.okezone.com,02/06/09
Bualan seputar NKRI Harga Mati :
1. Sejarah telah membuktikan bahwa dasar NKRI (Pancasila dan UUD'45) sendiri, pernah diubah.
Pancasila yang tertuang dalam PIAGAM JAKARTA 22 juni 1945 : #Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, #Kemanusiaan yang adil dan beradab., #Persatuan Indonesia., #Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan., #Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila yang dilontarkan Ir.Soekarno pada Sidang Pertama BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 : #Kebangsaan Indonesia, #Internasionalisme atau Perikemanusiaan, #Mufakat atau Demokrasi, #Kesejahteraan Sosial, #Ketuhanan.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang terburu-buru, tanpa diwakili para tokoh sentral kelompok Islam karena adanya "sabotase", akhirnya kelompok Sekuler secara sepihak dengan leluasa MERUBAH PANCASILA ASLI tanpa persetujuan kelompok Islam, sehingga menjadi perdebatan sengit hingga saat ini dan melahirkan permusuhan berkepanjangan. Bagi kelompok Islam, peristiwa tersebut menjadi TRAGEDI DEMOKRASI yang telah melahirkan PANCASILA KONTROVERSIAL yang isinya adalah : #Ketuhanan Yang Maha Esa, #Kemanusiaan yang adil dan beradab, #Persatuan Indonesia, #Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, #Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pada tanggal 29 Oktober 1949, Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) kembali MERUBAH PANCASILA, selanjutnya pada tanggal 20 Juli 1950, Konstitusi NKRI yang disebut UUDS 1950 menguatkan PANCASILA RIS yang isinya adalah :# Ketuhanan Yang Maha Esa.# Perikemanusiaan# Kebangsaan.# Kerakyatan, dan# Keadilan Sosial.
Mr.Muhammad Roem menyebut PANCASILA 1949 dan 1950 sebagai PENYELEWENGAN. Dan Prof.Hazairin menyebutnya sebagai PANCASILA PALSU. Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit yang intinya kembali kepada UUD 1945 yang dijiwai oleh Piagam Jakarta 22 Juni 1945 merupakan rangkaian kesatuan dengan konstitusi. Itulah dimulainya era demokrasi terpimpin. Selanjutnya, muncul Orde baru yang membawa Demokrasi Pancasila. Orde Demokrasi Pancasila itu pun tumbang dengan lahirnya Orde Reformasi. Selanjutnya, muncul era demokratisasi pasca reformasi yang ditandai dengan perubahan UUD 1945 secara besar-besaran sehingga bau dominasi neolib-nya sangat menyengat!
Ada pun UUD 1945 telah beberapa kali diubah (diamandemen) oleh MPR RI.
2. NKRI Harga Mati, omong kosong. Disegi teritorial, kita telah menyaksikan bersama sebuah fakta, saat Timor Timur lepas dari NKRI dengan “restu” PBB pasca jajak pendapat tahun 1999. Teritorial NKRI berkurang.
Referensi berbagai sumber.

Comments :
0 komentar to “Bualan "Mereka" : "NKRI Harga Mati !"”
Posting Komentar
KIrimkan Komentar anda tentang Artikel Ini