Pembaca yang budiman, tanggal 21 Juli lalu, bertepatan dengan tanggal 28 Rajab 1430 H, Hizbut Tahrir Indonesia kembali menyelenggarakan suatu acara cukup besar dan penting setelah sebelumnya, sekitar dua tahuan lalu (2007), sukses menyelenggarakan Konferensi Khilafah Internasional yang mampu menyedot perhatian dunia internasional. Acara dimaksud adalah Muktamar Ulama Nasional (MUN) yang bertemakan seputar pentingnya ulama bersatu dalam upaya menegakkan kembali Khilafah Islam, yang kewajibannya memang telah menjadi Ijmak Sahabat, termasuk Ijmak Ulama.
Muktamar Ulama Nasional ini sebetulnya tidak hanya dihadari oleh para ulama dari seluruh Indonesia, tetapi juga dihadiri oleh sejumlah ulama dari luar negeri: India, Pakistan, Sudan, Yaman, dll; termasuk dari Inggris. Bahkan kebanyakan permbicara dalam muktamar tersebut adalah para ulama dari luar negeri itu, selain ulama dari Indonesia.
Kegiatan muktamar ini amat penting karena: Pertama, bertepatan dengan momen Peringatan Isra’ Mikraj (27 Rajab) dan Peristiwa Keruntuhan Khilafah Islamiyah yang terakhir 88 tahun yang lalu. Isra’ Mikraj hampir pasti diperingati setiap tahun oleh mayoritas kaum Muslim di seluruh dunia karena berkaitan dengan salah satu aspek penting dari perjalanan kerasulan dan dakwah Nabi Muhammad saw., terutama terkait dengan perintah shalat lima waktu. Sebaliknya, peristiwa Keruntuhan Khilafah Islamiyah jarang diperingati, bahkan mungkin tidak banyak diketahui oleh kaum Muslim. Padahal jelas, Khilafah juga merupakan salah satu perkara yang diwariskan oleh Baginda Rasulullah saw., yang keberadaannya di tengah-tengah kaum Muslim wajib dijaga dan dilestarikan. Bahkan banyak Hadis Nabi saw. yang menyatakan betapa Khilafah merupakan salah satu pilar penting agama ini. Sebab, tanpa Khilafah jelas-jelas sebagian besar hukum Islam—sebagaimana saat ini—benar-benar tercampakkan alias tidak diterapkan di tengah-tengah kaum Muslim.
Karena itu, jelas merupakan kewajiban semua pihak, khususnya para ulama, untuk berusaha menegakkan kembali Khilafah ’ala Minhaj an-Nubuwwah. Inilah sesungguhnya faktor kedua yang terpenting dari agenda muktamar di atas, yakni meneguhkan kembali komitmen dan peran ulama untuk menegakkan kembali Khilafah yang tentu saja hanya dengan Khilafahlah syariah Islam secara total dapat diterapkan ditengah-tengah kaum Muslim.
Wassalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.
Comments :
0 komentar to “Ulama Dunia Bersatu Perjuangkan Khilafah”
Posting Komentar
KIrimkan Komentar anda tentang Artikel Ini